Mohon perhatian Bapak/Ibu Pimpinan PT,
Mohon kejujuran dalam pengajuan usulan status ikatan kerja dosen (NIDN/NUPN) Bapak/Ibu pada Pangkalan Data Perguruan Tinggi, dikarenakan apabila yang diusulkan sudah berstatus tenaga kerja tetap di Instansi/Lembaga/Perusahaan lain seperti misalnya guru yang telah memiliki NUPTK, maka akan TERKENA SANKSI DIKTENDIK DIKTI BERUPA PEMBERHENTIAN LAYANAN PDPTsesuai yang sudah beberapa kali diperingatkan dengan edaran Direktur Diktendik antara lain no.928/E4.1/2012, no.1130/E4.1/2012, 2844/E4.1/2012 dsb.
Agar anda ketahui Data guru dengan mudah bisa terpantau pada laman http://cari.padamu.siap.web.id yang bisa jadi sudah terhubung ke Database Dikti.
Sesuai dengan peringatan isi surat edaran tsb, yang kedapatan melanggar maka semua layanan usulan data dosen di http://forlap.dikti.go.id akan terpending dgn status PTS bapak/ibu masuk dalam kategori Binaan dan apapun yang kita usulkan saat ini akan keluar tulisan : “Maaf, Perguruan Tinggi Anda masuk dalam daftar binaan.
Pimpinan PT yang masuk kategori PEMBINAAN ini dihimbau agar melakukan klarifikasi langsung ke Dikti atau AKSI pada menu yang tersedia pada http://forlap.dikti.go.id di menu KLARIFIKASI PEMBINAAN
Mohon perhatikan layanan yang berkaitan dgn kedosenan pada laman PDPT tidak akan dibuka sebelum ada klarifikasi dari pimpinan PT, dgn demikian termasuk usulan serdos, beasiswa, kenaikan jafung/pangkat, hibah dsb tidak bisa diproses, semoga informasi ini jadi perhatian kita semua, jangan sampai karena kesalahan manajemen PT, dosen jujur yang terkena getahnya.
Salam, Fitri
Bu fitri, PTS kami terkena kebijakan pembinaan.. sudah klarifikasi lewat upload di menu verifikasi pembinaan. Tapi sudah hampir 3 minggu belum ada tanggapan, apakah verifikasi yang kami kirim tidak tepat kiranya?
tks
Selama belum ditolak tandanya belum divalidasi oleh petugas pdpt. Kalo ingin cepat ditanggapi, pimpinan bersama operator langsung ke Diktendik Dikti, jumpa team pdpt di lantai 5 blok D gedung kemdibud, senayan Jakarta.
Salam, Fitri.
Mohon bisa diberitahu kepada siapa kami ketemu? syukur kalo ada no hpnya. Telp dikti sangat sukar ditembus.
Salam.
UNSIQ Wonosobo
Kami dilarang beri no. hp petugas/pejabat Dikti tanpa ijin, kalo ke sana harus pimpinan bersama operator (dulu katanya cukup operator dengan membawa surat pengantar pimpinan namun info dari yang pernah ke sana, tetap butuh didampingi pimpinan). Ke Lantai 5 Blok D Gedung Kemdikbud, di situ alamat Diktendik Dikti, minta jumpa pejabat/petugas pdpt (Pak Ramlan atau Pak Dedi).
Assalamu alaikum wr. wb..
Ibu Fitri, PTS Kami masuk dalam daftar binaan, kami sudah mengirim surat klarifikasi pembinaan dan sudah mengeluarkan dosen yang berstatus ganda, tp layanan PDPT kami belum bisa terbuka, dan status klarifikasix masih berstatus belum di buka.. apa yg kami lakukan selanjutnya?
Walakuikumsalam Wr. Wb. dik Syamsuddin saya tidak bisa prediksi jadwal kapan selesai karena jumlah pengajuan terkait pedpt sangat banyak tidak sebanding dengan petugas yang tersedia, selama proses masih diajukan/belum ditolak maka kita harus sabar menanti. Kalopun sangat terdesak dan harus disegerakan, bila lokasi memungkinkan bisa langsung mengurus ke Diktendik Dikti jumpai pejabat/petugas pdpt di Gedung D lantai 5, Jln. Raya Jend Sudirman Pintu I, Senayan Jakarta 10270. Namun hanya mereka hanya menerima operator kampus yang datang bersama pimpinan PT.
Salam, Fitri.
bu fitri, kalau di perubahan data dosen kami sudah di kasih keluar dosen yg berstatus ganda dan sudah disetujui oleh dikti, akan tetap jika di bukan di klarifikasi pembinaan statusnya belum di buka, apakah harus menunggu juga status di klarifikasi pembinaan atau cara kami yang salah? dan bagaimana prosedur yang sebenarnya..
salam, syam
Dik Syambsuddin dibaca Verifikasi ulang PT yang termasuk dalam kategori pembinaan yang terdapat di https://forlap.dikti.go.id/ dicermati apakah semua tahapan sudah sesuai dengan yang diminta.
bu fitri, kami sudah lakukan sesuai tahapan yg d’PDPT sudah saya keluarkan dosen yg berstatus ganda, akan tetapi PDPT kami masih belum terbuka, di klarifikasi pembinaan statusnya masih belum di buka, apakah tdk bisa dilihat nama-nama dosen yang berstatus ganda di PTS kami yang diketahui oleh dikti?
Itu hanya bisa diketahui oleh pejabat dan petugas yang bertugas di Pdpt, saya tidak ada koneksi ke mereka dik Syamsuddin. Kalo mau cepat langsung aja ke Lantai 5, blok D, gedung Kemdikbud, Senayan Jakarta cari Pak Agus/Pak Ramlan/Pak Deni. Mereka bisa terima operator kampus yang didampingi pimpinan PT.
mohon maaf ibu fitri, apa tdk ada peran kopertis atau membantu PTS terkait dengan masalah ini? karna kopertis adalah perpanjang tangan dari dikti..
Dik Syamsuddin, adik boleh datangi Kopertis anda minta mereka jembatani adik dengan Diktendik, seharusnya mereka harus carikan solusi kan tak semua PTS lokasinya dekat gedung Dikti, dan Kopertis menerima gaji dan tunjangan kinerja atas pengabdian mereka, namanya pengabdian, wajib beri layanan. Sayang saya bukan Kopertis, hanya pengelola web kopertis.
jika kita telah mengeluarkan dosen yang berstatus ganda tersebut dr PT kita apakah status dosen tsb otomatis menjadi LB atau keluar jadi dosen sama sekali? 🙂
Jadi dosen honorer tanpa homebase.
Apakah status ganda itu tidak bisa diperbaiki? Bagaimana kelanjutan nasib dosen ybs?
Makanya tim forlap/pdpt sudah memberi kesempatan kepada pimpinan PT untuk mengadakan verifikasi, bagi yang berstatus ganda harus memilih salah satu , prinsipnya kalo mau jadi dosen tetap harus buang pekerjaan tetap lainnya dengan lampirkan bukti pemberhentian di unit kerja tsb atau kalo mau pertahankan kerjaan tetap yang lain harus siap status dosen tetapnya dibuang/dikeluarkan dan status berubah MENJADI dosen honorer.
Saya dan bbrp kawan sudah melakukan penonaktifan nuptk yg disertai surat pengunduran diri jg. Tp menurut pihak rektorat masih ditolak jg di dikti. Kami terus terang menjadi bingung.
Harus lampirkan SK pemberhentian sebagai guru oleh yayasan sekolah asal.
ASSALAMU ALAIKUM. IBU, BERAPA LAMA LIMIT WAKTU PROSES PDPT? THANKS.
Walaikumsalam Wr. Wb. berapa lama waktu proses tergantung kesibukan petugas pdpt, dan untuk PTS masih perlu validasi operator kopertis.
ASSLAMU ‘ALAIKUM. IBU MINTA TOLONG KIRIM “CONTOH FORMAT SURAT KLARIFIKASI PEMBINAAN” KE EMAIL : [email protected] com. thanks
Formatnya silakan buat sendiri pakai kop surat PT berisi surat pernyataan dari pimpinan PT dan lampirkan SK pemberhentian dari ketua yayasan yang berisi daftar nama dosen status ganda yang diberhentiakan, mohon maaf saya TIDAK AKAN JAPRIL anda karena permintaan yang tidak wajar dan tidak etik.