Dear Adik/Teman Penerima/Calon Penerima Beasiswa Dikti,
Sekarang sudah ada Forum Diskusi Beasiswa di Website Beasiswa Terpadu yang dikelola oleh Diktendik Dikti, ini linknya : http://studi.dikti.go.id/study/forum.jsp
Forum ini special menanggapi berbagai pertanyaan/keluhan/kendala seputar masalah BLN, BPPS dan BU Dikti, sejauh pantauan saya cukup bagus pengelolaan Forum ini, kepala Subdirektorat Kualifikasi yang berwenang dan bertanggung jawab di bidang beasiswa Dikti juga nampak ada beberapa kali langsung memberi penjelasan dan pengarahan. Sebagaimana kita maklumi selama ini kalo mengirim email ke alamat Direktorat Dikti jarang dibalas namun bila bertanya di Forum Beasiswa Terpadu ini mudah-mudahan ditanggapi, untuk itu bila dalam studi lanjut adik-adik ada mengalami kendala yang bekaitan dengan beasiswa seperti pencairan, perpanjangan, pengiriman laporan kemajuan dll silakan manfaatkan Forum Beasiswa Terpadu tersebut.

Ada beberapa case yang cukup menarik saya kutip dan berbagi di sini:
Case I :
Topik : Biaya kuliah > Total Beasiswa yang diterima
– @abdul gxxxx | 09-12-2011 21:32:03
Assalamualaikum… Saya mahasiswa S2 Pendidikan KIMIA UM Malang Program BU 2011. Pada tanda tangan SPJ pencairan 4 bulan tertulis
1. Biaya Hidup Rp 1.050.000
2. Biaya buku Rp 350.000
3. Biaya penelitian Rp 500.000
Jadi totalnya Rp 1.900.000 (selama 4 bulan jadinya Rp. 7.600.000) Sedangkan biaya pendidikan/SPP Rp. 850.000/bulan (4 bulan jadinya Rp. 3.400.000) Maka TOTAL keseluruhan Rp. 11.000.000
Saya berangan-angan ketika beasiswa cair banyak yang harus di beli, mulai dari buku teksbook dan perlengkapan kuliah lainnya. Ternyata biaya kuliah semester pertama di UM sebesar Rp. 13.065.000. Jadi beasiswa yang cair setelah dipotong masih MINUS. Kita kuliah maunya tidak memikirkan biaya lagi, biar fokus dan cepat selesai dan tidak molor. Kalau seperti ini bagaimana ya solusinya.. saya pikir semua biaya kuliah sudah ditanggung oleh DIKTI, ternyata bunyi beasiswa yang tertulis biaya hidup, biaya buku dan biaya penelitian semua termakan oleh biaya kuliah..
– Ditanggapi :
@juni | 12-12-2011 13:51:59 Kpd. Sdr. Abdul Ghofir Kami mohon penjelasan lebih lanjut mengenai rincian dari besaran biaya kuliah semester pertama yang sebesar Rp 13.065.000 tersebut meliputi biaya apa saja?, karena biaya yang didanai dalam BU itu meliputi biaya hidup, biaya buku, biaya penelitian dan biaya spp. sedangkan biaya lain2 diluar skema tersebut tidak termasuk dalam beasiswa.tks

Case II :
Topik : Kendala Mengurus SP Setneg Karena Sudah di LN
– @elan laxxxx | 08-12-2011 07:12:04
Yth. Jajaran Staf DIKTI urusan beasiswa luar negeri, Saya salah satu penerima Beasiswa Unggulan LN 2011. Ketika saya akan berangkat ke London September lalu, saya mengurus SP Setneg ke BKLN, akan tetapi diberi informasi oleh Pak Poniran bahwa SP saya sudah jadi, hanya kurang TTD pengesahan. Setelah konsultasi, yang bersangkutan menyatakan saya bisa berangkat dulu, nanti SP Setneg akan dikirimkan ke DIKTI. Namun, beberapa saat lalu, saya dikabari oleh teman dari universitas asal yang sama (UGM) bahwa SP Setneg saya tidak ada – atau ketlingsut. Apakah dari DIKTi bisa menjelaskan pd saya apa yang harus sy lakukan terkait SP Setneg ini? Kalau mengulang dari awal, tentu sy harus kirimkan kembali berkas-berkas – apalagi seingat saya ada surat perjanjian atau kontrak dengan DIKTI yang juga harus saya tnda tangan di atas materai, sedangkan posisi saya sekarang sudah di Inggris. Mohon masukannya.Terimakasih banyak.
– DITANGGAPI Langsung Oleh Bu Kasubdit :
@istri hxxxx | 08-12-2011 11:21:35
Elan, kami sudah cek kepada pak Poniran dan jawaban pak Poniran SP Elan memang belum jadi karena berkas Elan tidak ada sehingga tidak bisa diproses. Solusinya Elan menghubungi KUI UGM untuk meminta tolong mengusulkan kembali SP Seknegnya pasti di KUI UGM ada arsipnya.
– Di balas Elan
@elan xxxx | 10-12-2011 17:58:33
Oh demikian ya, Bu, padahal waktu sy mendekati berangkat saya sudah telepon dan datang ke BKLN, kemudian dijawab berkas sy ada bersama dengan berkas teman-teman lain dari UGM. Kalau begitu, brarti dari KUI UGM mengirimkan kembali berkas saya ke DIKTI atau ke BKLN?
>>>
Tidak ditanggapi lagi…

Case III :
Topik : Health Insurance Taiwan selangit !
@ratih hxxxx | 29-11-2011 17:20:49
Kami adalah 4 mahasiswa penerima BULN DIKTI 2011, ada beberapa pertanyaan yang ingin kami ajukan
1. Kami mahasiswa Double Degree Master Student, maka kami sedang menyusun Thesis skg ini dan Thesis sudah menjadi kredit (KRS) kami di Univ Taiwan, Apakah biaya Thesis Writing sudah bisa kami peroleh skg ini?mengingat begitu banyak Biaya yang harus kami keluarkan untuk thesis ini.
2. Mengenai Health Insurance, Kami mahasiswa yang belajar di Taiwan diWAJIBkan oleh Pemerintah Taiwan untuk melaksanakan Taiwan National Health Insurance Fee TIAP BULAN sebesar 749 NTD, BUKAN TIAP TAHUN, dan hal tersebut sudah tertera dalam INVOICE yang kami kirim langsung. Mohon bantuannya. Terimakasih. Ratih Hxxxx, Dept. of Veterinary Medicine, National Pingtung University of Science and Technology (NPUST),Taiwan Republic of China (R.O.C)
– Ditanggapi
@citra | 30-11-2011 10:14:30
yth Ibu Rati,  Iya ibu, mohon ditunggu hasil jawabannya karena sedang didiskusikan oleh pemimpin kami.Terima kasih,salam.

Case IV :
Topik : Monitoring dan Evaluasi Fee untuk Delegasi Dikti
@ryan xxxx | 09-12-2011 14:21:51
Assalamualaikum,,,, saya mahasiswa Pasca sarjana UNSxxx magister biologi….. mohon maaf sebelumnya… saya ingin memberitahukan sehubungan dengan beasiswa ini,,, berdasarkan buku panduan bahwa “beasiswa ini sepenuhnya menjadi hak penerima Beasiswa Unggulan dan semua pajak yang timbul karenanya akan ditanggung pemerintah, Perguruan Tinggi pelaksana Beasiswa Unggulan dalam negeri tidak diperkenankan mengenakan biaya tambahan apapun kepada penerima Beasiswa Unggulan tanpa persetujuan DIKTI”.namun hari ini,, saat Pengarahan dari pihak Pasca sarjana,, kami mahasiswa penerima beasiswa dibebankan biaya “MONITORING DAN EVALUASI UNTUK DELEGASI DARI DIKTI” sebesar Rp. 500.000,00 per mahasiswa…. jadii saya heran ini biaya apa???? jadi saya mohon pihak DIKTI hubungi PASCA SARJANA UNSxxx,, untuk membicarakan hal ini…. terima kasih….
– Ditanggapi :
@subit kualifikasi, dit. diktendik, ditjen dikti | 12-12-2011 12:27:15
Pesan Kepada Seluruh Mahasiswa Penerima Beasiswa Unggulan (BU) Ditjen Dikti, diberitahukan bahwa untuk tahun 2011 ini pihak Ditjen Dikti tidak melakukan monitoring dan evaluasi di seluruh PPs penyelenggara BU, dengan demikian segala bentuk pungutan yang mengatasnamakan Ditjen Dikti untuk keperluan monitoring tersebut adalah TIDAK BENAR. Kami menyarankan kpd penerima BU jika dikenakan pungutan Demikian kami sampaikan pemberitahuan ini sebagai klarifikasi.terima kasih. Direktorat Diktendik – Ditjen Dikti

Case V :
Topik :  Perpanjangan Beasiswa
@mochammad xxxx | 05-12-2011 04:15:12
Yth. Bapak/Ibu DIKTI, Saya merupakan penerima dana beasiswa DIKTI sekolah luar negeri. Sampai dengan Desember 2011, saya sudah 3.5 tahun study, karena profesor merekomendasikan kelulusan S3 ini adalah di akhir tahun 2012, maka apakah ada kemungkinan untuk memperoleh perpanjangan beasiswa. Kalau tidak dapat diperpanjang beasiswa ini, saya sangat berharap bapak memberikan solusi untuk melanjutkan sekolah yang tinggal hanya 12 bulan atau saya akan usahakan dipercepat menjadi minimal 7 bulan. Wassalam,Rusli
Ditanggapi :
John pariwono | 05-12-2011 12:00:59
Dear Bung Rusli,Terima kasih utk email anda. Kami perlu informasi yang lebih banyak tentang studi anda, seperti: anada penerima beasiswa Dikti thnberapa, kapan berangkat, kemana anda studi, bidang studi yang anda ambil, dan apa saja yang telah anda lakukan dalam memenuhi persyaratan yang diminta Dikti utk para karyasiswa yang sedang belajar di luar negeri. Sehingga saat ini, sulit bagi kami, khususnya saya, untuk bisa memberikan saran ttg permohonan anda tsb. Secara umum, Dikti hanya DAPAT memberikan perpanjangan selama maksimum 1 semester, dan itu pun diprioritaskan bagi yang tidak membayar Tuition Fee lagi. Untuk dapat dipertimbangkan apakah seorang karyasiswa bisa memperoleh perpanjangan atau tidak, persyaratan2 yang diminta dikti haruslah dipenuhi. Di samping itu, yang tidak kalah penting, selama dana masih ada di Dikti, sehingga walau pun semua persyaratan telah dipenuhi, tetapi dana di Dikti telah habis terpakai, karyasiswa tersebut belum bisa disetujui untuk mendapat perpanjangan. Semoga keterangan ini mencukupi.Salam, John

Case VI :
Topik : Suami Isteri tidak diperkenankan melamar pada PT yang sama
@herlamxxx | 01-12-2011 11:57:51
Ada syarat ini : Pelamar yang berstatus suami dan istri dari bidang keilmuan yang sama, di tidak diperkenankan melamar pada perguruan tinggi yang sama dan/atau dibimbing oleh promotor yang sama. Posisi saya sekarang sdg S3 di Jepang beasiswa DIKTI. Kalau seandainya istri saya juga ikut melamar beasiswa Dikti di Universitas yg sama tetapi Prof-nya yg berbeda bisa ngak, kita sama2 pada bidang komputer tetapi berbeda jurusan. Masalahnya istri saya dosen juga TOEFLnya sudah 560. Terbentur hanya karena syarat yg baru keluar pada Batch 7 ini. Kalau menunggu gantian misalnya setelah saya lulus baru dia daftar terlalu lama waktunya. Trima kasih.
– Ditanggapi :
@citra | 01-12-2011 15:01:19
Yth Bapak Herlamxxxx, Seperti yang bapak nyatakan, syarat tetap berlaku walaupun dosen pembimbing berbeda, karena masih sama tercatat dalam satu perguruan tinggi tujuan.Demikian kami sampaikan. Terima kasih

Case VII :
Topik : Wah kok kami diminta bayar biaya sumbangan ?
@yani | 15-12-2011 07:40:14
Saya penerima beasiswa Unggulan dalam Negeri, (PPs UNx) kami diminta untuk membayar biaya sumbangan yang jumlahnya mencapai Rp. 5.000.000 hal ini sangat memberatkan dan bertentangan dengan buku panduan Beasiswa Unggulan untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Berikut saya berikan kutipan dari buku panduanya: (Beasiswa ini sepenuhnya menjadi hak penerima Beasiswa Unggulan dan semua pajak yang timbul karenanya akan ditanggung pemerintah. Perguruan tinggi pelaksana Beasiswa Unggulan dalam negeri tidak diperkenankan mengenakan biaya tambahan apa pun kepada penerima Beasiswa Unggulan tanpa persetujuan DIKTI.) Kepada pihak DIKTI kami mohon penjelasannya. Terima kasih
– Ditanggapi
@septien | 16-12-2011 17:18:20
Skema pembiayaan yang di cover oelh Beasiswa Unggulan sudah disampaikan dalam Pedoman Beasiswa, untuk biaya Pengembangan dan lainnya tidak dicover oleh beasiswa ini. Tks

Case VIII :
Topik : Jadwal dan persyaratan Beasiswa on going
@firdianxxx | 16-12-2011 08:56:36
saya ingin mengetahui apakah ada beasiswa untuk S2 yang on going tahun 2012? kalau ada kapan pendaftaran di buka dan apa saja persyaratannya? Terima kasih atas infonya.

@dediruswandi | 18-12-2011 21:25:51
– Ditanggapi
@dediruswandi | 18-12-2011 21:25:51
Sdr. Firdiansyah, salah satu persyaratan beasiswa Luar Negeri on going adalah: dosen tetap di PTN/PTS Indonesia dan diajukan oleh rektor/kopertis, terdaftar sebagai mahasiswa di PT Luar Negeri sekurang- kurangnya selama setahun, memiliki kemajuan studi yang menjanjikan dan direkomendasikan oleh advisor, memiliki SP setneg, mendaftar di online beasiswa dikti :D, dst. Bila sudah lengkap persyaratannya, Ditunggu registrasi online nya

Case IX :
Topik : Guarantee Letter
@putri axxxx | 16-12-2011 23:41:18
Yth, Panitia BU LN-DIKTI 2011, Pihak kampus saya meminta Surat keterangan bahwa dana tuition fee yang telah saya bayarkan adalah memang Dana dr DIKTI. Saya meminta surat keterangan ini, kemana yach ditujukannya?Best regards,Putri Newcastle University-UK
– Ditanggapi
@anis | 22-12-2011 10:27:49
Dear Ibu Putri, sebetulnya Guarantee Letter yang telah dibuat untuk Ibu bisa menjadi bukti bahwa Ibu didanai oleh DIKTI. Namun jika tetap memerlukan surat keterangan semacam itu, silakan mengirim surat permohonan resmi ditujukan kepada Direktur Diktendik Ditjen Dikti. Surat tersebut dapat dikirimkan lewat email: [email protected]. Tks

Case X :
Topik : Persyaratan Guarantee Letter
@win gaxx | 29-11-2011 15:03:31
YTH, Pengelola beasiwa LN. Bagaimana caranya untuk mengurus guarantee letter Beasiswa Luar Negeri Dikti
– Ditanggapi
@bln_dikti | 29-11-2011 16:31:39
Cukup kirimkan LoA dan rincian biaya studi serta melampirkan surat pengumuman lulus beasiswanya ke [email protected] nanti segera kami proses.

Case XI :
Topik : Seputar Besaran BPPS
@ruzi | 09-12-2011 16:50:14
PesanBpk/Ibu admin terhormat, saya ingin bertanya, (1) Apakah jumlah beasiswa BPPS 2011 sama dengan tahun sebelumnya (untuk biaya hidup, penelitian dan buku), apakah tidak ada penambahan (menurut informasi, ada kemungkinan mulai tahun 2011 jumlah nya diperbesar)??? (2) Apakah betul BU lebih besar biayanya dari BPPS??? (3) pencairan BPPS dihitung mulai bulan apa??? (4) untuk yang lulus BPPS jalur PENGIRIM dimanakah kita melihat pengumumannya (ini kasus teman saya)??? Terima kasih untuk tanggapannya…..
– Ditanggapi
@juni | 12-12-2011 13:59:34
Kpd. Sdr. Ruzi Besaran BPPS tahun 2011 masih seperti tahun lalu. Direktorat Diktendik sedang mengkaji kemungkinan kenaikan besaran BPPS tahun depan. untuk pencairan dana BPPS ditahun pertama dibayarkan oleh Ditjen DIkti selama 4 bulan (september-Desember 2011), sedangkan mulai tahun depan dibayarkan langsung oleh perguruan tinggi penyelenggara (PPs). Pengumuman BPPS baik dari jalur pengirim maupun penyelenggara Sdr bisa lihat di pps karena semua SK penetapan Dirjen DIkti kami kirim langsung ke masing-masing PPs. Demikian informasi ini semoga bermanfaat.

Case XII :
Topik : Username dan password untuk log in web studi.dikti.go.id
@rudatin xxxx | 02-12-2011 11:30:50
Dear Pengelola Beasiswa LN, saya adalah peserta Beasiswa LN Gel 5. Sewaktu monev beberapa waktu yang lalu, dikatakan bahwa setiap peserta BLN akan mendapatkan akun untuk login di studi.dikti.go.id. Sampai saat ini saya belum mendapatkan login, apakah memang belum atau mungkin saya yang ketinggalan informasi? Terima kasih sebelumnya.
– Ditanggapi
@aji | 07-12-2011 22:04:08
Terimakasih Pak Rudatin, seperti yg telah d jelaskan oleh mbak septien, bahwa forum ini bebas, siapa saja bisa bertanya, user dan password hanya digunakan untuk update data penerima beasiswa, jika ibu termasuk penerima beasiswa, ibu bisa mengirim data nama, nip, nidn, instansi asal, jenis beasiswa yg d terima, jenjang ke email kami ajixxxx, terima kasih

Case XIII:
Topik : Laporan Kemajuan Studi
@susanti | 04-12-2011 12:13:12
Kepada Bapak/Ibu pengelola BN DIKTI,Saya adalah karyasiswa yang sedang belajar di Amerika serikat. Saya mohon informasi tentang laporan kemajuan studi (progress report) yang harus dikirim. Apakah ada format khusus atau apakah bentuk laporannya bebas? Terima kasih.
– Ditanggapi Admin :
@john pariwono | 05-12-2011 12:12:32
Dear mbak Susanti,Bagi para karyasiswa Dikti yang sudah berada di luar negeri, pengiriman bukti pembayaran tuition fee dan asuransi, laporan kemajuan studi bisa dilakukan lewat email saja, dengan mengirimkan hasil scanning dari berkas2 yang disebutkan tadi.Untuk dokumen/berkas non bhs Inggris, cukup anda menerjemahkan sendiri, dan mengirimkan keduanya (berkas asli dan terjemahannya). Dikti dapat meminta staf yang kompeten untuk mencek kebenarannya.Terma kasih,John Pariwono
Tanggapan dari Kasubdit :
@istri | 30-11-2011 06:25:10
Kepada Seluruh Penerima Beasiswa Unggulan Luar Negeri Ditjen DIkti Diberitahukan bahwa sebagai pertanggungjawaban keuangan negara baik tuttion fee maupun health insurance yang sifatnya atcost invoice-nya sebaiknya segera dikirim ke Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Ditjen Dikti, Gedung D Lt. 5, Jalan Jenderal SUdirman – Pintu Satu, Senayan, Jakarta 10270, walaupun sudah dikirim melalui email.

Semoga bermanfaat, salam, Fitri