8 September 2012, Ujian Kompetensi Dasar CPNS Dilakukan Serentak
Kamis, 30 Agustus 2012 00:00
Jkt-Humas BKN, segenap lapisan masyarakat sebagai pelamar umum pada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran (T.A.) 2012 boleh merasa lega karena pertanyaan tentang kapan waktu ujian kompetensi dasar bagi CPNS tersebut sudah ditetapkan. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Tim Pelaksana Pengadaan CPNS Nasional telah menerbitkan Surat Bernomor: K26-30/V250-1/50 tertanggal 30 Agustus 2012 tentang Waktu pelaksanaan ujian kompetensi dasar CPNS bagi jabatan yang dikecualikan selama penundaan sementara (moratorium) penerimaan CPNS T.A 2012. Surat tersebut ditujukan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah.

Dengan terbitnya Surat Kepala BKN tersebut, secara jelas dinyatakan bahwa waktu penyelenggaraan ujian kompetensi dasar di Instansi Pusat maupun Daerah dilaksanakan bersamaan secara nasional. Ujian CPNS secara serentak tersebut akan berlangsung pada Sabtu, 8 September 2012 selama 2,5 jam. Sedangkan rincian pembagian waktu perwilayah Indonesia sebagai berikut: Wilayah Waktu Indonesia Bagian Barat mulai pukul 08.00 s.d. 10.30 (WIB), Waktu Indonesia Bagian Tengah mulai pukul 09.00 s.d. 11.30 (WITA) dan Waktu Indonesia Bagian Timur mulai pukul 10.00 s.d. 12.30 (WIT).

Surat tersebut juga mengamanatkan kepada Panitia Pengadaan Instansi untuk segera menyerahkan formulir Lembar Jawaban Komputer (LJK) disertai dengan berita acaranya kepada Sekretariat Panitia CPNS Nasional/Tim Pengolah Hasil Ujian di Kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Jl. M.H. Thamrin No. 8 Jakarta Pusat. Sementara terkait pemusnahan soal ujian, termasuk sisa soal ujian sisa formulir LJK setelah pelaksanaan ujian dilakukan di masing-masing Instansi dengan berita acara yang akan disaksikan oleh Tim Pemantau/Pengawas Instansi bersama Kepolisian setempat pada hari itu juga. (fhu/bal)

>>>

BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor : K26-30/V250-1/50 tanggal 30 Agustus 2012
Lampiran : 2 (dua)
Hal : Waktu pelaksanaan ujian kompetensi dasar CPNS
bagi jabatan yang dikecualikan selama penundaan
sementara (moratorium) penerimaan CPNS T.A 2012

Yang terhormat
1. Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat
2. Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah
di Tempat

Bersama ini kami sampaikan dengan hormat, bahwa :
1. Berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 197 Tahun 2012 antara lain mengatur bahwa pengadaan CPNS bagi jabatan yang dikecualikan selama masa moratorium penerimaan CPNS akan dilaksanakan berbasis kompetensi secara objektif, transparan,
akuntabel dan bebas KKN;
2. Pengadaan CPNS tersebut adalah untuk mengisi jabatan (formasi) yang lowong harus sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Menteri PAN-RB berdasarkan arahan dari Ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional.
3. Mekanisme dan Tata cara penyiapan naskah soal ujian kompetensi dasar dan pelaksanaan ujian CPNS agar dilakukan sesuai dengan Peraturan Kepala BKN Nomor 9 tahun 2012
Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil.
4. Waktu penyelenggaraan Ujian Kompetensi Dasar di Instansi Pusat maupun Instansi Daerah dilaksanakan bersamaan secara nasional pada hari Sabtu Tanggal 8 September 2012 selama 2,5 jam dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Wilayah Waktu Indonesia Bagian Barat mulai Pukul 08.00 sampai dengan Pukul 10.30 (WIB).
b. Wilayah Waktu Indonesia Bagian Tengah mulai Pukul 09.00 sampai dengan Pukul 11.30 (WITA).
c. Wilayah Waktu Indonesia Bagian Timur mulai Pukul 10.00 sampai dengan Pukul 12.30 (WIT).
5. Apabila instansi melakukan Ujian Kompetensi Bidang/Teknis, dapat dilakukan setelah Ujian Kompetensi Dasar dan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada.
6. Setelah selesai pelaksanaan ujian, Petugas/Pengawas ujian mengumpulkan dan mengelompokkan Lembar Jawaban Komputer (LJK) hasil ujian termasuk sisa soal ujian dan
formulir LJK dari peserta tes dimasukkan ke dalam amplop dan disegel untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan.
7. Panitia Pengadaan Instansi menyerahkan formulir LJK hasil ujian dengan berita acara sebagaimana tersebut dalam lampiran 1 kepada Sekretariat Panitia Seleksi CPNS Nasional/Tim Pengolah Hasil Ujian (Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri) secepatnya
bertempat di Kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Jln. MH Thamrin no. 8, Jakarta Pusat.
8. Pemusnahan soal ujian, termasuk sisa soal ujian sisa formulir LJK setelah pelaksanaan ujian dilakukan di masing-masing Instansi dengan berita acara sebagaimana tersebut dalam lampiran 2 yang disaksikan oleh Tim Pemantau/Pengawas Instansi bersama Kepolisian setempat pada tanggal 8 September 2012.

Demikian untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Atas kerjasamanya
disampaikan terima kasih.

Kepala Badan Kepegawaian Negara
selaku Ketua Tim Pelaksana
Pengadaan CPNS Nasional
Eko Sutrisno
Tembusan disampaikan dengan hormat kepada:
Bapak Menteri PAN dan RB

Salinan selengkapnya berserta lampiran 1 (berita acara serah terima) dan 2 (berita acara pemusnahan sisa soal ujian dll) silakan unduh :
Surat Kepala BKN tentang Waktu Pelaksanaan Ujian CPNS

===================================================================
KISI-KISI Materi Ujian CPNS 2012 bisa baca di Halaman 8-10 Permenpan no. 233 tahun 2012 tentang perubahan terhadap Permenpan no. 197 tahun 2012
====================================================================

Produk hukum terkait Pengadaan CPNS 2012:
– Permenpan no. 233 tahun 2012 tentang Perubahan terhadap Permenpan no. 197 tahun 2012
– Permenpan no. 197 tahun 2012 tentang Kebijakan Baru Pengadaan CPNS bagi Jabatan yang Dikecualikan
– Peraturan Ka BKN no. 9 tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS
– Surat Ka BKN no. K26-30/V250-1/50 tentang Waktu Pelaksanaan Ujian CPNS 2012
– Pengaduan: [email protected]

>>>

MenPAN-RB dan Mendikbud Tandatangani MoU Seleksi Pengadaaan CPNS 2012
Written by prayogo Thursday, 23 August 2012 00:00
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M. Nuh menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2012, di Kementerian PAN-RB, Jakarta, Rabu (15/8). Penandatangan MoU juga dilakukan antara Sekretaris Kementerian PAN-RB Tasdik Kinanto dengan Koordinator Konsorsium 10 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Pratikno, yang sehari-hari Rektor Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Dalam MoU disebutkan bahwa Kementerian PAN-RB dan Kemendikbud sepakat bahwa seleksi penerimaan CPNS tahun 2012 merupakan langkah besar dalam penataan PNS, sebagai bagian tak terpisahkan dari reformasi birokrasi. Pasalnya, rekruitmen CPNS merupakan gerbang pertama penataan birokrasi itu sendiri. “Penerimaan CPNS jangan sampai diwarnai dengan KKN dan politisasi, sehingga berbagai elemen bangsa dilibatkan untuk turut serta mengawasi,” ujar Menteri Azwar Abubakar.

Kehadiran 10 PTN yang ditunjuk oleh Mendikbud diharapkan mampu melaksanakan tugas, terutama dalam penyusunan soal, koreksi, dan dapat bertindak independen, sehingga peserta test CPNS yang lulus bukan karena ada titipan dari pejabat, tetapi benar-benar mampu melewati passing grade. Kesepuluh PTN yang tergabung konsorsium PTN adalah Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Surabaya (ITS), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Andalas (Unand), dan Universitas Hasanuddin (Unhas).

Adapun materi soal testing kompetensi dasar meliputi unsur-unsur kebangsaan, intelegensia umum, karakter pribadi, dan integritas. Pelaksanaan ujian seleksi penerimaan CPNS menurut rencana akan dilaksanakan serentak pada 8 September 2012 di lebih dari 200 titik.

Mendikbud M Nuh dalam kesempatan ini antara lain mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung pengadaan CPNS berbasis kompetensi yang dilakukan secara obyektif, transparan, kompetitif, tidak diskrimintaif, bebas kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). Melalui MoU ini diharapkan seleksi penerimaan CPNS tahun 2012 ini dan tahun-tahun mendatang bisa menghasilkan PNS yang bersih, berkuatlitas dan tentunya melayani. “Apa yang dilakukan oleh Kementerian PAN dan RB merupakan terobosan yang sangat maju. Kemendikbud dan konsorsium 10 PTN mendukung upaya ini karena sangat mulia untuk hari depan bangsa,” katanya.

Sementara itu MenPAN-RB Azwar Abubakar antara lain mengemukakan bahwa penerimaan CPNS seyogyanya diperuntukkan bagi sekitar 600 kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Namun kenyataannya hanya 23 kementerian dan lembaga serta 25 pemerintah daerah yang memenuhi syarat melakukan penerimaan CPNS tahun ini. (hs/HUMAS MENPAN-RB)