Hasil Ujian Nasional Jadi Penentu Masuk PTN

Minggu, 05 Desember 2010 11:33 WIB

JAKARTA–MICOM: Jika Ujian Nasional (UN) tetap diselenggarakan, nilai kelulusannya menjadi penentu bagi peserta untuk mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negri (SNMPTN). Hal tersebut dikemukakan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendikans) Djoko Santoso, di Jakarta, Minggu (5/12).

Menurut Djoko Santoso, pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No.34 tahun 2010 yang dirancang untuk menjelaskan kuota 60 persen mahasiswa harus diterima melalui seleksi nasional PTN. Cara melakukan penerimaan melalui tes tertulis dan mahasiswa undangan. Bagi mahasiswa undangan, syarat penilaiannya menggunakan nilai rapor dan hasil UN. Nah, mahasiswa undangan ini termasuk dalam 60 persen melalui seleksi nasional. Tidak terpisah,” ungkapnya.

Program ini mirip Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK). Sebelum keluarnya peraturan ini, tidak semua PTN menerima mahasiswa melalui jalur tersebut. Contohnya ITB.
“Sekarang sudah ada peraturannya dan diberlakukan secara nasional. Seluruh PTN yang berada dibawah pemerintah harus mengikuti. Kalau ujian mandiri harus dilakukan sesudah seleksi secara nasional. Ketentuannya tetap Rektor yang mengatur,” ujar Mantan Rektor ITB ini. (OL-9)

Sumber:http://www.mediaindonesia.com/read/2010/12/05/186120/88/14/Hasil-Ujian-Nasional-Jadi-Penentu-Masuk-PTN