Albertus

Sat, 3 September 2011 – Jam 19:50:43

Kenapa kopertis diam tidak mau hentikan kegiatan yg di lakukan oleh GRAHA EDUTAMA TUAL ? mahasiswa merasa di tipu krn sampai hari ini belum ada kartu mahasiswa kami malah pihak graha menawarkan ke kami agar kami wisuda saja tdk usah kuliah apa ini tidak melanggar hukum ? pak kalau melanggar tolong di tindaki ! atau di biarkan saja & ijazah yg di peroleh sah tidak pak ? kalau tidak sah tolong ditindaki karena bulan 12 nanti ada sekitar 300 orang lulusan GRAHA EDUTAMA akan di wisuda di Jawa. Apakah Bapak kopertis tidak peduli sama kami………………………….tolong kami sudah korban materi dan tenaga ternyata nama kami tidak terdaftar di ESBET DIKTI  (ILLEGAL).
Ini contoh penawarannya:
Submitted on Sat, 3 September 2011 – Jam 19:57:52
Pak Rahawarin yang saya homati sy kordinator GRAHA EDUTAMA TUAL kalau bisa kita kerjasama kalau ada yang mau wisuda langsung /butuh ijazah hub kantor kami di tual atau di jokyakarta jl ki ageng pemanahan smping RSUD KOTA YOGYA an : ghny anatawijaya dirut graha & laode rusmin.
>>>
Tanggapan
Fitri

Sat, 3 September 2011 – Jam 21:31:46

Pak Albertus ysh, pengaduan Bapak sudah kami teruskan ke pihak kopertis. Graha Edutama itu tidak memiliki ijin operasi, keberadaannya illegal sehingga ijazahnya tidak sah dan tidak bisa dipergunakan. Kasus penipuan mereka sudah pernah diberitakan di Harian Pagi Siwalima terbitan tgl 27 Juli 2011. Kopertis sudah tahu keberadaan PT illegal ini namun tidak berwenang menutup PT sebelum ada instruksi dari Dikti dan Pihak Berwajib. Agar perkara cepat tuntas sehingga tidak berkelanjutan merugian masyarakat bisa diadukan ke pihak berwajib. Ini berita terkait :
Wednesday, 27 July 2011
Dobo – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru perlu memperhatikan dan menyikapi secara serius Universitas baru di kabupaten ini yang tidak terdaftar di Kopertis, tetapi meng­akomodir Sumber Daya Manusia (SDM) di Aru dengan iming-iming menyandang gelar sarjana dengan melakukan wisuda di luar daerah Maluku tanpa melalui proses kuliah.Hal ini diungkapkan oleh Ketua Persatuan Guru Republik Indonesi (PGRI) Kabupaten Kepulauan Aru, Jonatan Djukut kepada wartawan di Dobo, Senin (26/7) menyikapi muncul­nya Perguruan Tinggi (PT) Graha Edutama di kabupaten Jargaria ini.

Agar jangan masyarakat menjadi korban, lanjut Djukut, memintakan Pemkab Kabupaten Kepulauan Aru memperhatikan legalitas munculnya universitas baru di kabupaten ini, sehingga tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang hanya mengejar kepentingan pribadi dan mengor­bankan orang lain dengan praktek pembodohan terhadap pengem­bangan SDM di Aru.

“Awalnya saya membe­rikan ke­sem­patan untuk mereka menggu­na­kan satu ruangan SMK untuk melaksanakan aktivitas, namun setelah mencermati sepak terjang dari pimpinannya bersama dengan salah satu dosen dari Jom­bang. Mereka mengadakan perte­muan dengan beberapa guru ting­kat SD, maupun anak-anak yang hanya tamatan SMA selanjutnya dibawah ke Jombang, untuk wisuda tanpa mengikuti proses kuliah di Universitas Graha Edutama,” kata­nya.

Dijelaskan, ketika dirinya menge­cek keberadaan universitas Graha Edu­tama dengan pihak kopertis, ternyata universitas ini tidak pernah berkoor­dinasi dengan pihak ko­pertis.

Selain tidak mengikuti proses kuliah, mahasiswa yang harus wisuda di Jombang, Jawa Timur harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 15 juta.

Dia menyarankan masyarakat di Kabupaten Bumi Jargaria ini untuk tidak boleh terpengaruh untuk menyandang gelar sarjana, karena untuk memperoleh sarjana haruslah melalui proses kuliah, dan hal itu juga merupakan suatu pertanggung ja­waban akademis terhadap masya­rakat.

Ia menambahkan, dirinya sangat mendukung program pendidikan untuk mencerdasarkan kehidupan bangsa khususnya masyarakat di Kabupaten Kepulauan Aru, namun dirinya menolak dengan tegas jika wisuda dilaksanakan tanpa melalui proses kuliah.

Sementara itu, Pengelola Universitas Graha Edu­tam, Onisimus Faifet yang dikonfirmasi Siwalima tidak ada di tempat. (S-25)