LPTK Dapat Mengusulkan Pembukaan Prodi PPG Mulai 15 Juni 2017

Mulai tanggal 1 Juni 2017 lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) negeri maupun swasta  sudah dapat mengakses pedoman pembukaan dan penyelenggaraan program studi  (prodi) pendidikan profesi guru (PPG) maupun instrumen penilaian usulan prodi PPG di silemkerma.ristekdikti go.id atau kelembagaan.ristekdikti.go.id.

“Selanjutnya perguruan tinggi atau LPTK pengusul dapat mengunggah usulan prodi PPG mulai dari tanggal 15 Juni sampai 15 Juli 2017, dan hasilnya akan diumumkan pada 1 Agustus 2017,” ujar Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Patdono Suwignjo kepada sejumlah wartawan saat Konferensi Pers Peluncuran Prodi PPG di gedung Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta, Rabu 31 Mei 2017.

Penyiapan guru sebagai pendidik profesional merupakan amanah  dari UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, PP No. 74 Tahun 2008 tentang Guru dan diperkuat dengan UU No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menyatakan bahwa pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana untuk menyiapkan mahasiswa dalam pekerjaan yang memerlukan persyaratan keahlian khusus.

Patdono menjelaskan bahwa prioritas utama pembukaan prodi PPG ini adalah untuk memproduksi guru sekolah menengah kejuruan (SMK) produktif. Sebagaimana diketahui, persyaratan untuk menjadi guru produktif adalah guru yang memiliki sertifikat pendidikan yang dikeluarkan dari LPTK dan sertifikat kompetensi dari LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi).

Staf Ahli Menristekdikti Bidang Akademik Paulina Panen dalam penjelasannya mengatakan syarat utama pembukaan prodi PPG adalah LPTK yang sudah mempunyai akreditasi prodi maupun institusinya A (unggul), “dari jumlah sekitar 400 LPTK yang ada, yang terpilih 104 LPTK yang memenuhi persyaratan tersebut,” katanya

Sedangkan persyaratan bagi calon mahasiswa yang akan mendaftar ke prodi PPG ini harus memiliki minimal IPK 2,75 dan berumur minimal 28 tahun. “Dari perguruan tinggi mana saja boleh mendaftar, asal memenuhi persyaratan tersebut,” lanjut Paulina

Adapun masa belajar yang ditempuh mahasiswa PPG ini dilakukan selama dua semester, dan biaya per semester dipatok sebesar 10 juta rupiah. “Pembelajaran semester pertama dilakukan di kampus untuk pengembangan bahan pembelajaran sambil melakukan pelatihan mengajar itu seperti apa, untuk semester berikutnya para mahasiswa akan ke sekolah untuk belajar bagaimana menjadi seorang guru,” jelas Paulina.

Adapun waktu pendaftaran penerimaan mahasiswa dijadwalkan pada tanggal 2-15 Agustus 2017, dilanjutkan dengan ujian masuk tanggal 18 Agustus 2017, dan pada tanggal 25 Agustus 2017 akan diumumkan kelulusan mahasiswa, yang akan melanjutkan hari pertama kuliah pada tanggal 1 September 2017.

Dalam jumpa pers ini Patdono Suwignjo didampingi oleh Staf Ahli Menristekdikti Bidang Akademik, Direktur Pengembangan Perguruan Tinggi Ridwan, Direktur Pembelajaran Paristiyanti Nurwardani, dan Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah Kemdikbud Anas M. Adam.

firly/rudsnow