Penyempurnaan Prosedur Operasional Standar Kepulangan Karyasiswa penerima BPP-LN Ditjen Pendidikan Tinggi

Kepada Yth.
l. Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri
2. Koordinator Kopertis Witayah I – Xw
Di Lingkungan Kementerian pendidikan & Kebudayaan

Sehubungan dengan adanya perubahan kebiajakan mengenai prosedur operasional standar kepulangan karyasiswa pnerima BPP-LN Ditjen Dikti, maka ketentuan pada surat tami No. 589/E4.4/2014 tanggal 17 April 2014 juga mengalami perubahan. Dengan demikian prosedur operasional standar kepulangan karyasiswa penerima BPP-LN yang baru menjadi sebagai berikut :

Unduh revisi SOP Kepulangan