Screenshot_265 Permenristekdikti Nomor 100 Tahun 2016 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran PTN, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Ijin PTS

Pasal 48 Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku:

a. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri serta Pendirian, Perubahan, dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta dicabut dan dinyatakan tidak berlaku; dan

b. ketentuan mengenai Sanksi Administratif dan tata cara penjatuhan Sanksi Administratif perguruan tinggi yang telah ditetapkan sebelum Peraturan Menteri ini, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Silakan unduh Salinan Permenristekdikti no.100 Tahun 2016

di: SINI atau di SINI