Kemdikbud Berkomitmen Wujudkan Laporan Keuangan dengan Opini WTP

10/21/2011
Jakarta – Aksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Mewujudkan Laporan Keuangan dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Tahun Anggaran 2011, diluncurkan pada Jumat, (21/10), di Graha Utama Kemdikbud, Jakarta. Aksi ini merupakan bukti komitmen Kemdikbud untuk meningkatkan kualitas akuntabilitas laporan keuangan.

Peluncuran aksi  dilakukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, didampingi Wamendikbud bidang Pendidikan, Musliar Kasim, yang juga pelaksana tugas (plt) Inspektur Jenderal Kemdikbud, dan Wamendikbud bidang Kebudayaan, Wiendu Nuryanti. Selain itu, hadir juga pejabat eselon 1 dan 2 di lingkungan Kemdikbud, Deputi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bidang Polsoskam, auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dan Deputi Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN).

Dalam sambutannya, ketua penyelenggara aksi, yang juga plt.Irjen Kemdikbud, Musliar Kasim, mengatakan, latar belakang diluncurkannya aksi ini adalah adanya komitmen pemerintah pusat yang memiliki target untuk meraih laporan keuangan dengan opini WTP untuk tahun anggaran 2011. Karena itu, Kemdikbud beserta seluruh jajarannya, baik di pusat maupun di daerah, bertekad dengan sungguh-sungguh untuk mencapainya, dan target ini telah dimasukkan dalam rencana strategis (renstra) kementerian.

Komitmen ini diperkuat dengan dikeluarkannya Instruksi Mendikbud (Inmen) Nomor 1 tahun 2011 tanggal 6 Oktober 2011 tentang Rencana Aksi Kementerian Pendidikan Nasional untuk Mewujudkan Laporan Keuangan dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun Anggaran 2011. Laporan keuangan yang mendapat opini WTP dari BPK RI merupakan salah satu indikator bahwa keuangan sebuah lembaga negara telah dikelola secara akuntabel.

Musliar menjelaskan, sebelum Inmen keluar, Itjen Kemdikbud telah memiliki strategi dan program kegiatan sebagai pendekatan meraih laporan keuangan dengan opini WTP. Beberapa strategi tersebut di antaranya melakukan pendampingan penyusunan laporan keuangan pada berbagai satuan kerja (satker) di lingkungan Kemdikbud, menindaklanjuti rekomendasi temuan BPK RI mulai tahun 2001 hingga 2011, dan melakukan komunikasi dengan kementerian lain, juga dengan BPKP dan BPK RI.

“Khusus untuk BPK RI, komunikasi dilakukan untuk menyamakan persepsi terhadap rekapitulasi temuan laporan keuangan 2001-2011,” ujar Musliar.

Sementara dalam pidatonya, Mendikbud M. Nuh mengatakan, Kemdiknas yang telah berubah nama menjadi Kemdikbud harus memiliki perubahan ke arah yang lebih baik. “Kami ingin menunjukkan, dengan nama kementerian yang baru ini, ada semangat baru,” ucapnya. Menteri Nuh juga menuturkan, laporan keuangan dengan opini WTP merupakan wujud ketaatan asas Kemdikbud sebagai lembaga pemerintah dalam mendukung prinsip good governance.(Lian)

 >>>

60% Rekomendasi BPK RI Berhasil Dipenuhi Kemdikbud

10/21/2011
Jakarta – Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kemdikbud) tahun anggaran 2010 telah ditindaklanjuti dengan baik oleh Kemdikbud. Dalam waktu kurang dari dua bulan setelah keluarnya rekomendasi BPK, Kemdiknas berhasil menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan persentase mencapai lebih dari 60-persen.

Hal ini merupakan sebuah prestasi bagi Kemdikbud, karena lembaga negara lain tidak biasanya mencapai angka tersebut. “Biasanya kurang dari 30-persen,” ujar Mendikbud, Mohammad Nuh, usai peluncuran Aksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Mewujudkan Laporan Keuangan dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Tahun Anggaran 2011, di Graha Utama Kemdikbud, Jumat sore, (21/10).

Menteri Nuh mengatakan, setelah dua bulan BPK memberikan waktu,  Kemdikbud masih melakukan perbaikan-perbaikan untuk menindaklanjuti hasil temuan dan rekomendasi BPK RI.

Sementara pelaksana tugas (plt) Inspektur Jenderal Kemdikbud, Musliar Kasim, mengatakan, dari 60-persen rekomendasi yang telah dipenuhi Kemdikbud tersebut, BPK selanjutnya akan melakukan review. “Hasil review tersebut akan dilaporkan per semester. Biasanya Desember sudah keluar. Nanti dilihat, apakah yang telah dilakukan Kemdikbud sudah cocok dengan rekomendasi yang diberikan BPK,” jelas Musliar.

Musliar menuturkan, Inspektorat Jenderal Kemdikbud memiliki fungsi pengawasan terhadap internal kementerian. Karena itu, untuk mewujudkan laporan keuangan yang akuntabel, Itjen Kemdikbud telah menyusun rencana aksi melalui implementasi Sistem Pengendalian Intern (SPI) pemerintah.

Untuk mewujudkan SPI di lingkungan Kemdikbud, maka setiap unit utama beserta jajarannya harus membangun SPI yang terdiri dari lima unsure, yaitu; membangun lingkungan pengendalian, melakukan penilaian resiko, melakukan kegiatan pengendalian, membangun informasi dan komunikasi, dan melakukan pemantauan pengendalian intern.

Sementara untuk rencana aksi melalui pendekatan yang bersifat praktis, Itjen Kemdikbud menyusunnya berdasarkan hirarkis penyusunan laporan keuangan, mulai dari tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA/B) di masing-masing satuan kerja (satker), sampai dengan penyusunan laporan keuangan pada tingkat Unit Akuntansi Pengguna Anggaran (UAPA/B), atau kementerian. (Lian)