Selamat datang di Sistem Penilaian Angka Kredit Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
http://pak.dikti.go.id/portal/2011/08/13/pengumuman-tentang-usulan-kenaikan-pangkat/

Pengumuman Tentang Usulan Kenaikan Pangkat

August 13th, 2011.

PENGUMUMAN

Merujuk kepada surat Direktur  Pendidik dan Tenaga Kependidikan No. 1037 /E4.3/2011 tanggal 5 Mei 2011 tentang Usul Kenaikan Pangkat/Jabatan (tatakelola layanan), dengan ini disampaikan beberapa kebijakan terkait dengan layanan kenaikan pangkat/jabatan dosen tetap dan rekap hasil tahapan penilaian periode Juni s.d Juli 2011 sebagai berikut.

  1. Seluruh informasi kenaikan pangkat/jabatan akademik dosen disampaikan melalui laman http://pak.dikti.go.id, dan untuk sementara rekap hasil tahapan penilaian di Ditjen Dikti dapat diakses melalui operator PAK Perguruan Tinggi/Kopertis masing-masing.
  2. Data rekap hasil yang disampaikan pada laman ini (menu “Hasil PAK”) tanggal 11 Agustus 2011 adalah data penilaian periode Juni s.d Juli 2011 yang data dasarnya tersedia di sistem PAK. Selain data tersebut, masih terdapat sejumlah data hasil penilaian yang diproses secara konvensional dan akan kami umumkan secepatnya.
  3. Seluruh proses lanjutan (misalnya melengkapi berkas atau lainnya) yang membutuhkan layanan langsung Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan harus disampaikan oleh Bagian Kepegawaian atau pejabat yang ditunjuk oleh Perguruan Tinggi /Kopertis, sedangkan layanan informasi individual akan dilayani secara online melalui menu “Pesan”.
  4. Seluruh usulan baru kenaikan pangkat/jabatan harus didaftarkan melalui laman ini dengan prosedur yang akan diatur tersendiri melalui edaran Biro Kepegawaian Kemdiknas.

Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan,
TTD
Supriadi Rustad
NIP. 19600104 198703 1 002

===========================================================================================================

Dear All,
Agar lebih memahami sistem baru ini, mari baca kembali surat edaran terkait bersama beberapa format yang dibutuhkan:
Kebijakan Baru tentang Usulan Kenaikan Pangkat/Jabatan Secara Online

1. Surat Edaran Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan :
Nomor : 1037/E4.3/2011     Tanggal : 5 Mei 2011
Hal : Usul Kenaikan pangkat/Jabatan
http://www.kopertis3.or.id/html/wp-content/uploads/2011/05/usulan-kenaikan-pangkat-jabatan.pdf

2. Surat Edaran Koordinator Kopertis 6 ini memuat penjelasan yang sangat membantu:
http://kopertis6.or.id/download/Surat%20Edaran%20Usul%20Kenaikan%20Jabatan-Pangkat.pdf
Lampiran:
http://kopertis6.or.id/download/Lampiran%20surat%20edaran%20usul%20kenaikan%20jabatan%20-%20pangkat.zip
terdiri dari Format:
Resume PAK Dikti 2011 (lampiran 1a)
Validasi Karya Ilmiah (lampiran 1b)
Surat Pernyataan (lampiran 1c)
Daftar Hasil Perhitungan Peer Reviewers (lampiran 1d)
Berita Acara Pertimbangan/Persetujuan Senat (lampiran 1e)

3. Surat Edaran Dirjen Dikti 2002/Dl.3/C/2008: Pengisian Surat-surat Pernyataan dan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit Dosen (DUPAK)
http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SEDirjenDikti2002-Dl-3-C-2008.doc

4. Form Fakta Integritas
http://www.kopertis3.or.id/html/wp-content/uploads/2011/03/validasi-karya-ilmiah.pdf
Dalamnya terdapat Surat Edaran Dirjen Dikti No. 190/D/T/2011 tentang Validasi Karya Ilmiah, Surat Edaran Koordinator Kopertis 3 No. 147/L3/Kp/2011, salinan Permendiknas no. 17 tahun 2010,  lampiran 1 format lembar pengesahan hasil validasi Karya Ilmiah, lamp 2 adalah Form Fakta Integritas

5. Fomat DP3 bersama surat edaran Koordinator kopertis 3 yang berisi petunjuk pengisian DP3
http://www.kopertis3.or.id/html/wp-content/uploads/2010/12/ralat-dp3.zip

6. Surat Pernyataan melaksanakan Kegiatan A-D
http://www.kopertis7.go.id/download3.php?id=10&topik=materi

7. Form DUPAK
http://www.kopertis7.go.id/download3.php?id=5&topik=materi

Semoga membantu, salam, Fitri.