DIKTIS MENG-APPROVE LEBIH DARI 3000 PENGAJUAN NIDN
Tanggal : 07/04/2013 14:27:00   Sumber : Kelembagaan Diktis

Jakarta, 7/4/2013. Pemrosesan dokumen Nomor Induk Dosen Nasional atau yang dikenal dengan sebutan NIDN di lingkungan Kementerian Agama telah diproses hingga berita ini diturunkan telah mencapai lebih dari tiga ribu dokumen. Jika digabungkan dengan data sebelumnya, maka Dosen di lingkungan Kementerian Agama yang telah mempunyai NIDN telah mencapai lebih dari 5000 orang. “Secara keseluruhan data pengajuan NIDN baru hingga tanggal 28 Maret 2013, berkas yang sudah masuk ke database Kementerian sebanyak 5346,” lapor Anis Masykhur di hadapan tim pemrosesan dokumen NIDN (5/4).

Komitmen Direktorat Pendidikan Tinggi Islam untuk menerbitkan NIDN betul-betul direalisasikan dan menjadi target utama tahun ini. “Pemrosesan dokumen ini melibatkan tim PDPT Kemendikbud dan Tim PDPT Diktis,” kata Mastuki, Kasubdit Kelembagaan yang menjadi leading sector PDPT ini. Tidak semua dokumen yang telah di-upload akan disetujui. Hanya dokumen yang lengkap yang disetujui dan akan diterbitkan Nomor Induk Dosen Nasional-nya. “Makin lengkap makin bagus,” jelas Mastuki. Dokumen dinyatakan lengkap jika melampirkan identitas diri (KTP), Surat Keputusan sebagai CPNS, PNS dan tenaga fungsional, Surat Keputusan Mutasi (jika mutasi dari instansi lain), surat pernyataan sebagai dosen tetap yang bermaterai, ijazah S-1, S-2 dan S-3 (jika ada). “Tim memelototi satu persatu dokumen yang ada,” jelasnya dengan semangat. Jadi jika ada ketidaksesuaian data antara data pada display profil dosen, data KTP, Ijazah, SK, nama berbeda dengan yang ada di ijazah, juga berpeluang untuk ditolak. Misalkan saja perbedaan tanggal lahir atau cara pengisian yang tidak mengikuti panduan yang ditentukan. Bakan, ada juga berkas lengkap, namun karena ia belum mencabut status dosen swastanya (masih mempunyai Nomor Urut Pendidik Negara—NUPN), juga akan ditolak. “Yang seperti itu, dia harus mengajukan pencabutan NUPN dan mengajukan NIDN,” jelas Drs. Mulyono, Tim PDPT  Kemdikbud.

Berdasarkan info dari Anis Masykhur ‘korlap’ approving ini, bahwa tim approvement telah di-camp-kan di Hotel Bumi Wiyata Depok selama tiga hari. “Bahkan dimungkinkan harinya akan ditambah, biar target tercapai.” Prof. Dr. Dede Rosyada, MA, Direktur Pendidikan TInggi Islam dalam beberapa kesempatan rapat pimpinan senantiasa menekankan hal itu. “Awal bulan April, NIDN harus sudah dipublikasikan ke masyarakat,” begitu instruksinya. Sejak saat ini, para Dosen pada PTAIN bisa melihat apakah pengajuan NIDN disetujui atau tidak. ***4n15***

Prof. Dr. Dede Rosyada, MA: “PDPT PTAIN Tuntas Bulan April.”
Tanggal : 3/5/2013 4:11:00 PM   Sumber : Kelembagaan Diktis

Jakarta, 5/3/2013. Mulai hari Senin (4/3) operator PDPT pada PTAIN diundang untuk mengikuti finalisasi data PTAIN pada Sistem Pangkalan Data Perguruan TInggi (PDPT). Sebanyak 53 PTAIN diminta untuk mengirimkan utusannya, sehingga pertemuan selama 3 (hari) ini bisa menuntaskan kekurangan selama ini.

Hal ini berkenaan dengan target Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Ditjen Pendidikan Islam agar permasalahan PDPT PTAIN bisa selesai pada bulan April. ““PDPT PTAIN Tuntas Bulan April,” tegas Dede Rosyada, Direktur Pendidikan Tinggi Islam, pada saat memberikan sambutan.

Ketuntasan PDPT ini berimbas kepada yang lain. Dalam rancangan Direktorat Pendidikan Tinggi Islam, mulai April 2013 semua pelayanan akan berbasis data pada PDPT, seperti perpanjangan program studi, pengajuan prodi baru, akreditasi, pemberian beasiswa, bantuan penelitian dan pengabdian, bantuan sarana dan prasarana dan lain sebagainya. Dengan demikian, diharapkan akan terjadi efisiensi dalam proses pelayanan penyelenggaraan pendidikan. Selain itu, Direktorat tidak kebanjiran proposal atau tumpukan kertas. “Dengan PDPT, maka paperless akan betul-betul terealisasi,” dukung Mastuki, Kasubdit Kelembagaan.

Bersamaan dengan PDPT ini adalah permasalahan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN). Karena NIDN merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari system ini. Untuk itu, Direktur juga meminta kepada para pimpinan PTAIN agar para dosennya segera melengkapi dokumen pendukung persyaratan untuk mendapatkan NIDN. “Kami menunggu agar sekembalinya anda dari sini, beritahukan kepada pimpinan agar data dosen segera diupload untuk mendapatkan NIDN. Kami akan menunggu paling lambat 28 Maret 2013, sudah diterima,” tegas Ahmad Syahid, Tim Taskforce PDPT Diktis.

Sementara itu, untuk PTAIS, Sistem PDPT baru akan dimulai pada tahun ini. Sebagai persiapan, mulai saat ini bagi PTAIS yang belum mempunyai infrastruktur teknologi agar mempersiapkan operator yang memahami dan menguasai  penggunaan IT serta menyediakan fasilitasnya** (anis).

Produk Hukum Terkait NIDN:

Edaran tanggal 25 April 2013 tentang Pemrosesan NIDN pada PTAIN

Edaran tanggal 5 Maret 2013 tentang Percepatan Entry Data Pendukung NIDN

Edaran tanggal 9 April 2013 tentang Penyelenggaraan PDPT untuk PTAIN dan PTAIS di SINI dan di SINI

Edaran tanggal 28 September 2012 tentang Panduan Pengisian Form PDPT

Produk Hukum Lainnya :

Edaran Sekjen Kemenag tentang  Juklak PembayaranTunjangan Profesi Dosen

Pedoman PAK Kemenag (masih pergunakan aturan lama, juklak baru belum ada)

Surat Edaran Kemenag tanggal 26 Mei 2011 tentang usulan kenaikan pangkat

Mekanisme Pengurusan Ijin Pendirian PTAI

Portal Penelitian, Pengabdian pada Masyarakat dan Publikasi Ilmiah

Sertifikasi Dosen PTAI dan portal serdosn online

Beasiswa Diktis

Beban Kerja Dosen

Peraturan Perundangan lain terkait PTAI  bisa kunjungi:
Web Direktorat Peraturan Perundang-undangan PTAI

Informasi Penting :