2.400 Program Studi Belum Terakreditasi
Keterbatasan Anggaran Dituding Jadi Kendala

Kamis,21 Maret 2013
Jakarta, Kompas – Sekitar 2.400 program studi di perguruan tinggi negeri dan swasta, tahun 2012 belum terakreditasi. Padahal, mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, hanya program studi yang terakreditasi yang legal mengeluarkan ijazah.

Ketua Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Mansyur Ramly di Jakarta, Rabu (20/3), mengatakan, program studi yang perlu diproses BAN-PT, yang tersisa tahun 2012, ada sekitar 2.400. Diperkirakan hingga September, pengajuan akreditasi program studi bisa mencapai 4.000 program studi.

Menurut Mansyur, program studi yang belum diakreditasi karena kedaluwarsa atau karena dalam proses, selama izinnya masih ada diberikan dispensasi pengakuan akreditasi C. Namun, dispensasi itu berlaku hingga September 2013. “Sebelum September, tentunya harus diajukan kembali untuk diakreditasi,” kata Mansyur.

Keluhan dari kalangan perguruan tinggi, terutama perguruan tinggi swasta (PTS), soal ketidaksanggupan BAN-PT memproses akreditasi program studi dibantah. Menurut Mansyur, tidak tuntasnya proses akreditasi program studi di PTN dan PTS karena anggaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang terbatas.

BAN-PT, kata Masyur, mampu mengakreditasi 5.000-6.000 program studi setiap tahun. Asesor untuk melaksanakan akreditasi tersedia 1.000 orang, bahkan bisa ditambah lagi.

“Anggaran yang disediakan Kemdikbud tidak cukup untuk proses akreditasi. Sebab, akreditasi ini dibiayai negara dan tidak dikenai pungutan pada perguruan tinggi,” ujarnya.

Sebagai contoh, pada tahun 2012, alokasi anggaran yang diberikan Kemdikbud untuk mengakreditasi sekitar 4.200 program studi, tetapi pengajuan ke BAN-PT mencapai 6.000 program studi.

Menurut Mansyur Ramly, hingga akhir Maret ini, BAN-PT belum melakukan proses akreditasi karena tidak ada anggaran dari Kemdikbud.

Ada 16.777 program studi

Illa Saillah, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemdikbud, beberapa waktu lalu menyebutkan, hingga akhir 2012 tercatat sebanyak 16.777 program studi, yang terdiri dari 4.721 program studi di PTN dan 12.056 program studi di PTS. Hal itu dikatakan dalam rapat koordinasi nasional Asosiasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Swasta Indonesia (ALPTKSI).

Akreditasi program studi yang masih berlaku terdata sebanyak 8.638. Selebihnya kedaluwarsa dan belum diakreditasi, baik yang sedang dalam proses pengajuan akreditasi di BAN-PT maupun yang belum diajukan.

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi bersama Kopertis di semua provinsi sedang menyisir permasalahan yang dihadapi program studi yang belum terakreditasi. “Kalau masih bisa diselamatkan, ya, dibantu untuk bisa memenuhi syarat. Tetapi kalau memang jumlah mahasiswa atau dosen sedikit, ya, perlu dievaluasi lagi,” kata Illa.

Lembaga mandiri

Mengacu pada UU Pendidikan Tinggi, ada perubahan peran BAN-PT dalam akreditasi. Penjaminan mutu pendidikan tinggi lewat akreditasi dilaksanakan BAN-PT untuk perguruan tinggi, sedangkan program studi dilaksanakan lembaga akreditasi mandiri (LAM) yang direkomendasikan BAN-PT.

Menurut Mansyur, pembicaraan untuk pembentukan LAM sudah muncul dari sejumlah pihak. Rencana pembentukan LAM dari masyarakat sesuai rumpun keilmuan, misalnya, datang dari perguruan tinggi kesehatan. (ELN)

Sumber : http://cetak.kompas.com/

>>>

Silakan baca Edaran Dirjen Dikti yang terkait dispensasi bagi Prodi yang belum,  atau dalam proses akreditasi:

Edaran Dirjen Dikti no. 160/E/AK/2013 tentang Izin Penyelenggaraan dan Akreditasi Program Studi atau di sini