Surat Edaran Menpan dan RB Nomor 03 tahun 2012 tanggal 12 Maret 2012 tentang Tenaga Honorer Kategori I dan Kategori II
Berita Terkait :
FHI Pertanyakan Tindaklanjut S.E No.03 Menpan
http://www.bkn.go.id/in/berita/1933-fhi-pertanyakan.html
Selasa, 27 Maret 2012 15:24
Jakarta-Humas, Beberapa tenaga honorer dari Kabupaten Empat lawang ,daerah pemekaran dari Kab Lahat Sumatera Selatan, yang diampingi oleh anggota DPRD, dan honorer dari Kab Kuningan Jawa Barat yang tergabung dalam Forum Honorer Indonesia melakukan audiensi ke BKN untuk menanyakan tindak lanjut terkait terbitnya Surat Edaran Menpan dan RB Nomor 03 Tahun 2012 tanggal 12 Maret 2012. Audiensi diterima oleh Kepala Subbagian Publikasi Petrus Sujendro dan Kasubdit Dalpeg IB Paulus Dwi Laksono bertempat di ruang rapat lantai 1 gedung I BKN Pusat, Senin (26/3 ).
Fauzan anggota DPRD Kab Empat Lawang menyampaikan bahwa tenaga honorer yang dinyatakan Tidak Memenuhi Kriteria (TMK) di kab Empat lawang sebanyak 55 orang mempertanyakan keabsahan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh tim gabungan BKN dan BPKP. Menurut Fauzan 55 orang honorer itu juga memenuhi syarat bahkan mereka berada dalam satu daftar gaji dengan lainnya yang dinyatakan MK. Untuk Kab Empat Lawang sebelum ada penjelasan yang benar terhadap hasil verifikasi dan validasi sebaiknya tidak dilakukan pengangkatan menjadi CPNS, satu dan lain hal ini untuk meminimalkan konflik di daerah. Dalam kesempatan tersebut ketua FHI M Hasbi juga menanyakan tindak lanjut terbitnya SE Menpan Nomor 03 tahun 2012 tanggal 12 Maret 2012.
Paulus Dwi Laksono menjelaskan bahwa saat ini BKN sedang melaksanakan finalisasi dan cek ulang data hasil verifikasi dan validasi tenaga honorer kategori I sebelum disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian baik pusat maupun daerah untuk kemudian diumumkan melaui pengumuman resmi yang ada di instansi yang bersangkutan selama 14 hari untuk uji publik dihitung sejak data diterima oleh instansi dari BKN. Sementara untuk Kategori II yang telah disampaikan ke Menpan dan RB dan BKN agar Instansi melaksanakan perekaman data menggunakan aplikasi yang bisa diunduh di web BKN. Data hasil perekaman data tersebut disampaikan dalam bentuk soft copy dan hard copy ke BKN tembusan ke Menpan dan RB paling lambat tanggal 30 April 2012 sudah harus diterima BKN.
Dalam kesempatan tersebut Petrus Sujendro juga menambahkan bahwa dengan terbitnya SE Menpan dan RB nomor 03 tahun 2012 tersebut BKN khususnya kedeputian Dalpeg bekerja lembur agar dalam waktu yang tidak lama lagi segera dapat menyampaikan data hasil verifikasi dan validasi tenaga honorer K 1 kepada PPK baik Instansi Pusat maupun daerah. Penyampaian data untuk instansi daerah akan dikoordinir oleh kanreg BKN setempat untuk daerah yang menjadi wilayah kerjanya.Pet
Makasih infonya ya
tolong cantumkan untuk kntor BPN Babel. trima kasiiih…
Mhon ditampilkan daftar nama-nama untuk kategori 2 Kabupaten Tapanuli Tengah-Sumatera Utara. dan kiranya pak/Ibu yang terhormat diberi kesempatan buat kami tanpa membeda-bedakan dengan kategori 1. sebab kami juga mendidik siswa/i tidak pernah membeda-bedakan untuk memberikan ilmu buat para generasi kita. trims…
tolong tampilkan juga daftar nama-nama tenaga honorer kategori II, terima kasih
Pak Lukas mohon maaf kami tak memiliki daftar nama tenaga honorer kategori II, mohon langsung hubungi BKD setempat.
Terima kasih, salam, Fitri.
mohon untuk di kaji ulang data kota cirebon, penyimpangan dan permainan para pejabat disinyalir turut serta dalam perekrutan ini.
dan bagi honorer penerima sertifikasi yang telah masuk kategori II di Kota Cirebon lebih di kaji ulang. 1 bln = 1.500.000. apa bila 36 bulan maka 54.000.000 negara telah dirugikan oleh 1 orang. apabila 3 orang maka 162.000.000 negara telah dirugikan. hanya dikota cirebon. belum tentu di kota lain. mohon kiranya pejabat yang berwenang dapat mengkajiulang kembali. terimakasih.
Bapak Menpan yang saya hormati, bagaimana Nasib kami yg bekerja di kantor Wali Nagari Sumatera Barat apa pendataan tenaga honorer tidak sampai kesana?? kenapa hanya sampai di Kantor camat saja??
apa Kantor Wali Nagari tidak masuk kedalam Pemerintahan?? mohon jawaban terimakasih………
Mohon Menpan mengecek ulang data tenaga honorer K1 krena di Kudus/Jateng diduga banyak tenaga silumannya. Terima kasih
yang penting data validasi tidak di ubah sampai ke daerah masing2…
hasil verifikasi & validasi betul2 tdk adil karena knp sy bisa msk daftar di K2 padahal berkas sy sy kumpul sm dengan berkas teman sy yg masuk daftar K1, tolong kejelasan bapak/ibu. sebelumnya sy ucapakan terima kasih byk atas bantuannya.