
Kepada Yth.
- Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri
- Direktur Politeknik
- Koordinator Kopertis I – XIV
di seluruh Indonesia
Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Nomor 471/B/SE/2017 tanggal 26 Juli 2017 tentang Pelaksanaan Tracer Study di Tingkat Perguruan Tinggi, kami mohon agar seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia dapat segera melaporkan secara online data hasil tracer study tahun 2017 (data lulusan tahun 2015) yang telah dilaksanakan menggunakan instrumen kuesioner standar Kemenristekdikti melalui web http://pkts.belmawa.ristekdikti,go.id paling lambat tanggal 5 April 2018.
Untuk tujuan tersebut di atas, kami mohon kepada Bapak/Ibu Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) I – XIV untuk dapat membantu menyebarluaskan informasi ini kepada seluruh perguruan tinggi yang berada di wilayah koordinasinya.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Direktur Kemahasiswaan
ttd
Didin Wahidin
Tembusan:
Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan
Lampiran :