Pemberitahuan Bantuan Fasilitasi Kerja Sama Internasional Perguruan Tinggi Tahun 2013
Nomor : 4216 /E.E2.4/LN/2012
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri Seluruh Indonesia
Dalam rangka mendukung kebijakan internasionalisasi perguruan tinggi Indonesia, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melalui Direktorat Kelembagaan dan Kerja Sama menyediakan Bantuan Fasilitasi Kerja Sama Internasional (BFKSI) bagi perguruan tinggi yang mampu menunjukkan kinerja yang berkualitas dalam penyelenggaraan kerja sama internasional. Bentuk- bentuk kerja sama internasional yang akan difasilitasi adalah program bergelar (Program Gelar Bersama dan Program Gelar Ganda) dan program non gelar (Ambil Kredit atau Alih Kredit).
Bantuan Fasilitasi Kerja Sama Internasional untuk program Gelar Bersama (Tema A) Gelar Ganda (Tema B), dan Ambil Kredit atau Alih Kredit (Tema C) disediakan untuk 30 perguruan tinggi, dan besarnya bantuan untuk setiap program adalah sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah).
Bantuan Fasilitasi Kerja Sama Internasional Perguruan Tinggi (BFKSI) diperuntukkan bagi perguruan tinggi:
- PT yang belum pernahmendapatkan BFKSI
- PT yang pernah memeroleh BFKSI tahun anggaran 2012 dan/atau HKSI (Hibah Kerja Sama Internasional) tahun anggaran 2011, tetapi program studi (prodi) yang diusulkan merupakan prodi yang belum pernah menerima BFKSI/HKSI
Proposal usulan BFKSI tersebut sesuai dengan panduan terlampir, harus sudah kami diterima selambat-lambatnya tanggal 12 Juli 2013 pada pk. 11.00 WIB dengan alamat :
Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama
U.p. Kasubdit Kerja Sama Antar Lembaga
Direktorat Kelembagaan dan Kerja Sama
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Gedung D Lt.6
Jl. Jenderal Sudirman, Pintu 1 Senayan Jakarta 10270
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Sdri. Vivi I. Amelia dengan e-mail [email protected].
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 7 Juni 2013
Direktur Kelembagaan dan Kerjasama
Ttd.
Achmad Jazidie
NIP. 195902191986101001
Tembusan:
1. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
2. PPK, dan BP Direktorat Kelembagaan dan Kerjasama
Silakan unduh