Kemdiknas Kawal Proporsi Kuota Sertifikasi Guru Negeri-Swasta
http://www.kemdiknas.go.id/list_berita/2011/7/8/sertifikasi-guru.aspx
08 Juli 2011 | Laporan oleh aline
Jakarta – Jenjang karier tertinggi untuk guru saat ini tidak lagi terbatas pada kepala sekolah ataupun pengawas. Seorang guru mata pelajaran atau guru bimbingan konseling bisa mempertahankan kariernya hingga menjadi guru utama. Jenjang guru utama sejajar dengan guru besar di perguruan tinggi.
“Guru tidak perlu lagi berpindah jadi kepala sekolah atau pengawas, dan itu (guru utama) sudah disahkan oleh Menpan (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara) dan BKN (Badan Kepegawaian Negara),” ujar Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal, seusai membuka seminar “Penataan Guru di Masa Depan, di Karawaci (4/7).
Fasli menyampaikan, untuk menjadi guru utama, guru-guru harus memenuhi angka kredit yang dikumpulkan secara benar. Selain untuk merefleksikan prestasi guru tersebut dalam fungsi keguruan, angka kredit tersebut membuat organisasi profesi guru, jurnal-jurnal ilmiah, dan karya tulis ilmiah, menjadi penting. “Kami fasilitasi agar guru mampu melakukan penelitian tindakan kelas, juga seminar-seminar dan lokakarya dimana guru dapat berwacana,” ujar Fasli.
Saat ini tinggal bagaimana merealisasikan agar guru bisa menjadi profesional dengan karier terbaik, namun tetap menjadi guru mata pelajaran. Karena itu, kata Fasli, banyak hal yang harus diperbaiki. Mulai dari penyebaran guru, penggantian guru yang pensiun, bagaimana menyelesaikan guru yang belum selesai sertifikasinya sampai akhir 2015 nanti, dan menjamin agar kesejahteraannya baik.
“Kalau dia besertifikat dan nonpegawai negeri sipil, tunjangan nonfungsionalnya kami bayar. Kalau sudah besertifikat, kalau dia PNS dapat tunjangan profesi. Kalau guru swasta, kita bantu satu kali gaji pokok setara dengan gaji pokok PNS yang masa mengajarnya sama,” katanya. (Aline)
>>>
Kemendiknas Atur Komposisi Guru Negeri dan Swasta
Jumat, 08 Juli 2011 03:30 WIB
JAKARTA–MICOM: Pengatur komposisi antara guru negeri dengan guru swasta dilakukan menggunakan instrumen Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), kata Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal.
“NUPTK adalah suatu nomor registrasi khusus yang diberikan kepada pendidik (guru) dan tenaga kependidikan oleh Kemdiknas,” kata Fasli Jalal saat menerima aspirasi perwakilan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Jakarta, Kamis (7/7).
PGSI sebelumnya bernama Presidium Guru Swasta Indonesia, suatu wadah guru swasta seluruh Indonesia. Hadir mendampingi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Syawal Gultom, Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Surya Dharma, dan Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Sumarna Surapranata.
…dst
>>>
Tahun Depan 400 Ribu Guru Disertifikasi
http://www.jpnn.com/read/2011/07/07/97429/Tahun-Depan-400-Ribu-Guru-Disertifikasi-
Kamis, 07 Juli 2011 , 22:58:00
JAKARTA–Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) berjanji akan mengawal proporsi kouta sertifikasi guru. Pengaturan komposisi antara guru negeri dengan guru swasta dilakukan menggunakan instrumen Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Suatu nomor registrasi khusus yang diberikan kepada pendidik (guru) dan tenaga kependidikan oleh Kemdiknas. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal saat menerima aspirasi perwakilan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) di Kemdiknas, Jakarta, Kamis (7/7).
Fasli menyampaikan, selama ini pihaknya menerima keluhan terkait proporsi yang tidak adil atas kuota sertifikasi guru antara guru negeri dan swasta. Hal ini, kata dia, juga disebabkan kebijakan daerah yang berbeda-beda. “Tidak bisa daerah mengganti-ganti proporsi atau mengganti-ganti urutan karena berdasarkan NUPTK, dari kita daftar itu keluar. Proporsi komposisi guru negeri dan swasta yang sudah dijaga jangan sampai tidak terlaksana. Tolong pastikan bapak dan ibu sudah masuk,” katanya kepada sejumlah guru swasta yang tergabung dalam PGSI. Fasli menyebutkan, kuota sertifikasi guru tahun lalu mencapai 200 ribu, sedangkan pada tahun ini meningkat menjadi 300 ribu. Direncanakan, kuotanya meningkat menjadi 400 ribu pada tahun depan. Menurut dia, penambahan kouta ini untuk mengejar target pemenuhan sertifikasi guru pada 2015 termasuk di dalamnya 700 guru swasta.
…dst