Untuk SK dosen tidak tetap, Formatnya sama seperti format sk dosen tetap, cuma ada beberapa kata perlu dirubah
http://www.kopertis12.or.id/wp-content/uploads/2012/12/Contoh-SK-pengangkatan-dosen.jpg

Perubahan antara lain:
– Pengangkatan Dosen Tetap diubah menjadi Pengangkatan Dosen Tidak Tetap????
– Pengurus Yayasan .. diubah menjadi Rektor/Ketua/Direktur  Universitas/Sekolah Tinggi/Akademi xxx
– Butir Pertama Mengangkat Saudara … sebagai Dosen Tidak Tetap dengan gaji pokok sebesar Rp … (?? …dalam huruf ..) per bulan dengan tunjangan lainnya. (gaji pokok harus disebutkan besarannya, tunjangan boleh tak sebut, beban kerja minimal setara 12 sks ditiadakan)
– Ditetapkan di .
Pada tgl . bulan … tahun
Yayasan .. diubah menjadi Universitas/Sekolah Tinggi/Akademi xxx
(tanda tangan dan cap)
Rektor/Ketua/Direktur?

Butir lainnya boleh sama.

Untuk Surat Pernyataan Dosen Tidak Tetap, bisa pakai format pernyataan dosen tetap, hanya ada beberapa kalimat perlu diubah, antara lain:

Semua kata dosen tetap diubah jadi dosen tidak tetap

Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa:
butir (1) tetap harus dicantum semuanya, karena NUPN kan memiliki homebase jadi tidak bisa pergunakan tenaga kerja tetap.
butir (2) Saya bersedia bekerja secara paruh waktu yang terjadwal sebagai dosen tidak tetap pada
Nama PT dan Prodi
Dalam mata kuliah :
a.
b.

Bersama ini turut saya lampirkan:
Scan Surat Keputusan Dosen Tidak Tetap
Scan Ijazah S1 dan S2
Scan Transkrip S1 dan S2
Scan KTP Terbaru
Scan Jabatan Fungsional Akademi (bila memilikinya, kalo tak ada tak usah sebut)

Semoga bermanfaat,
Salam erat.

Semoga bermanfaat, salam sukses.????