Perguruan Tinggi Islam Negeri (PTIN) yang Bertaraf Internasional

Perguruan tinggi negeri ini akan difokuskan pada S2 dan S3 karena selama ini peminat yang ingin melanjutkan S2 dan S3 di perguruan tinggi negeri di Indonesia kurang dan bukan perguruan tinggi Islam negeri yang terbaik, sehingga S2 dan S3 kiblatnya bukan lagi ke negeri asing. Yang menjadi standar kajiannya adalah TOEFL, bahasa, profesor, buku-buku, infrastruktur, perpustakaan, dan rasio mahasiswanya.

Tim untuk pembangunan perguruan tinggi Islam tersebut sudah dibentuk, dengan Prof. DR. Komaruddin Hidayat sebagai ketuanya, dan dibantu oleh teman-temannya, tetapi nantinya akan melibatkan orang-orang yang mempunyai reputasi, pengalaman peduli membangun perguruan tinggi keilmuan bukan politik.

“Nanti bayangan saya harus ada peraturan khusus, ada satu badan, badan pengelola pengawas, pembina. Dikti tidak cukup. Melibatkan Kementerian Agama, Kemenristek, Kementerian Luar Negeri, swasta, dan para ilmuwan. Harus ada badan khusus,”ungkap Komaruddin.

Selain mulai dipersiapkan dosen pengajar, juga akan dipersiapkan perpustakaan yang bagus, ruang kuliah, asrama, dan apartemen dosen. Harus dibuat pula regulasi yang standar internasional, regulasi yang khusus karena bila peraturannya menggunakan regulasi yang ada, tidak akan jadi. Karena apa? “Karena dari segi fasilitas saja, dosen kita jauh dibanding dosen luar negeri. Tidak usah Amerika, dibanding Malaysia saja kita kalah. Bagaimana kita mengharapkan kualitas bagus kalau fasilitasnya saja jelek, ini harus bagus berstandar internasional,” tegas Komaruddin.

Sedangkan untuk dana, pemerintah harus berani mengeluarkan dana untuk pembangunan PTIN tersebut karena dampaknya jauh ke dalam untuk meningkatkan kualitas. Untuk targetnya, pada 2016 diharapkan sudah ground breaking. Pada 2017 sudah dapat menerima mahasiswa. Untuk infrastrukturnya, lahan negara di sekitar Jakarta atau sekitar Bogor untuk tempat pembangunannya.

PTIN bertaraf internasional yang akan dibangun ini tidak akan mengancam PTIN yang ada. Sesungguhnya akan meningkatkan kualitas yang ada karena kuliah dalam satu lokasi dengan asrama dan dosennya pun didatangkan ke perguruan tinggi tersebut. Harapan Komaruddin dengan dibangunnya PTIN ini, antara lain Pertama, standar naskah akademik harus betul-betul standar dan diakui oleh komunitas jaringan internasional. Itu konsepnya. Kedua, bagaimana konsep tersebut akan dikawal oleh peraturan pemerintah. Ada regulasi khusus yang mengawal. Ketiga, merekrut dosen-dosen dan mahasiswa yang kualitasnya bagus. Keempat, harus ada dukungan dana dari negara. Kelima, ada partisipasi non pemerintah dan beberapa negara sahabat yang ternyata sudah ada yang mau membantu.

Bila PTIN ini mempunyai tujuan dan regulasi yang jelas maka menurut Komaruddin, optimis para pengusaha akan mendukung karena pembangunan ini untuk bangsa Indonesia dan mereka membutuhkan suasana tenang, aman dan tidak ada radikalisme dalam melakukan usahanya. “Kalau ini melahirkan suatu pusat peradaban untuk mengerem radikalisme, mereka mau saja. Ini bukan kepentingan Islam semata-mata tetapi kepentingan bangsa, negara dan martabat.

Malu dong kita haji terbesar, masa tidak punya kampus yang sekelas dunia, kalah dengan Mesir, Malaysia. Masa kalah dengan negara non Muslim yang punya kampus Islamic studies. Para pengusaha juga akan membantu, misalnya untuk asrama, perpustakaan. Pemerintah harus mau keluar modal dahulu karena nantinya di luar pemerintah banyak yang akan membantu,” jelasnya.

Selanjutnya menurut Komaruddin, kendala yang ditakutkannya adalah menyangkut peraturan dan birokrasi. Bila birokrasinya itu standar berpikirnya lokal, maka akan menghambat. Harus diamankan bahwa hal tersebut untuk kepentingan bangsa, harus dipegang, standard ilmiah, dan tidak memihak politik manapun.

Perguruan tinggi negeri Islam ini adalah lembaga independen, yang menjadi ikon kebanggaan Indonesia, seperti Universitas Stanford di Amerika. Oleh karena itu dibutuhkan 150 ha lahan untuk membangun perguruan tinggi negeri Islam tersebut dengan gaya arsitektur khas Indonesia. Akan ada gedung pertemuannya, sehingga bila ormas-ormas, NU, Muhammadiyah akan muktamar dapat dilakukan di situ.

Regulasi yang perlu diperjuangkan menurut Komaruddin, pertama, otonomi perguruan tinggi tidak boleh dicampur aduk. Dosen tidak boleh merangkap mengajar ke sana kemari. Oleh karena itu fasilitas harus baik seperti apartemen dan gaji yang memadai. Sehingga dosen akan fokus di kampus. Kedua, dimungkinkan partisipasi rakyat. Dana masyarakat tidak boleh masuk Penerimaan Negara Bukan Pajak(PNBP), harus luwes tetapi akuntabel, profesional, dan jangan dibuat rumit. Dimungkinkan pengurusnya mencari dana untuk pembangunan kampus.

Perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan perusahaan harus bersinergi. Produk riset yang dilakukan peguruan tinggi akan dimanfaatkan perusahaan dan pemerintah. Pemerintah dan perusahaan yang akan mengeluarkan dana, seperti di Jepang dimana kampus dan perusahaan melakukan kerjasama.

Seharusnya Perguruan tinggi negeri itu ‘menciptakan uang’ atau berbisnis karena yang menciptakan uang itu adalah science sehingga kampus-kampus semacam Universitas Indonesia (UI) di dorong science-nya berkembang agar dapat menjadi teknokrat, dan dapat berbisnis. Sedangkan perguruan tinggi negeri Islam tidak, karena masih di bidang sosial.

Komaruddin juga menyatakan bahwa dalam jangka pendek akan diusulkan Kepres Pembentukan panitia, dan Kepres Pembentukan Perguruan Tinggi. “Ini’kan baru namanya pra. Nanti ada Kepres, sudah punya legalitas, menentukan panitia, pembebasan tanah, bangunannya. Akan ada kerjasama antara Kemenristek, Kemenag, Kementerian Agraria, dan kemenlu. Kalau tim kecil sudah terbentuk, melahirkan naskah. Kemudian dibahas oleh dewan ahli. Oleh dewan ahli disempurnakan lalu diberikan kepada Presiden. Presiden akan membuat Kepres. Nah kalau sudah Kepres, itu sudah punya legalitas bergerak. Membuat agenda yang lebih konkret,” pungkas Komaruddin. (RP/GS)

Sumber:

MAJALAH TRIWULAN SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN
Edisi Desember 2015, halaman 20-22
http://www.wapresri.go.id/wp-content/uploads/2015/08/MERSELA_v.01_DES15_PAGES_250116.pdf

Konsep Islam Nusantara bisa baca salah satu tulisan Prof. DR. Komaruddin Hidayat di:
https://profkomar.wordpress.com/category/islam-indonesia/

Berita Terkait :

Kemenag akan dirikan perguruan tinggi Islam internasional
Minggu, 22 Maret 2015 20:03 WIB
http://m.antaranews.com/berita/486690/kemenag-akan-dirikan-perguruan-tinggi-islam-internasional
Soal Pendirian Perguruan Tinggi Internasional Presiden Ingin Ajaran Islam Moderat Dijaga
5 Juni 2015
Indonesia Akan Dirikan Universitas Islam Internasional
2 November 2015