Peningkatan Kompetensi Dokter secara Daring

153546operasidpn_3

30 November 2016

Kewajiban mengumpulkan 250 satuan kredit profesi untuk sertifikasi ulang, guna memperpanjang surat tanda registrasi (STR) bagi dokter, kini lebih mudah. Para dokter, terutama di daerah terpencil, tak perlu lagi mengeluarkan biaya transportasi, akomodasi, dan pendaftaran kegiatan ilmiah, seperti seminar dan lokakarya, yang biasanya ada di kota. Ikatan Dokter Indonesia meluncurkan aplikasi gawai pintar, Docquity, untuk memenuhi syarat peningkatan kompetensi secara daring. “Anggota IDI bisa dapat poin dengan mudah, tanpa harus ke Jakarta,” kata Bendahara Umum dan Manajemen Aset Organisasi PB IDI Ulul Albab, Selasa (29/11), di Jakarta. Keunggulan Docquity, para dokter bisa mengerjakan soal-soal lalu mengirim jawaban saat terhubung internet, lalu mengetahui jumlah poin SKP yang didapat. Aplikasi bisa diunduh di Play Store dan App Store. (JOG)

Baca juga :

KPK: Dukungan untuk Peningkatan Kompetensi Dokter Tak Termasuk Gratifikasi