Menristek Dikti: MKU Pendidikan Agama akan Ada di Semester 7

Menristek Dikti: MKU Pendidikan Agama akan Ada di Semester 7Foto: Rengga Sancaya

Jumat 16 Juni 2017, 23:31 WIB
Muhammad Nur Abdurrahman – detikNews

Makassar – Menristek Dikti Mohamad Nasir akan memerintahkan pada seluruh rektor perguruan tinggi agar memindahkan mata kuliah umum Pendidikan Agama. Dari semula ada di semester awal menjadi di semester akhir perkuliahan.

Hal ini dinilai Nasir bertujuan untuk mengurangi pengaruh paham radikalisme dan ekstrimisme yang dikhawatirkan menjangkiti mahasiswa.

“Saya akan perintahkan para rektor mata kuliah umum (MKU) Pendidikan Agama jangan ditawarkan di semester satu, tapi di semester tujuh, agar tercipta kristalisasi pengetahuan yang dimiliki akan lebih baik lagi, agar anak-anak mahasiswa fokus dulu di bidang pengetahuan dan teknologi, di akhir pengendapan dengan pendidikan agama, nanti saya akan minta bantuan Polri agar mahasiswa juga tidak terjebak dalam Radikalisme,” ujar Nasir saat menghadiri deklarasi Konsorsium PTN Kawasan Timur Indonesia Menolak Paham Radikalisme di Universitas Hasanuddin, Makassar, Jumat (16/6/2017).

Nasir juga menyinggung pembubaran ormas Hizbut Tahrir (HTI) Indonesia sesuai arahan Menkopolhukkam. Agar kampus tidak boleh terjangkiti pengaruh HTI, mahasiswa harus berpikir Pancasila, UUD 1945, NKRI dengan wawasan Bhineka Tunggal Ika untuk memperbaiki kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.

Pelarangan aktivitas HTI di kampus dinilai Nasir bukan sebagai upaya menghalangi kebebasan berpikir mahasiswa. Meski demikian, Nasir tidak membantah bila anggota HTI banyak dari kalangan mahasiswa.

“Kebebasan berpikir dipersilakan sepenuhnya, tapi bukan berpikir menjadi radikalis, mimbar bebas boleh saja tapi di bidang akademik sepanjang mengembangkan nasionalisme, peningkatan mutu pendidikan tinggi ke depan,” pungkas Nasir.

Dalam Deklarasi Konsorsium PTN se-KTI yang dibacakan Rektor Univ Mulawarman Prof Dr Masjaya, dihadiri sejumlah tokoh seperti Kapolda Sulsel Irjen Muktiono, Kapolrestabes Makassar Kombes Endi Sutendi, Rektor Univ. Hasanuddin Prof Dwia Ariestina Pulubuhu dan Rektor Univ. Negeri Makassar Prof Husain Syam. (mna/nkn)