Berhubung masih banyak penyelenggara PTS, dosen dan operator tak paham isi SURAT LOLOS BUTUH yang dibutuhkan dalam proses pengajuan pindah homebase dosen, sampai ada pimpinan PTS asal yang baru mau terbit surat lolos butuh bila ada permohonan dari PT tujuan, padahal pengertian surat butuh yang dimaksud Diktendik Dikti adalah Surat Pernyataan Resmi dari Pimpian PT asal yang menyatakan bahwa dosen tetap yang bersangkutan sudah keluar secara baik-baik dari PT yang dia pimpin (menyetujui pengunduran diri dari dosen tetap yang bersangkutan dan tidak keberatan dia bekerja di manapun).
Tadi ada seorang dosen yang dari tahun 2001-2011 mengabdi di suatu PTS, sejak Oktober 2011 sudah resign dari PTS tersebut namun sampai hari ini tidak bisa terima surat lolos butuh, karena PTS asal hanya mau terbit surat lolos butuh bila ada permohonan dari PTS tujuan, sementara ke PTS manapun dia melamar selalu minta perlihatkan surat lolos butuh baru sudi menerima lamarannya. Sama halnya ada kasus CPNS dosen, surat lolos butuh dari PTS asalnya terbit setelah dia diterima di PTN tersebut, eh itu juga bisa jadi alasan untuk batalkan status CPNSnya. Para pejabat negara yang berkuasa sepertinya tak pernah berpikir bagaimana nasib pelamar cpns seandainya dinyatakan tak lolos sementara mereka sudah terlanjur berhenti dari institusi asal, belum lagi kalo ketemu PTS yang ngotot harus ada permohonan dari PT tujuan baru ada surat lolos butuh … ^_^
Macam-macamlah cara PT mempersulit para dosen yang ingin pindah homebase (resign) berkarir di PT lain, memang tak bisa dipungkiri kadang ada juga dosen-dosen nakal yang main kabur dari institusi asal tanpa melaksanakan ikatan dinas atau lunasi hutang di PTS asal setelah mereka berhasil memperoleh karir yang lebih menjanjikan di PT lain. Ketidak jujuran Dosen-Dosen nakal ini sudah mengakibatkan Dikti terpaksa mengambil kebijakan melindungi Yayasan dari kerugian akibat ulah dosen nakal yaitu tanpa surat lolos butuh pindah homebase bagi dosen tetap mustahil terlaksana/tidak diakui di database Dikti.
di atas meterai Rp 6.000