Kemenristek Tanggung Biaya Riset
Sunday, 19 September 2010
JAKARTA(SINDO) – Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) akan menanggung seluruh biaya peneliti yang akan meneliti riset mengenai teknologi industri. Bahkan, kalangan industri yang memanfaatkan hasil penelitian ini juga akan mendapat insentif. Wakil Menteri Riset dan Teknologi (Wamenristek) Amin Subandrio mengatakan, pendanaan ini diperlukan mengingat minimnya penggunaan hasil riset industri yang dihasilkan peneliti dari perguruan tinggi. Bahkan, kalangan industri justru lebih membeli lisensi riset yang sudah jadi dari luar negeri. Hal ini terjadi karena mahalnya hasil riset dalam negeri dibandingkan luar negeri. “Semakin cepat produk riset di dalam negeri diaplikasikan di industri, semakin bagus dalam menyumbang ekonomi di Indonesia,” tegas Amin di Jakarta kemarin.Pemerintah, ujarnya, akan mengalokasikan dana dalam APBN untuk riset yang dibutuhkan industri dan masyarakat.Hanya saja, karena dananya terbatas, pemerintah akan menetapkan sasaran berdasarkan prioritas.
Pemerintah juga akan memberikan insentif fiskal dan nonfiskal bagi kalangan industri yang menggunakan hasil riset dalam negeri. Mengenai insentif ini, Kemenristek akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Sebab,menurut Amin, hal ini terkait dengan keringanan pengenaan bea masuk maupun pajak pertambahan nilai untuk barang mewah (PPnBM) bagi industri. Bahkan, nantinya, industri dapat dibebaskan mengganti biaya riset yang dikeluarkan. “Survei yang kami lakukan selama lima tahun mengungkapkan bahwa industri berbasis riset akan mendapatkan keuntungan berlipat dan berpengaruh terhadap kenaikan pajak,”ujarnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) Joko Santoso mengatakan, penyaluran dana penelitian mulai tahun depan akan diubah. Sekitar 70% dana penelitian, ujarnya, akan diberikan untuk riset-riset unggulan di perguruan tinggi. Sedangkan sisanya dikompetisikan. Mantan Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) itu menjelaskan, dengan mendorong riset unggulan, penelitian yang dilakukan perguruan tinggi akan fokus dan hasilnya pun akan baik. “Dengan ini juga akan semakin banyak penelitian yang layak diunggulkan untuk didanai pemerintah,” paparnya. (neneng zubaidah)
Sumber : http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/351542/