Jangan Memberi! Jangan Menerima! Stop Korupsi!

http://www.dikti.go.id/

Written by Layanan Informasi
Friday, 13 April 2012 22:34

Medan, 13 April 2012–Lawan korupsi! Mulai dari diri sendiri! Inilah salah satu pokok bahasan Training of Trainers Pendidikan Anti-Korupsi untuk Perguruan Tinggi Regional IV yang diadakan di Hotel Grand Aston City Hall, Medan mulai dari 11 hingga 13 April 2012.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah I Moehammed Nawawiy Loebis. Tujuan pelatihan ini adalah membangun karakter anti-korupsi mahasiswa, pendidik dan tenaga kependidikan di perguruan tinggi. Para dosen yang mengikuti pelatihan ini, diharapkan mampu mengenali dan memahami korupsi, mencegah diri sendiri serta orang lain untuk korupsi.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa,” Koordinator tim pemateri Pendidikan Anti-Korupsi untuk Perguruan Tinggi Nanang T. Puspito. Menurut dosen Institut Teknologi Bandung ini, korupsi adalah penyakit masyarakat yang sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Banyak faktor yang menyebabkan korupsi, diantaranya faktor ekonomi, sosial dan budaya. Inilah mengapa melawan korupsi harus mulai sejak dini dan mulai dari sendiri.

Para peserta diharapkan mampu menumbuhkembangkan nilai-nilai anti-korupsi, diantaranya kejujuran, kepedulian, Kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian dan keadilan. Selain itu, peserta pun diharapkan dapat menularkan prinsip prinsip Anti-Korupsi kepada anak didiknya. Prinsip tersebut diantaranya akuntabilitas, transparansi, kewajaran, Kebijakan dan Kontrol Kebijakan.

Pemateri dari Universitas Soegiyapranata Semarang Marcella Elwina Simanjuntak menyatakan bahwa korupsi tidak akan hilang hanya karena hukum pidana. Ada beberapa upaya pemberantasan korupsi, diantaranya adalah pembentukan lembaga anti-korupsi, pencegahan korupsi di sektor publik, pencegahan sosial dan pemberdayaan masyarakat, pengembangan instrumen hukum, monitoring dan evaluasi serta kerja sama internasional.

Acara ditutup dengan pemaparan dari fungsional Direktorat Pendidikan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wuryono Prakoso. Pria yang akrab disapa Yoyo ini mengungkapkan bahwa yang termasuk upaya pemberantasan korupsi adalah penindakan, pencegahan dan peran serta masyarakat. Peran serta masyarakat inilah yang sering terlupakan. Yoyo berkata, “Kita harus bahu membahu memberantas korupsi”. Lalu, apakah yang harus kita lakukan? “Membangun integritas,” tegas Yoyo.

Hingga saat ini, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyerahkan Pendidikan Anti-Korupsi sesuai otoritas perguruan tinggi. “Pendidikan Anti-Korupsi bisa dibuat sebagai mata kuliah wajib, pilihan dan sisipan,” ujar Pemateri dari Universitas Paramadina Jakarta Yusuf Kurniadi. Bentuk representatif lainnya, bisa melalui seminar, kuliah umum, pelatihan, kursus dan kampanye.