Seputar Statuta Perguruan Tinggi

Pengertian Statuta 
Menurut PP no. 60 tahun 1999 Pasal 1 butir 7
Statuta adalah pedoman dasar penyelenggaraan kegiatan yang dipakai sebagai acuan untuk merencanakan, mengembangkan program dan penyelenggaraan kegiatan fungsional sesuai dengan tujuan perguruan tinggi yang bersangkutan, yang berisi dasar yang dipakai sebagai rujukan pengembangan peraturan umum, peraturan akademik dan prosedur operasional yang berlaku di perguruan tinggi yang bersangkutan.

Sampai saat ini hampir semua Statuta PTS  kita masih merujuk pada PP no. 60 tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi yang telah dibatalkan oleh PP no. 17 tahun 2010 dan perubahannya  PP 66 Tahun 2010 .  Hanya terdapat beberapa PTN sudah merevisi Statuta mereka sesuai ketentuan PP no.4 Tahun 2014, PP no. 17 dan  PP no. 66 tahun 2010. Di antarannya :

Peraturan Pemerintah, Permendikbud tentang Statuta PTN, Organisasi dan Tata kerja PTN yang Sudah Merujuk pada PP no. 17 tahun 2010 jo PP no.66 tahun 2010

B. Peraturan Pemerintah

  1. Peraturan Pemerintah no. 54 Tanun 2015 tentang Statuta Institut Teknologi Sepuluh November
  2. Peraturan Pemerintah no. 53 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Hasanuddin
  3. Peraturan Pemerintah no. 52 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Diponegoro
  4. Peraturan Pemerintah no.51 Tahun 2015 tentang Statuta Univeristas Padjadjaran
  5. Peraturan Pemerintah no. 30 Tahun 2014 tentang Statuta Universitas Airlangga di sini
  6. Peraturan Pemerintah no. 16 Tahun 2014: Statuta Universitas Sumatera Utara atau di sini
  7. Peraturan Pemerintah no. 15 Tahun 2014: Statuta Universitas Pendidikan Indonesia atau di sini
  8. Peraturan Pemerintah no. 68 Tahun 2013: Statuta Universitas Indonesia atau sini
  9. Peraturan Pemerintah no. 67 Tahun 2013: Statuta Universitas Gadjah Mada atau sini
  10. Peraturan Pemerintah no. 66 Tahun 2013: Statuta Institut Pertanian Bogor atau sini
  11. Peraturan Pemerintah no. 65 Tahun 2013: Statuta Institut Teknologi Bandung atau sini

C. Permendikbud/Permenristekdikti tentang Penetapan Statuta Perguruan Tinggi Indonesia

  1. PermenRistekDikti no.16 tahun 2015 tentang Statuta Politeknik Negeri Bali
  2. PermenRistekDikti no.8 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Tadulako
  3. PermenRistekDikti no.6 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Lampung
  4. PermenRistekDikti no.5 Tahun 2015 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Universitas Lambung Mangkurat
  5. Permendikbud no. 139 Tahun 2014 (zip) tentang Pedoman Statuta dan Organisasi Perguruan Tinggi, atau di SINI (pdf) atau Lampiran (pdf)
  6. 115 Tahun 2014 tentang Statuta Universitas Maritim Raja Ali Haji
  7. 94 Tahun 2014 tentang Statuta Politeknik Elektronika Negeri Surabaya
  8. 89 Tahun 2014 tentang Statuta Politeknik Negeri Padang
  9. 80 Tahun 2014 tentang Statuta Politeknik Negeri Pontianak
  10. 54 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 067/0/2005 tentang Statuta Politeknik Pertanian Negeri Kupang
  11. 42 Tahun 2014 tentang Statuta Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya
  12. 37 Tahun 2014 tentang Statuta Institut Seni Indonesia Padang Panjang
  13. 23 tahun 2014 tentang Statuta Universitas Samudra
  14. 22 tahun 2014 tentang Statuta Politeknik Negeri Nusa Utara
  15. 09 Tahun 2014: Statuta Universitas Pertahanan
  16. 75 Tahun 2013: Statuta Universitas Bengkulu. (offsite)
  17. 53 Tahun 2013: Perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 008/O/2005 tentang Statuta Politeknik Negeri Lampung. (offsite)
  18. 47 Tahun 2013: Statuta Universitas Andalas. (offsite)
  19. 02 Tahun 2013: Statuta Universitas Cenderawasih. (offsite)
  20. 71 tahun 2012: Statuta Universitas Negeri Malang
  21. 43 Tahun 2012: Statuta Universitas Haluoleo. (offsite)

Contoh Statuta PTN baik yang sudah atau yang belum merujuk pada PP no.17 Tahun 2010 jo PP no. 66 Tahun 2010 bisa unduh di SINI

Peraturan Perundangan tentang  Statuta Perguruan Tinggi Indonesia

  1. UU no. 12 Tahun 2012: Pendidikan Tinggi dan Penjelasan, Pasal 14, 60, 66
  2. PP no. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi atau di SINI
  3. PP no. 66 Tahun 2010: Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan, Pasal 58 D, 58 E dan 58 F.
  4. Permendikbud no. 139 Tahun 2014 (zip) tentang Pedoman Statuta dan Organisasi Perguruan Tinggi, atau di SINI (pdf) atau Lampiran (pdf)
  5. Permendiknas 85 Tahun 2008: Pedoman Penyusunan Statuta Perguruan Tinggi (offsite: 01 02)
  6. Kepmendikbud no. 234/U/2000: Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi bersama lampirannya, Pasal 4,19 dan 26
  7. Kemendikbud 046a/U/1977: Kewajiban Perguruan Tinggi Baik Negeri Maupun Swasta Untuk Menyusun/Memiliki Statuta. (pdf)

Kewajiban Perguruan Tinggi Baik Negeri Maupun Swasta Untuk Menyusun/Memiliki Statuta terdapat di:

UU no. 12 Tahun 2012: Pendidikan Tinggi dan Penjelasan
Sivitas Akademika
Pasal 14
(3) Ketentuan lain mengenai kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam statuta Perguruan Tinggi.
Pendirian Perguruan Tinggi
Pasal 60
(1) PTN didirikan oleh Pemerintah.
(2) PTS didirikan oleh Masyarakat dengan membentuk badan penyelenggara berbadan hukum yang berprinsip nirlaba dan wajib memperoleh izin Menteri.
(3) Badan penyelenggara sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat berbentuk yayasan, perkumpulan, dan bentuk lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(4) Perguruan Tinggi yang didirikan harus memenuhi standar minimum akreditasi.
(5) Perguruan Tinggi wajib memiliki Statuta.
(6) Perubahan atau pencabutan izin PTS dilakukan oleh menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(7) Ketentuan lebih lanjut mengenai pendirian PTN dan PTS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (5) serta perubahan atau pencabutan izin PTS sebagaimana dimaksud pada ayat (6) diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Kepmendikbud no. 046a/U/1977: Kewajiban Perguruan Tinggi Baik Negeri Maupun Swasta Untuk Menyusun/Memiliki Statuta

Statuta merupakan salah satu persyaratan dalam proses permohonan pendirian perguruan tinggi:
Kepmendikbud no. 234/U/2000 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi
Pasal 4
Persyaratan pendirian/perubahan perguruan tinggi meliputi:
a. rencana induk pengembangan (RIP);
b. kurikulum;
c. tenaga kependidikan;
d. calon mahasiswa;
e. STATUTA;
f. kode etik sivitas akademika;
g. sumber pernbiayaan;
h. sarana dan prasarana;
i. penyelenggara perguruan tinggi.
Pasal 19
Tata cara pendirian perguruan tinggi meliputi :
1. Usul pendirian untuk dipertimbangkan;
2. Pemberian pertimbangan
3. Pengajuan usul persetujuan pendirian; .
4. Pemberian persetujuan;
5. Penetapan pendirian;
6. Penetapan statuta.
Pasal 26
Setelah statuta ditetapkan, perguruan tinggi yang bersangkutan baru dapat menyelenggarakan kegiatannya.

Yang berwenang menetapkan Statuta :
UU no. 12 Tahun 2012: Pendidikan Tinggi
Pasal 66
(1) Statuta PTN ditetapkan dengan Peraturan Menteri.
(2) Statuta PTN Badan Hukum ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
(3) Statuta PTS ditetapkan dengan surat keputusan badan penyelenggara.

PP no. 60 tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi
Pasal 100  ayat (2) menjelaskan:
Statuta untuk PTS
Susunan organisasi, rincian tugas, fungsi, dan tata kerja perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat diatur dalam statuta perguruan tinggi bersangkutan yang ditetapkan oleh badan penyelenggara perguruan tinggi (yayasan) atas usul senat perguruan tinggi yang bersangkutan dengan berpedoman pada ketentuan dalam BAB VIII.
Statuta Untuk PTN:
Permendiknas no. 85 tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Statuta PT
Pasal 4
Statuta PTN ditetapkan Mendikbud

PP 60 tahun 1999 memang sudah dicabut, namun dengan pembatalan UU BHP secara mendadak sementara banyak ketentuan tentang Pendidikan Tinggi yang sudah sempat tercantum di UU BHP tidak terdapat di PP no 17 tahun 2010, maka banyak peraturan pelaksana dari PP no 60 tahun 1999 masih berlaku sampai saat ini, termasuk Permendiknas no 85 tahun 2008 tentang Pedoman Statuta PT yang merupakan turunan dari PP no. 60 tahun 1999. Semoga dengan pengesahan UU PT pada tgl 13 Juli 2012   akan segera ditetapkan peraturan pelaksana termasuk pedoman Statuta yang sesuai kondisi saat ini.

Materi Pelatihan Penyusunan Statuta Perguruan Tinggi Indonesia

Panduan Tahun 2015

  • Panduan Penyusunan Statuta PTS di SINI
  • Peranan Statuta dalam Tata Kelola PTS oleh Dr.Johannes Gunawan SH di SINI

Materi pelatihan di Makassar tahun 2014 bisa unduh di  SINI

Kupang 2013

  1. Arah Pengembangan Dikti (5MB)
  2. Tatakelola Perguruan Tinggi (1 MB)
  3. Penyusunan Statuta PTS Berdasarkan UU Dikti (1 MB)
  4. Lembar Kerja Penyusunan Statuta PTS (100 KB)
  5. Transformasi Sosial di Perguruan Tinggi (700 KB)
  6. Penyusunan Rencana Strategis Perguruan Tinggi (400 KB)
  7. Kerangka Hibah Renstra dan Tatakelola 2013 (400 KB)
  8. Lembar Kerja Renstra 2013 (100 KB)
  9. Panduan Hibah Peningkatan Tatakelola PTS 2013 (300 KB)
  10. Panduan Hibah Renstra PTS 2013 (300 KB)
  11. Rancangan Pedoman Statuta Perguruan Tinggi

Semoga bermanfaat,

Wassalam, Fitri.