RAPAT KOORDINASI PENGADAAN CPNS NASIONAL TAHUN 2013

BALAI KARTINI, JAKARTA 18 JULI 2013
=====================================================================
1. Paparan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Kebijakan Pengadaan CPNS 2013 bisa juga unduh di SINI
REFORMASI SISTEM PENGADAAN CPNS
HAKEKATNYA  :
a. Memperoleh putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi CPNS
b. Mengembalikan kepercayaan masyarakat khususnya generasi muda bahwa untuk menjadikhususnya generasi muda bahwa untuk menjadi PNS harus bertumpu pada kemampuan diri sendiri
KEBIJAKAN PENGADAAN CPNS TAHUN 2013
1. Penyelesaian Tenaga Honorer Kategori II sesuai PP no 56 Tahun 2012 .
2. Pelamar Umum :
a Prioritas Instansi pusat untuk jabatan core bussinesa. Prioritas Instansi pusat untuk jabatan core bussines
b. Prioritas instansi daerah untuk Guru kelas dan Guru Produktif, Medis Paramedis) dan jabatan yang bersifat Produktif, Medis Paramedis) dan jabatan yang bersifat pro growth, pro job dan pro poor.
c. Mengakomodasi Penyandang Cacat/Disabilitas
d. Mengakomodasi Putra-putri potensial Papua
e. Mengakomodasi Atlet berprestasi sebagai pelatih olah raga
PELAKSANAAN PENGADAAN CPNS
1. Sistem Seleksi
a. Seleksi Honorer K.II dengan LJK
b Seleksi Pelamar Umum – kombinasi (CAT dan LJK)
2. Pengawasan Penyelenggaran Seleksi
a. Unsur pengawas internal masing masing instansi(Inspektorat)
b. Unsur Pengawasan Kemen.PAN-RB (Deputi Waskun),BKN Deputi Pengendalian Kepegawaian, BPKP
c. Eksternal (BIN,  Ombudsman)
3. Pembiayaan :
a. Seleksi Honorer Kategori II
DIPA Kem.PAN-RB
DIPA masing masing K/L dan APBD masing-masing DIPA masing masing K/L dan APBD masing masing Pemerintah Daerah.
b. Seleksi Pelamar Umum
DIPA masing masing K/L dan APBD masing-masing Pemerintah Daerah.
4. Instansi yang memperoleh tambahan alokasi formasi tahun 2013 :
a. K/L : 68
b. Provinsi : 20
c. Kab/Kota : 227

====================================================================

2. Paparan Deputi Bidang  SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

KEBIJAKAN SELEKSI CPNS TAHUN 2013 DARI FORMASI UMUM DAN  SELEKSI TENAGA HONORER KATEGORI II bisa juga unduh di SINI

KEBIJAKAN SELEKSI TENAGA HONORER  KATEGORI II
1. Sistem  Seleksi
Seleksi secara tertulis dengan Lembar Jawaban Komputer (LJK)
2. Materi Tes
a. Tes Kompetensi Dasar (TKD)
b.Tes Kompetensi Bidang (TKB)
– Bidang Kependidikan bagi Tenaga Guru
– Bidang Kesehatan bagi Tenaga Kesehatan
– Bidang Administrasi Umum bagi Tenaga Teknis, Tenaga Admintrasi dan Penyuluh
3.  Tipe soal tes
a. Tipe A – untuk jenjang pendidikan  SLTP, SD
b. Tipe B – untuk jenjang pendidikan SLTA, DI,DII-DIII/
Sarjana Muda
c. Tipe C – untuk jenjang pendidikan DIV, S1, S2 dan S3
4.   Penyusunan Soal TKD dan TKB
a. Tes Kompetensi Dasar oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional yang dibantu Tim Konsorsium PTN
b. Bidang Kependidikan oleh Kemendikbud
c. Bidang Kesehatan oleh Kemenkes
d. Bidang Administrasi Umum oleh BKN
5.  Penggandaan dan distribusi soal TKD & TKB
Penggandaan dan distribusi soal oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional
6. Pelaksanaan Tes
a Dilaksanakan di instansi masing-masing oleh Panitia Pengadaan CPNS instansi
b. Pelaksanaan  tes untuk Kabupaten/Kota dikoordinasikan oleh Gubernur
c. Tes TKD dan TKB
d. Pengawasan pelaksanaan tes oleh instansi yang bersangkutan dan Panitia Pengadaaan CPNS  Nasional.
e. LJK hasil tes disampaikan kepada Panitia Pengadaaan CPNS
7.  Pengolahan hasil Tes TKD dan TKB
Pengolahan LJK hasil tes TKD dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional dibantu Konsorsium PTN
8.   Penentuan hasil seleksi
a. Penentuan kelulusan dengan nilai ambang batas tertentu (Passing Grade)
b. Pengumuman hasil tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang oleh MenPANRB.
9.   Alokasi formasi tenaga Honorer
a. Dialokasikan  pada tahun 2013 apabila jumlah yang memenuhi passing grade kurang dari jumlah PNS yang pensiun  pada instansi ybs
b. Dialokasikan pada tahun 2013 dan 2014  apabila jumlah yang memenuhi passsing grade lebih besar dari jumlah PNS yang pensiun pada instansi ybs alokasi didahulukan yang usia lebih tua.
Dalam alokasi formasi juga memperhatikan prosentase belanja pegawai dalam APBD
10. Pembiayaan  
a. Biaya  Penyusunan Soal dan LJK, Penggandaan Soal dan LJK, Pengolahan LJK hasil Ujian TKD dan TKB untuk Honorer Kategori II  dibebankan pada APBN Tahun 2013, DIPA Kementerian PAN dan RB
b. Biaya pelaksanaan tes TKD dan TKB bagi Tenaga Honorer K-II  oleh masing-masing Instansi.
11. Lain-lain :
Bagi tenaga honorer kategori II, yang telah dinyatakan lulus kemudian hari diketahui tidak memenuhi ketentuan PP 48 Tahun 2005 jo PP 56 Tahun 2012, maka tidak dapat diproses atau dibatalkan pemberian NIP

KEBIJAKAN SELEKSI PELAMAR UMUM
1. Prioritas Jabatan seleksi pelamar umum
a. Instansi Pusat  
– Guru (Guru Kelas dan Guru Produktif yaitu Guru yang memberi ketrampilan hidup/life skill untuk siswa)
– Dosen
– Jabatan penegak hukum (pro justice), seperti Jaksa, Panitera, Pengaman Pemasyarakatan (Sipir)
– Jabatan utama (core bussiness) fungsi instansi, seperti
• Pengawas Tata Bangunan dan Perumahan, Pengawas Teknik  Jalan dan Jembatan, Penata Ruang, Pengawas Teknik Pengairan,  Arsitek
• Pemeriksa Pajak, Penyuluh Pajak, Pemeriksa Bea Cukai
• Pemeriksa Merk, Pemeriksa Dokumen Imigrasi
• Mediator Hubungan Industrial, Instruktur, Pengawas Ketenagakerjaan
• Pengamat Gunung Api, Inspektur Tambang
• Penguji Kendaraan Bermotor, Pengawas Keselamatan Pelayaran, ATC

b. Daerah
– Guru (Guru Kelas SD dan Guru Produktif  yaitu guru yang memberikan keterampilan  kepada siswa seperti Guru Tata Boga, Guru Akuntansi, Guru TIK, Guru Desain Grafis, Guru SeniKriya dll)
– Medis dan Paramedis (Dokter, Dokter Spesialis, Bidan, Perawat, pranata rontgent, Asisten Apoteker,  refraksionis optisien, dll)
– Jabatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat (pro Growth), sesuai potensi dan karakteristik daerah (Penyuluh Pertanian, Perikanan, Kelautan, Penyuluh Koperasi dan UKM, Pengawas Pertambangan, Pengawas Jalan dan Jembatan,  Pengawas tata bangunan dan perumahan, dll)
– Jabatan untuk menciptakan lapangan kerja (proJob) (Instruktur otomotif, las, tata boga, tata rias)
– Jabatan untuk pengurangan kemiskinan (pro poor) (Pamong Belajar, Pembimbing Usaha Mandiri, Pembimbing Terapan Teknologi Tepat Guna, Penggerak Swadaya Masyarakat, dll)
– Jabatan untuk pengendalian pertumbuhan penduduk Penyuluh KB

2. Sistem seleksi CPNS pelamar umum
a.  Materi Tes
– Tes Kompetensi Dasar PNS (TKD)
– Disusun oleh Panitia  Pengadaan CPNS Nasional dibantu Konsorsium PTN
– Pengolahan LJK oleh Panitia  Pengadaan CPNS Nasional dibantu Konsorsium PTN atau dengan CAT apabila telah siap
– Dengan Passing Grade
– Tes Kompetensi Bidang (TKB) bentuk tes : tes tertulis,
praktek/performance tes, wawancara atau tes psikologi lanjutan
– Disusun oleh Instansi Pembina Jafung
– Pengolahan LJK oleh instansi pembina jafung jika sudah siap, jika belum instansi yang bersangkutan
– Berdasarkan peringkat/rangking sesuai jumlah formasi
b. Metode Tes  
– CAT bagi instansi yang sudah siap atau yang jumlah pelamar  relatif kecil dan lokasi tempat tes satu lokasi (di fasilitasi oleh BKN)
– Tertulis  dengan LJK   bagi instansi yang jumlah pelamar besar dan tempat tes di beberapa lokasi
– Penggandaan soal dan LJK :
– Provinsi bagi Kab/Kota dan Provinsi dan K/L,
– Pengamanan master soal oleh Lemsaneg
– Pengolahan hasil tes TKD oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional dibantu Konsorsium PTN atau CAT dilengkapi dengan sistem Audit IT

3. Pelaksanaan seleksi
– Dilaksanakan di masing – masing instansi yang memperoleh alokasi formasi
– Pejabat Pembina Kepegawaian dibantu Panitia Pengadaan CPNS Instansi
– Kabupaten/Kota dikoordinasikan oleh Gubernur
– TKB dilakukan setelah TKD, bagi pelamar yang memenuhi passing grade TKD

4.  Pembiayaan
– Biaya pengadaan pelamar umum dibebankan pada anggaran masing – masing instansi
– Biaya penyusunan soal TKD dan pengolahan LJK TKD oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional

PANITIA PENGADAAN CPNS NASIONAL TAHUN 2013
1. Ketua Pengarah      :  Men.PAN-RB
Anggota   :  Men.Dagri,  Men.Keu, Mendikbud. Men.kes
2. Ketua Pelaksana :  Kepala BKN
3. Ketua Pengawas :  Deputi Bidang Dalpeg BKN
4. Tim Audit Teknologi :  BPPT, Lemsaneg, Tim  Independen PTN

PENUTUP

====================================================================
3. PAPARAN WAKA BKN, Balai Kartini, RAKOR PENGADAAN CPNS 2013
JAKARTA, 18 Juli 2013
SISTEM PENERIMAAN CPNS UMUM ONLINE DAN COMPUTER ASSISTED TEST (CAT)
Peta alokasi formasi CPNS 2013
Tahapan dan Alur Sistem Penerimaan CPNS 2013
JADWAL KEGIATAN PENERIMAAN CPNS 2013
bisa unduh di SINI
=====================================================================
4. PAPARAN Deputi Bidang Informasi Kepegawaian BKN, RAKOR PENGADAAN CPNS 2013
JAKARTA, 18 Juli 2013
MEKANISME TEST TENAGA HONORER KATEGORI II

bisa unduh di SINI