Menindaklanjuti Surat Perjanjian Penugasan Pelaksanaan Penelitian Dosen Pemula Tahun Anggaran 2012 antar pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dengan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta, maka Pembayaran tahap ke dua 30% dibayarkan setelah Peneliti Dosen Pemula mengirimkan Surat Pernyataan Laporan Kemajuan Pelaksanaan Penugasan Penelitian Dosen Pemula bagi Dosen Perguruan Tinggi Swasta Tahun Anggaran 2012 dan Rekap Laporan Penggunaan Dana 70% yang telah dilaksanakan oleh setiap peneliti, serta salinan (fotocopy) Berita Acara Serah Terima Laporan Kemajuan dan salinan (fotocopy) Berita Acara Serah Terima Laporan Penggunaan Dana 70% oleh masing-masing peneliti dengan Ketua LP/LPM ke Kopertis.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Rekapitulasi data laporan kemajuan (contoh rekap terlampir) yang sudah dibuat oleh Peneliti Dosen Pemula agar segera dikirimkan ke Kopertis paling lambat tanggal 15 Nopember 2012 via email : [email protected]
Apabila hingga batas waktu yang ditentukan, Kopertis tidak menerima laporan yang diminta maka Pembayaran tahap ke dua 30% tidak dapat dibayarkan.

Demikian untuk diketahui, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Lampiran Surat dapat diunduh disini.

 

ttd

Kopertis 12