Pemberitahuan Quick Survey Implementasi SN Dikti pada Program Magister, Doktor, dan Doktor Terapan
January 12, 2017
Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri
2. Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah I s.d. XIV
3. Pimpinan Perguruan Tinggi di Kementerian dan Lembaga lain
Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan No. 444/B/SE/2016 tanggal 13 Desember 2016 tentang Implementasi SN Dikti pada Program Magister, Doktor, dan Doktor Terapan, dengan ini Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan c.q. Direktorat Penjaminan Mutu akan melakukan quick survey untuk mengetahui jumlah PT/Prodi yang sudah mewajibkan publikasi sebagai syarat kelulusan.
Mengingat pentingnya data hasil survei ini, kami mohon perkenan Bapak/Ibu dapat berpartisipasi dengan mengisi survei di laman bit.ly/PublikasiMagister yang kami harapkan dapat dilakukan sebelum tanggal 15 Januari 2017.
Demikian surat pemberitahuan ini disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Direktur Jenderal
ttd
Intan Ahmad
Tembusan :
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Lampiran
Quick Survey Implementasi SN Dikti