Sampai saat ini, segala ketentuan dan persyaratan tentang penerimaan/pengadaan CPNS masih merujuk pada SK Kepala BKN no. 11 tahun 2002 sebagai pelaksana PP no. 98 tahun 2000 yang telah diubah dengan PP no. 11 tahun 2002.
Banyak sekali SK yang berisi info CPNS beredar di internet yang diragukan kebenarannya, contoh sepeti yang di bawah ini : no sk ambil dari sk Dikti tahun 2008 tapi dipasang seolah-olah itu adalah sk Mendagri yang berisi persyaratan umum CPNS yang terbaru, padahal yang berwenang menetapkan formasi CPNS bukan Mendagri, melainkan Kementerian PAN & RB dengan usulan/ pertimbangan teknis dari BKN dan Kementerian LN, berpedoman pada PP no 98 tahun 2000 yang telah diubah dengan PP no 11 tahun 2002. Bisa baca Bagan Proses Penyusunan/Penetapan formasi PNS yang saya kutip dari web Kementerian PAN & RB :
http://www.menpan.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=216&Itemid=132
>>>>>>>>>>>>>>
SK yang diragukan :
Contoh (1) diedarkan tahun 2009
Syarat umum CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) tahun 2009
http://seleksicpns2009.blogspot.com/2009/06/penerimaan-cpns-tahun-2009.html
Nomor: 8195/E1/DepDagri/2009
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 44085/A4/KP/2009 tanggal 3 Juni 2009 dan hasil rapat teknis kepegawaian tanggal 8 s.d 10 Mei 2009, Departemen Dalam Negeri ditetapkan di Jakarta, serta rapat pleno dengan DPR tanggal 15 Mei 2009, maka Departemen Dalam Negeri membuka lowongan CPNS baru tahun 2009 dengan jumlah posisi lowongan CPNS sebanyak 28.726 lowongan CPNS yang terbagi dalam 33 propinsi yang terdiri dari 398 Kabupaten dan 116 Kotamadya di seluruh Indonesia.
Contoh (2) diedarkan tahun ini :
http://lowongan.t35.com/syarat_cpns.htm
Nomor: 8195/E1/DepDagri/2010
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 44085/A4/KP/2010 tanggal 3 Juni 2010 dan hasil rapat teknis kepegawaian tanggal 8 s.d 10 Mei 2010, Departemen Dalam Negeri ditetapkan di Jakarta, serta rapat pleno dengan DPR tanggal 15 Mei 2010, maka Departemen Dalam Negeri membuka lowongan CPNS baru tahun 2010 dengan jumlah posisi lowongan CPNS sebanyak 28.726 lowongan CPNS yang terbagi dalam 33 propinsi yang terdiri dari 398 Kabupaten dan 116 Kotamadya di seluruh Indonesia.
Nomor SK diambil dari yang ini :
Pengumuman Penerimaan CPNS Ditjen DIKTI
http://www.dikti.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=215%3Apengumuman-penerimaan-cpns-ditjen-dikti&catid=145%3Alowongan&Itemid=1
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 44085/A4/KP/2008 tanggal 3 September 2008, tentang penetapan Formasi CPNS tahun 2008 dilingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan hasil rapat teknis kepegawaian tanggal 8 s/d 10 September 2008, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Depdiknas akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil sejumlah 18 (delapan belas) orang dengan rincian kualifikasi pendidikan seperti pada file terlampir..
==============================================================================================================
Ketentuan pengadaan CPNS yang Benar adalah yang tercantum di dalam produk hukum di bawah ini, yang masih tetap berlaku sampai saat ini. Semua yang menyangkut persyaratan melamar CPNS, tatacara ujian, pengangkatan CPNS dan PNS, Pemberhentian dsb lengkap disertai penjelasan terdapat di SK kepala BKN no. 11 tahun 2002.
– PP no 11 tahun 2002 tentang perubahan atas PP no 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS
http://www.legalitas.org/incl-php/buka.php?d=2000+2&f=pp11-2002.htm
– PP no 98 tahun 2000 tentang pengadaan PNS
http://www.sukabumikota.go.id/hukum/PP%20no%2098%20tahun%202000%20tentang%20pengadaan%20pegawai%20negeri.pdf
Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 tahun 2002 tentang ketentuan pelaksanaan PP no 98 tahun 2000 tentang pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan PP no 11 tahun 2002 bersama 12 lampiran penting
http://www.kejaksaan.go.id/uplimg/File/Keputusan%20Menteri/031.%20Kep%20KBKN%2011-2002.doc.
-Lampiran 1a : Pejabat yang berwenang mengesahkan fotocopy ijazah/STTB
-Lampiran 1b : Pejabat yang berwenang mengesahkan surat keterangan sebagai pengganti/ralat ijazah/STTB yang hilang/rusak/terdapat kesalahan
-Lampiran 1c : Contoh Riwayat Hidup : keterangan perorangan, pendidikan dalam dan luar negeri, tanda jasa/penghargaan dll
-Lampiran 1d : Contoh surat pernyataan
-Lampiran 1e : Contoh daftar usul permintaan Nomor Identitas PNS
-Lampiran 1f : Contoh Formulir penetapan Nomor Identitas CPNS pusat/daerah
-Lampiran 1g : Contoh SK pengangkatan CPNS dan petunjuk pengisian anak lampiran
-Lampirah 1h : Contoh surat pernyataan melaksanakan tugas
-Lampiran 1i : Contoh SK pengangkatan CPNS menjadi PNS dan petunjuk pengisian anak lampiran
-Lampiran 1j : Contoh usul pengangkatan PNS pusat bagi CPNS yang menjalani masa percobaan lebih dari 2 (dua) tahun
-Lampiran 1k: Contoh usul pertimbangan teknis pengangkatan menjadi PNS daerah bagi CPNS daerah yang menjalani masa percobaan lebih 2 (dua)tahun
-Lampiran 1L: Contoh SK pengangkatan menjadi PNS bagi CPNS yang menjalani masa percobaan lebih 2 (dua) tahun