Select Page

Memenuhi Syarat, 104 PTS Telah Diaktifkan Kembali

Memenuhi Syarat, 104 PTS Telah Diaktifkan Kembali

Memenuhi Syarat, 104 PTS Telah Diaktifkan Kembali

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir berupaya melakukan pendampingan terhadap perguruan tinggi yang berstatus pembinaan. Hal tersebut diungkapkan Nasir dalam acara diskusi dan rapat dengan perguruan tinggi yang sedang dibina oleh Kemenristekdikti. Diskusi yang dipimpin oleh Dirjen Kelembagaan Iptek Dikti Kemenristekdikti, Patdono Suwignjo, berlangsung di auditorium lantai 2 Kemenristekdikti Senayan, Jakarta pada 22 Februari 2016. Pada acara ini juga dihadiri oleh Inspektur Jenderal Kemenristekdikti, Jamal Wiwoho, Staf Ahli Kemenristekdikti bidang Akademik, Paulina Panen, Para Dirjen Kemenristekdikti, dan Rektor 243 perguruan tinggi pembinaan.

Sebagaimana diketahui bahwa pada bulan September 2015, informasi melalui PD Dikti, PTS yang dalam status pembinaan sejumlah 243 PTS, yang terdiri dari 228 PTS di lingkungan Kemenristekdikti dan 15 PTS dari Kementerian Agama. Selanjutnya Kemenristekdikti melalui Ditjen kelembagaan, membentuk tim pendampingan akademik yang bertugas untuk melakukan pembinaan kepada PTS-PTS yang dalam status pembinaan tersebut.

Tim pendampingan akademik selanjutnya bekerjasama dengan Kopertis untuk melakukan visitasi, dan selanjutnya PTS membuat Pakta integritas yang berisi kesanggupan untuk memenuhi persyaratan beserta sanksi bila tidak sanggup memenuhi persyaratan tersebut. Pakta integritas tersebut selanjutnya dijadikan dasar bagi Kopertis untuk mengajukan rekomendasi pengaktifan PTS.

Margono dari STIE Ganesha Jakarta, mengucapkan terima kasih kepada Menristekdikti yang telah mengaktifkan kembali PT STIE Ganesha, “saya mengapresiasi kepada Pak Menteri yang telah mengaktifkan kembali PT kami, dimana pendampingan untuk menjadi perguruan tinggi yang bermutu itu perlu waktu”, ujarnya.

Dalam sesi tanya jawab Nasir mangatakan akan menyiapkan tim untuk melakukan pendampingan ke PTS yang memerlukan pendampingan. “Kita akan menyiapkan tim untuk pendampingan, hingga saat ini sudah ada 8 tim yang kita bentuk”, ujar Nasir.

Dalam waktu 6 bulan PTS berstatus pembinaan yang telah diaktifkan sebanyak 104 PTS. Selain itu ada 103 PTS yang telah ditutup atau dicabut izinnya. Hingga saat ini PTS yang masih berstatus pembinaan masih tersisa 21 PTS. Bagi PTS yang ditutup atau dicabut izinnya antara lain dikarenakan permohonan dari PTS yang bersangkutan atau rekomendasi dari Kopertis. Karena setelah dilakukan visitasi, PTS tersebut tidak bisa memenuhi syarat minimal yang ditetapkan menurut peraturan yang berlaku. Selain itu dari 243 PTS tersebut ada 15 PTS yang merupakan PTS dari lingkungan Kementerian Agama. (nf/bkkpristekdikti)

Perincian PTS yang sudah diaktifkan bisa baca di SINI

About The Author

Leave a reply