Penawaran ini sebenarnya sudah dimulai sejak awal Juli 2010. Pendaftaran online masih buka sampai saat ini (deadline 30 Septermber 2010 ) untuk itu saya munculkan kembali program ini di web, mohon maaf seandainya sudah pernah ditawarkan.
Pendaftaran Beasiswa S2/S3 Luar Negeri Ditjen Dikti Gelombang 5 alokasi tahun 2011
Dengan mempertimbangkan banyaknya dosen-dosen yang berminat untuk studi ke perguruan tinggi luar negeri, dengan ini kami kembali membuka pendaftaran beasiswa S2/S3 gelombang 5 untuk keberangkatan tahun 2011. Program beasiswa ini diperuntukkan bagi dosen Tetap PTN, dosen DPk dan dosen tetap yayasan (PTS) di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional dan diutamakan untuk program S3 (PhD) .
Bagi yang berminat untuk mendaftar beasiswa S2/S3 Luar Negeri Ditjen Dikti ke Perguruan Tinggi di luar wilayah Amerika Serikat diberi kesempatan untuk mendaftarkan secara on-line melalui website: http://beasiswa.dikti.go.id/index.php/scholarship/regStep01 . Melalui pendaftaran secara on-line ini, setiap pendaftar akan memperoleh nomor registrasi on-line.
Selanjutnya untuk mengklarifikasi informasi yang telah anda sampaikan secara online, kami mohon Saudara mengirimkan berkas-berkas lamaran berupa :
1. Nomor Registrasi On-line
2. Surat Rektor dan/atau Kopertis
3. Form A Dikti; Lampiran Form A atau http://ditnaga.dikti.go.id/ditnaga/files/FORM%20A.pdf
4. Letter of Acceptance dari perguruan tinggi yang terakreditasi;
maksudnya Surat Penerimaan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang akan dituju, ditanda tangan oleh pimpinan PT tersebut, PT LN itu harus yang sudah terakreditasi di Negaranya.
5. Foto copy ijazah S1 bagi pelamar jenjang S2 dan ijazah S2 bagi pelamar jenjang S3
6. Bukti kemampuan berbahasa Inggris (TOEFL/IELTS), Jerman, Perancis, Jepang atau bahasa lain, sesuai dengan negara tempat perguruan tinggi yang dituju tidak lebih dari 2 tahun terakhir);
7. Surat rekomendasi (3 buah)
Boleh dari pimpinan PT , kopertis, dosen pembimbing, pimpinan tempat kerja atau manggang dll yang berkompeten memberi rekomendasi.
8. Proposal penelitian
Seluruh berkas tersebut diatas dimasukkan dalam amplop coklat dengan menuliskan nama, alamat, serta nomor registrasi on-line pengirim, dan paling lambat kami terima tanggal 30 September 2010 pukul 15.00 WIB dikirimkan ke alamat :
Direktorat Ketenagaan, Ditjen Pendidikan Tinggi
Gedung D Lantai 5
Jl. Jenderal Sudirman, Pintu 1 Senayan Jakarta
Apabila terdapat pertanyaan ataupun permasalahan terkait dengan pendaftaran secara on-line, mohon dapat menghubungi Sdr. Septien dan Anis melalui email : [email protected] atau telepon ke (021) 57946053 begin_of_the_skype_highlighting (021) 57946053 end_of_the_skype_highlighting atau 57946087.
Salam, NF
Date: Sun, 26 Sep 2010 18:36:39
Ysh bu Fitri,
Saya mau bertanya bilamana selama masa studi S3 di LN itu.. apakah kita harus full 3 th (atau sampai kelar kuliah) harus ada di luar negeri, atau kah kita boleh bolak balik ke Indonesia.. apakah ada sistem monitoring dari dikti untuk mengevaluasi mobilitas dari si mahasiswa ini misalnya melalui imigrasi Dikti memantau no passport si mahasiswa..
Apakah ada persyaratan dari dikti, bahwa selama studi itu diharapkan untuk tidak hamil atau semacam itu…
Apakah ada sangsi dari dikti jika kita tidak bisa menyelesaikan studi S3 kita (DO/mengundurkan diri), atau karena mobilitas kita tidak lazim utk mahasiswa S3 yg studi di LN, juga bilamana kita ternyata gak sengaja hamil dan harus melahirkan.. saya kira pertanyaan saya lumayan manusiawi ya bu.. hehe…:-)
Itu aja dulu pertanyaan saya, terima kasih bu…
Sofi XXXX
>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>
Date: Sun, 26 Sep 2010 20:04:49
Dear Bu Sofi,
Kalo ada liburan panjang dipersilahkan pulang tapi dengan biaya sendiri karena Dikti hanya menanggung biaya perjalanan pp sekali
aja, yaitu pertama kali berangkat dan setelah selesai studi. Sistem monitoringnya berupa pengisian laporan kemajuan studi setiap semester yang disampaikan ke pimpinan PT/Kopertis, juga ada borang pemantauan dari Ditnaga yang harus diisi, itu biasanya dibagi untuk diisi sewaktu team monitor Ditnaga akan melaksanakan pemantauan. Pulang sewaktu libur panjang tak masalah, bagi Dikti yang penting tepati masa tugas belajar. Untuk S3 lamanya kan 3 tahun, kalau tidak atau belum selesai setelah 3 tahun, maka pimpinan unit kerja PT asal akan melakukan klarifikasi dan verifikasi kenapa bisa terlambat ? bila bukan karena disengaja atau kelalaian, pimpinan PT akan usulkan ke Dikti untuk diperpanjang masa studinya (maks 1 tahun) yang kemungkinan besar harus dibiaya sendiri apabila Dikti menolak memperpanjang masa pemberian beasiswa.
>>>
Kalo hasil evaluasi menunjukkan keterlambatan/kegagalan melanjutkan itu akibat kesengajaan atau kelalaian atau DO tentu ada sanksinya, sanksi administrasi berupa membayar kembali semua biaya yang sudah dikeluarkan Dikti untuk tugas belajar tersebut + 100% ( dengan kata lain kalo sudah pernah terima dana all in setara Rp 200 jt ya ganti rugi ke Dikti jadi Rp 400 jt ), keterlambatan bayar kena bunga 6 % pertahun. Sanksi hukum jabatan menurut ketentuan yang berlaku ( biasanya berupa pembinaan yang bisa aja pengusulan kenaikan jabatan fungsional ditunda sekian lama, tergantung kebijakan di masing-masing PT). >>>
Ini komponen biaya studi LN yang ditanggung Dikti :
Komponen Beasiswa yang dibiayai adalah sebagai berikut:
1. Biaya hidup (living allowance): Standar Dikti, 24 bln untuk S2; atau 36 bln utk S3
2. Biaya Kedatangan (settling-in allowance): Diberikan sekali sebesar satu bulan biaya hidup
3. Biaya kuliah (tuition fee): (at cost)
4. Biaya pendaftaran (admission fee): (at cost) dan sekali di awal program
5. Biaya buku: Standar Dikti, dan diberikan per semester
6. Asuransi Kesehatan (health insurance): (at cost), strata standar dan diberikan per tahun
7. Biaya program khusus (untuk menghadiri seminar): Standar Dikti, diberikan sekali selama studi
8. Biaya penulisan tugas akhir: Standar Dikti, diberikan sekali selama studi
9. Biaya perjalanan dengan pesawat (pp): (at cost) dari bandara internasional hingga tempat tujuan dan sebaliknya
10. Biaya kelebihan bagasi Standar Dikti: diberikan sekali ketika kembali, dengan max 20 kg
Sekian dulu ya, terima kasih.
Wassalam,
Fitri
saya guru SMP di Karawang yang terpencil ingin melanjutkan ke S3 dengan beasiswa kemana saya harus mengajukan permohonan?
Komentar anda sedang dalam status moderasi.
Dear Pak Mulyanasa,
S3 dalam atau luar negeri? kalo Program S2/S3 Dikti untuk studi lanjut ke LN sudah buka, silakan baca kententuannya :
http://www.kopertis12.or.id/2010/11/15/pendaftaran-beasiswa-s2s3-luar-negeri-ditjen-dikti-gelombang-6-alokasi-tahun-2011.html
Penutupan tgl 31 Januari 2011.
Kalau beasiswa dalam negeri ( BPPS) program S2/S3 tahun 2010 sudah tutup.