Permohonan Waktu Layanan di Direktorat Kelembagaan dan Kerjasama
Written by Dit. Lemkerma
Monday, 28 February 2011 14:38
Written by Dit. Lemkerma
Monday, 28 February 2011 14:38
Nomor : 790/D5.1/T/2011
Lampiran : –
Perihal : Permohonan Waktu Pelayanan
Yth. : 1. Rektor PTP (dahulu PTN)
2. Koordinator Kopertis Wilayah I – XII
Di Indonesia
Dalam rangka peningkatan pelayanan terhadap masyarakat yang mengusulkan hal-hal sebagai berikut :
1. Permohonan Pendirian Perguruan Tinggi Baru;
2. Permohonan Pembukaan Program Studi Baru;
3. Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi;
4. Pengalihan Pembinaan Perguruan Tinggi dari Kementerian Lain ke Kementerian Pendidikan Nasional;
5. Peningkatan Status Program Studi/Jurusan; serta
6. Permohonan Penegerian Perguruan Tinggi.
maka dengan hormat kami sampaikan bahwa terhitung mulai tanggal 1 Maret 2011 waktu bagi pelayanan terhadap hal-hal tersebut di atas dilaksanakan pada setiap :
Hari : Senin dan Selasa
Waktu : Pukul 10.00 WIB – Pukul 14.00 WIB
Tempat : Ruang Tamu Direktorat Kelembagaan dan Kerjasama Ditjen Pendidikan Tinggi
Gedung D Lantai 6
Kementerian Pendidikan Nasional
Persyaratan :
1. Mengisi buku tamu yang telah disediakan di meja penerima tamu Gd. D Lantai 6
2. Membawa surat tugas dari perguruan tinggi/lembaga yang bersangkutan
Bagi Koordinator Kopertis mohon dapat menginformasikan hal ini kepada Perguruan Tinggi Masyarakat yang berada di wilayah masing-masing.
Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
16 Februari 2011
Direktur Kelembagaan dan Kerjasama
Ttd. Achmad Jazidie
NIP. 19590219 198610 1 001
Tembusan:
1. Dirjen Pendidikan Tinggi;
2. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi;
3. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan;
4. Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat;
5. Direktur Pendidikan dan Tenaga Kependidikan.
Download surat di sini