Ambon, Komisi X DPR RI bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku terkait dengan masalah-masalah pendidikan yang terjadi di Maluku pada hari Rabu, 13 Desember 2017 bertempat di Kampus Politeknik Negeri Ambon.

Rombongan diketuai oleh Bapak Ferdiansyah, SE, MM membicarakan banyak hal antara lain pelaksanaan Undang-undang no. 12 tahun 2015 tentang Pendidikan Tinggi, Pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, Dosen dan kenaikan pangkat fungsional, Akreditasi Institusi, PNBP, Beasiswa Bidikmisi, Afirmasi, dan Bantuan PTS.

Setelah itu dilakukan dialog antara Komisi X dengan para undangan antara lain Universitas Pattimura, KOPERTIS Wilayah XII, Politeknik Negeri Ambon dan PTS-PTS di Kota Ambon. Dalam kesempatan tersebut KOPERTIS Wilayah XII yang diwakili oleh Sekretaris Pelaksana Bapak Dr. J. E. Lekatompessy, SE., M.Si, Ak, CA menyampaikan beberapa hal yaitu :

  1. Bantuan Pemerintah kepada PTS yang rata-rata di KOPERTIS Wilayah XII berada pada klaster 4 dan 5,
  2. Penelitian untuk bantuan dana Hibah kepada Dosen-Dosen,
  3. Kekurangan Tenaga Dosen di PTS,
  4. Penguatan Kelembagaan yang berkaitan dengan Akreditasi Institusi dan Akreditasi Program Studi yang disesuaikan dengan keadaan Geografis Lingkungan Kerja KOPWIL XII sehingga diharapkan dapat dipermudah.

Semoga dengan kunjungan Kerja Komisi X DPR RI kali ini dapat menyelesaikan masalah-masalah pendidikan yang terjadi di Maluku, terkhusus pada Perguruaan Tinggi Swasta di Wilayah Kopertis XII. Bantuan Pemerintah kepada PTS dan Dosen melalui dana Hibah serta penambahan tenaga Dosen bisa diwujudkan agar penguatan kelembagaan dapat dimaksimalkan oleh masing-masing Perguruan Tinggi (RIS)