DPR Minta Uang Kuliah Tunggal Dievaluasi

Senin, 16 Mei 2016 | 19:40 WIB

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Anggota DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta agar sistem uang kuliah tunggal yang saat ini mulai diterapkan sejumlah perguruan tinggi negeri agar dievaluasi karena dinilai memberatkan mahasiswa.

“Pemerintah harus memperhatikan hal ini karena sudah meresahkan mahasiswa dan terkesan arah pendidikan kita semakin komersial,” kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR RI itu di Semarang, Senin.

Hal tersebut disampaikan Fikri usai menghadiri “Dialog Komersialisasi Pendidikan Refleksi Sistem UKT dan PTNBH” di kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan, Universitas Diponegoro Semarang.

Terkait dengan anggaran pendidikan, politikus Partai Keadilan Sejahtera itu meminta pemerintah pusat agar bersikap terbuka kepada publik.

“Permasalahan kedua terkait anggaran adalah transparansi, betulkah bahwa biaya kuliah yang riil dibutuhkan oleh mahasiswa atau bagaimana,” ujar mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah itu.

Ia mengungkapkan bahwa rumus mudah untuk mengetahui jumlah uang kuliah tunggal itu adalah biaya kuliah tunggal dikurangi bantuan operasional perguruan tinggi negeri.

“Variabelnya tidak banyak dan kalau ada faktor-faktor lain itu apa? Kalau transparansi disampaikan sejak awal maka tidak perlu terjadi unjuk rasa mahasiswa seperti di UGM beberapa waktu lalu,” katanya.

Terkait hal itu, Fikri menuntut agar arah pendidikan di Indonesia tidak terlalu dikomersialisasikan dan pemerintah memberikan dana pendidikan terutama untuk pendidikan formal.

“Kalau memang perguruan tinggi negeri itu defisit anggaran apalagi yang bisa dilakukan kecuali duduk bersama dan ditanggung bersama,” ujarnya.

Fikri juga mengaku akan lebih intensif mengadakan rapat kerja dengan beberapa kementerian yang terkait dengan pendidikan.

“Penetapan uang kuliah tunggal sebaiknya dilakukan secara berkeadilan dengan mempertimbangkan keuangan mahasiswa yang disesuaikan dengan pendapatan orang tua mahasiswa dan pemerintah juga harus untuk memastikan adanya mekanisme subsudi silang yang tepat sasaran,” katanya.

Red: Taufik Rachman
Source: antara

Baca juga:

Menristek Sebut UKT tidak akan Bebani Mahasiswa Miskin