Screenshot_263

Pemberitahuan Quick Survey Implementasi SN Dikti pada Program Magister, Doktor, dan Doktor Terapan

January 12, 2017

Yth.

1. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri
2. Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah I s.d. XIV
3. Pimpinan Perguruan Tinggi di Kementerian dan Lembaga lain

Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan No. 444/B/SE/2016 tanggal 13 Desember 2016 tentang Implementasi SN Dikti pada Program Magister, Doktor, dan Doktor Terapan, dengan ini Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan c.q. Direktorat Penjaminan Mutu akan melakukan quick survey untuk mengetahui jumlah PT/Prodi yang sudah mewajibkan publikasi sebagai syarat kelulusan.

Mengingat pentingnya data hasil survei ini, kami mohon perkenan Bapak/Ibu dapat berpartisipasi dengan mengisi survei di laman bit.ly/PublikasiMagister yang kami harapkan dapat dilakukan sebelum tanggal 15 Januari 2017.

Demikian surat pemberitahuan ini disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Direktur Jenderal

ttd

Intan Ahmad

Tembusan :
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

Lampiran
Quick Survey Implementasi SN Dikti