Penerimaan Proposal Program Pengabdian kepada Masyarakat HI LINK & KKN PPM untuk pendanaan tahun 2014

Oleh Rizki Prasetya – 17 October 2013

Yth.         1. Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi
2. Koordinator Kopertis Wil. I s/d XII
di
Seluruh Indonesia

Kami sampaikan dengan hormat bahwa Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Ditlitabmas), Ditjen Pendidikan Tinggi memberi kesempatan kepada pengusul perguruan tinggi negeri maupun swasta   untuk mengajukan usulan proposal Hi-Link dan KKN PPM untuk pendanaan tahun 2014.

Perlu kami sampaikan bahwa sesuai ketentuan pada Buku Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi IX, pengusulan proposal ke Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dilakukan secara online melalui SIM-LITABMAS dengan alamat http://simlitabmas.dikti.go.id. Sehubungan    dengan hal tersebut, kami mohon Saudara berkenan menginformasikan program dimaksud kepada pengusul di lingkungan Perguruan Tinggi Saudara dengan ketentuan sebagai berikut.

1.  Bagi perguruan tinggi yang belum mempunyai user dan password operator pengabdian kepada masyarakat dapat mengirimkan surel ke [email protected] dengan subjek “permohonan user dan password  operator perguruan tingggi pengabdian kepada masyarakat” dan mencantumkan kode Perguruan Tinggi alamat surel resmi  perguruan tinggi/lembaga, serta melampirkan surat permohonan dari LPM/LPPM.

2.  Buku Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi IX dan Panduan pengoperasian SIM-LITABMAS untuk operator LPM/LPPM dapat diunduh di http://simlitabmas.dikti.go.id, sedangkan Panduan KKN PPM sebagaimana terlampir.

3.    Tahap pendaftaran dan pengunggahan proposal secara online dilaksanakan mulai tanggal 16 Oktober 2013 sampai dengan 16 Desember 2013.

Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan, atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat,

ttd

Agus Subekti
NIP 196008011984031002

Lampiran File:
1. Surat Penerimaan Proposal KKN-PPM 2014

2. Panduan KKN PPM