Mau tahu di tahun 2012 gaji terendah dan tertinggi PNS ? dan berapa uang makan yang akan terima ? silakan simak tulisan di bawah ini:
Menkeu: belanja pegawai meningkat karena reformasi birokrasi
http://www.antaranews.com/berita/272345/menkeu-belanja-pegawai-meningkat-karena-reformasi-birokrasi

Jakarta (ANTARA News) – Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan alokasi belanja pegawai ditetapkan sebesar Rp215,72 triliun dalam Rancangan APBN 2012 sebagai kelanjutan rencana pemerintah untuk meneruskan proses reformasi birokrasi di Kementerian/Lembaga.

“Belanja pegawai pegawai cukup tinggi dan itu sesuatu yang tidak bisa dihindari karena kita sedang menyelenggarakan program reformasi birokrasi dan masih berjalan untuk 2011-2012,” ujarnya di Jakarta, Kamis.

Belanja pegawai dalam Rancangan APBN 2012 ini meningkat Rp32,8 triliun dari alokasi belanja pegawai dalam APBN Perubahan 2011 sebesar Rp182,9 triliun. Ia juga menjelaskan terkait belanja pegawai, pemerintah akan melakukan moratorium tambahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang disebut dengan moratorium selektif atau zero growth pada 2012.

“Jadi ada bagian-bagian kementerian tertentu yang tidak bisa dihindari, harus ada menerima sesuai dengan kebutuhan `employee cycle`-nya begitu, yaitu ada yang pensiun dan selesai tugas mesti diganti posisinya,” ujar Menkeu.

Sebelumnya dalam jumpa pers terkait nota keuangan dan RAPBN 2012, Menkeu akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok pegawai negeri sipil (PNS) rata-rata sebesar 10 persen sebagai bagian dari kebijakan belanja pegawai pada 2012.

Dengan demikian, bagi PNS dengan golongan terendah IIa diperkirakan akan mendapat gaji pokok sebesar Rp2.647.050 dan golongan tertinggi IVe mendapat Rp5.299.600. “Ini merupakan gaji pokok belum termasuk tunjangan beras, tunjangan umum, dan uang makan,” kata Menkeu.

Dalam pemaparannya, Menkeu juga memastikan tetap memberi gaji dan pensiun ke-13, menaikkan uang makan PNS dari Rp20.000 menjadi Rp25.000 serta menaikkan uang lauk pauk bagi TNI/Polri dari Rp40.000 menjadi Rp45.000.

Menurut Dirjen Anggaran Herry Purnomo Kementerian/Lembaga dipastikan akan mendapatkan remunerasi dalam kerangka reformasi birokrasi pada 2012, baik dalam memperbaiki dan menjaga kesejahteraan aparatur pemerintah serta pensiunan maupun dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Tapi prosesnya tidak gampang, ada gradingnya, semua harus dinilai tim reformasi birokrasi,” ujarnya.

(T.S034/B012)

Editor: Ruslan Burhani