Screenshot293

LAMAN USULAN

Sebelum menggunakan layanan SILEMKERMA, penting untuk diketahui bahwa Ditlemkerma akan melakukan penilaian proposal pendirian/perubahan Perguruan Tinggi ataupun proposal Penambahan Program Studi apabila dokumen yang terdiri dari:

a. Usul pendirian/perubahan Perguruan Tinggi atau Usul Penambahan Program Studi;
b. SK Menkumham tentang pengesahan legalitas Badan Penyelenggara (khusus untuk PTS);
c. Surat Menkumham tentang penyesuaian Badan Penyelenggara, jika Badan Penyelenggara melakukan penyesuaan atau perubahan (khusus untuk PTS);
d. Rekomendasi L2 Dikti; dan
e. Rekomendasi Senat Perguruan Tinggi.

dengan cap basah yang telah dikirimkan oleh Pimpinan Perguruan Tinggi (khusus PTS diketahui oleh Ketua Badan Penyelenggara) telah diverifikasi dan sesuai dengan data-data usulan yang telah dimasukkan dalam www.silemkerma.dikti.go.id oleh Pimpinan Perguruan Tinggi atau Ketua Badan Penyelenggara.

Layanan Pendirian dan perubahan Perguruan Tinggi (PT)
Pendirian Perguruan Tinggi merupakan pembentukan akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, dan universitas. Selengkapnya..

Layanan Penambahan Program Studi (PRODI)
Penambahan Program Studi Baru adalah rencana penambahan program studi pada satuan perguruan tinggi yang sudah mendapatkan izin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Selengkapnya..

Screenshot207

Proposal:

  • Proposal Program Studi S1 dan Diploma (Download)
  • Proposal Program Studi S2, S2 Terapan dan Profesi (Download)
  • Proposal Program Studi Pendidikan Jarak Jauh (Download)

Panduan:

  1. Panduan Proses Pendirian PTS dan Penambahan Prodi PTS (Download)

Materi Sosialisasi Pengusulan Program Studi Baru bisa unduh di sini

Edaran Direktorat Kelembagaan dan Kerjasama no. 6761/E2.2/KL/2014 tentang Mekanisme Pengajuan Usulan Pendirian Perguruan Tinggi Baru dan Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi dan Pembukaan Prodi Baru

Dan informasi lain-lain silakan kunjungi Laman Silemkerma Ditjen Dikti