Pengumuman Pemberitahuan Hasil Akreditasi Jurnal Ilmiah Elektronik Periode III Tahun 2019

May 31, 2019

Kepada Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi
2. Kepala LL Dikti I s.d. XIV
3. Ketua Himpunan Profesi
4. Pengelola Jurnal Ilmiah
di seluruh Indonesia

Dengan hormat,

Sehubungan dengan hasil Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode III Tahun 2019 dan telah diterbitkannya Surat Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 14/E/KPT/2019, tanggal 10 Mei 2019, dengan hormat bersama ini kami sampaikan hasil akreditasi sebagaimana terlampir. Adapun ketentuan penerbitan sertifikat akreditasi sebagai berikut:

1. Bagi usulan akreditasi baru maka sertifikat akreditasi akan diterbitkan dan diberikan kepada pengelola jurnal;
2. Bagi usulan akreditasi ulang yang hasil akreditasi naik peringkat maka sertifikat akreditasi akan diterbitkan dan diberikan kepada pengelola jurnal;
3. Bagi usulan akreditasi ulang yang hasil akreditasi peringkatnya tetap dan telah memiliki sertifikat yang masih berlaku masa akreditasi, maka sertifikat baru tidak akan diterbitkan, dan sertifikat sebelumnya dapat digunakan sampai berakhir masa berlakunya;
4. Bagi pengelola yang sudah terakreditasi dan namanya tercantum dalam SK sebelumnya serta belum memiliki sertifikat dapat meminta sertifikat terdahulu;
5. Penerbitan sertifikat dilakukan secara bertahap paling cepat 2 minggu setelah pengumuman ini dan dilakukan pemutakhiran data di laman http://sinta2.ristekdikti.go.id/journals, penyerahan sertifikat
dilakukan secara bertahap, dan apabila mendesak dapat mengambil di Subdit Fasilitasi Jurnal Ilmiah dengan konfirmasi kepada Sdr. Fajar di nomor 081288898176.

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Surat Pemberitahuan Hasil Akreditasi Jurnal Ilmiah Elektronik Periode III Tahun 2019 dan Lampiran