Curang, 20 SMA/SMK Masuk Daftar Hitam

Rabu, 06 Februari 2013
Jakarta, Kompas – Sekitar 20 SMA dan sederajat masuk ”daftar hitam” Panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2013. Siswa dari sekolah-sekolah tersebut tidak memiliki akses mendaftar ke perguruan tinggi negeri lewat jalur SNMPTN.

Ketua Panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2013 Ahmaloka, Selasa (5/2) di Bandung, mengatakan, sekolah-sekolah yang masuk daftar hitam itu umumnya melakukan kecurangan data nilai rapor. ”Nilai di rapor asli berbeda dengan nilai yang dimasukkan ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa,” kata Ahmaloka.

Panitia memiliki mekanisme khusus untuk mengetahui nilai rapor asli dan data yang dilaporkan. Dengan demikian, saat terjadi kecurangan, hal itu bisa diketahui.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Djoko Santoso, yang dihubungi terpisah, mengatakan, sanksi yang diberikan kepada sekolah yang curang itu merupakan wewenang penuh panitia SNMPTN dan otonomi para rektor PTN.

Djoko khawatir sekolah yang berlaku curang bisa meningkat tahun ini karena mulai 2013 siswa bisa mendaftar SNMPTN tanpa ditentukan rangking kelas. Selain itu, pendaftaran SNMPTN juga tidak dipungut biaya.

”Menjadi tanggung jawab institusi pendidikan untuk bersama-sama menjunjung tinggi kejujuran,” kata Djoko.

Pada 2011 terdapat sekitar 10 sekolah yang ketahuan memanipulasi nilai siswa. Karena tidak memiliki kewenangan untuk menindak kepala sekolahnya, panitia SNMPTN pada waktu itu hanya bisa memblokir akses pendaftaran jalur undangan di situs internet.

Sanksi untuk 10 sekolah itu baru dijatuhkan tahun lalu. Namun, ke-10 sekolah itu membantah telah berbuat curang. Yang terjadi semata-mata kesalahan pengisian data. (LUK)

Sumber: cetak.kompas.com

***

Satu Siswa Curang, Semuanya Tak Boleh Ikut SNMPTN


Selasa, 5 Februari 2013 | 16:01 WIB
KOMPAS.com — SMA Negeri 84 Jakarta masuk daftar hitam Panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2013. Akibatnya, semua siswa kelas XII di sekolah itu tidak memiliki kesempatan untuk mengikuti proses SNMPTN 2013 jalur undangan. Sanksi masuk daftar hitam itu berawal dari kelakuan salah seorang siswanya yang memanipulasi nilai rapor ketika melakukan pendaftaran secara online. Kecurangan itu pun berdampak pada peluang semua siswa di sekolah itu.

“Satu anak memasukkan data melalui online, lalu ketika diverifikasi ada data yang salah dan enggak sempat diperbaiki. Dianggap melakukan kesalahan, lalu satu sekolah enggak bisa ikut SNMPTN,” kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto kepada Kompas.com, Selasa (5/2/2013). Taufik mengatakan, sekolah sudah memintai keterangan dari siswa yang diduga melakukan kecurangan tersebut. Namun, sekolah melaporkan bahwa siswa tersebut justru tampak kebingungan.

Saat ini, Taufik mengaku akan terus mendorong agar para siswa lain di sekolah tersebut tidak lagi melakukan kesalahan sambil mencoba melakukan komunikasi dengan panitia pusat SNMPTN 2013. “Kami sedang berusaha. Anak-anak yang lain kan enggak melakukan. Menurut hasil testimoni sekolah, kesalahan itu ada pada siswa yang bersangkutan,” ujar Taufik.

Arief Jayadi, orangtua salah satu siswa kelas XII sekolah di kawasan Jakarta Barat itu, mengaku terkejut saat anaknya memberi tahu bahwa sekolahnya masuk daftar hitam Panitia SNMPTN 2013 karena kecurangan yang dilakukan oleh satu siswa saja. Dia menyayangkan sistem yang buruk dalam mengantisipasi kecurangan dalam pendaftaran SNMPTN 2013.

“Yang saya sayangkan kalau ada kecurangan kenapa korbannya semua siswa sekarang? Anak-anak itu dikasih pengumuman sekolahnya di-blacklist dan enggak boleh ikut SNMPTN kan itu pada nangis. Dia enggak ada kesalahan apa dan enggak tahu apa-apa malah dibebankan ke mereka,” tuturnya kepada Kompas.com. “Jangan dibebankan ke sekolahnya, tapi ke orang dong. Akhirnya anak-anak yang enggak tahu apa-apa pada sedih.  Yang berharap bisa masuk SNMPTN tanpa tes kan hilang kesempatan semua,” ungkapnya kemudian.

Arief mengaku sudah mengambil langkah dengan melakukan komunikasi terhadap sekolah dan perwakilan Panitia SNMPTN 2013 di UNJ. Menurut Arief, ketentuan itu sama sekali tidak memenuhi rasa keadilan bagi siswa lainnya. Terlebih lagi, jatah masuk PTN melalui jalur tersebut meningkat menjadi 60 persen. Namun, lanjutnya, sejauh ini, Panitia SNMPTN 2013 tetap dengan aturan tersebut.

“Kalau aturannya begitu, coba ditinjau kembali. Hatinya dibuka. Apakah wajar anak-anak yang enggak kenal dosa tahu-tahu dikasih pengumuman SMA-nya tidak boleh ikut jalur undangan? Apa adil?” tandasnya.

Editor : Caroline Damanik
Sumber : edukasi.kompas.com