Bidik Misi untuk PTS Bukan Dibatalkan Hanya Ditunda

08/02/2012

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa program beasiswa Bidik Misi untuk Perguruan Tinggi Swasta yang baru pertama kali tahun ini yang direncanakan akan diberikan semester tahun ini  ditunda bukan dibatalkan. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemdikbud, Illah Sailah, menyampaikan bahwa Kemdikbud masih terus berupaya agar Kementerian Keuangan segera mencabut tanda bintang pada pos anggaran beasiswa siswa miskin dalam APBN-Perubahan 2012.

Ini kesalah pahaman dalam membuat berita saja bahwa  Saya tidak pernah mengatakan bahwa beasiswa Bidik Misi untuk PTS dibatalkan tetapi ditangguhkan dulu. Oleh karena itu kami sekarang ini justru sedang mencari sumber dana lain kalau tidak dari APBNP, barangkali dari program yang bisa diefisiensikan,” kata Illa ketika ditemui usai rapat di  Gedung C, lt 7, Senayan Jakarta(1/8).

Sampai saat ini sudah mencapai 92.000 jumlah penerima beasiswa Bidik Misi. Sejak pertama kali dicanangkan tahun 2010 penerima beasiswa Bidik Misi sebanyak 20.000, selanjutnya tahun 2011 bertambah menjadi 30.000 dan sekarang tahun 2012 mencapai 42.000 penerima beasiswa siswa miskin.

Bidikmisi merupakan program 100 Hari Kerja Menteri Pendidikan Nasional yang  dicanangkan  pada  tahun  2010.  Perguruan  Tinggi  yang  mendapat bantuan  Bidikmisi  yaitu  perguruan  tinggi  di  bawah  Kementerian  Pendidikan dan  Kebudayaan  dan  Kementerian  Agama.

Rencananya, beasiswa Bidik Misi untuk PTS yang baru pertama kali ini direncanakan akan diberikan kepada 2.000 mahasiswa miskin sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. Setiap mahasiswa akan mendapat Harga satuan bantuan biaya pendidikan tahun 2012 adalah sebesar Rp. 6.000.000,00 (enam juta rupiah) per mahasiswa per semester yang terdiri atas bantuan biaya hidup yang diserahkan kepada mahasiswa dan bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan yang dikelola oleh PTN. Sumber dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).EH

Sumber: http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/berita/551