Hal-hal yang perlu diketahui Calon Mahasiswa Asing:

Persyaratan dan Prosedur

Prosedur

  1. Calon mahasiswa mengajukan permohonan langsung kepada Perguruan Tinggi yang dituju dengan melampirkan berkas persyaratan;
  2. Jika sudah diterima, maka pimpinan perguruan tinggi menjawab melalui surat persetujuan dan sekaligus pernyataan sebagai sponsor/penanggung jawab selama belajar di perguruan tinggi;
  3. Berdasarkan surat persetujuan diterima dari perguruan tinggi, maka yang bersangkutan dapat mengajukan permohonan visa dan Ijin Tinggal Terbatas Melalui Kedubes RI setempat;
  4. Berkas yang perlu dilampirkan silakan baca Edaran Dirjen Imigrasi di bawah ini.
  5. Mengurus Surat Izin Belajar dari Sekretariat Jendera Kemdikbud melalui Pimpinan Perguruan Tinggi yang dituju.

Rujukan:

Surat Edaran Dirjen Imigrasi no. IMI-IZ.01.10-1217 tanggal 07 Juni 2010 tentang Persyaratan Visa dan Izin Tinggal Terbatas Pelajar/Mahasiswa Asing di SINI atau di SINI  atau di SINI

Permendikbud no. 25 tahun 2007 tentang Persyaratan dan Prosedur bagi WNA untuk Menjadi Mahasiswa pada Perguruan Tinggi di Indonesia

Beasiswa untuk Mahasiswa Asing:

Program Darmasiswa RI
Website resmi : http://darmasiswa.kemdikbud.go.id
Darmasiswa RI Program offered with 3 schemes, i.e:
Darmasiswa RI Regular Program – 1 year
Darmasiswa RI Plus Program – 1 year
Darmasiswa RI Short Course Program – 6 months

Program Beasiswa Unggulan
Suplelmen Panduan Beaiswa Unggulan untuk Mahasiswa Asing

Dasar Hukum:
1. Perpres no. 10 Tahun 1961 tentang Pemberian Darmasajana, Damasiswa dan Darmatamu kepada Cedekiawan, Mahasiswa, Pelajar dan Pejabat Negara Asing
2. Permendikbud no. 95 Taun 2013 tentang Beasiswa Unggulan

Kemampuan BerBahasa Indonesia

Seandainya mereka diterima di program yang berbahasa Indonesia harus menguasai bahasa Indonesia, bila yang diikuti adalah program internasional tidak diharuskan menguasai bahasa Indoenesia.

Calon mahasiswa asing reguler yang belum memiliki kemampuan bahasa sesuai dengan standar untuk mengikuti perkuliahan, disarankan untuk mengambil kursus bahasa Indonesia intensif  melalui Program BIPA yang diselenggarakan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Indonesia atau Lembaga Bahasa di  Universitas-Universitas Indonesia seperti misalnya BIPA UI (how to register BIPA) , BIPA UT, BIPA Atmajaya dll atau Program Matrikulasi Bahasa Indonesia UNS dll.

INILAH.COM Jakarta – Warga negara asing terutama mahasiswa asing sangat antusias mengikuti program belajar Bahasa Indonesia di puluhan negara di dunia. Program itu disebut BIPA yakni program pembelajaran keterampilan berbahasa Indonesia (mendengarkan, berbicara-poduktif dan interaktif, membaca, dan menulis) bagi penutur asing. “Warga negara lain terutama mahasiswa asing sangat antusias terhadap bahasa Indonesia, itu sangat tinggi sekali,” kata Ketua Satgas Program Darmasiswa Republik Indonesia (DRI), Pangesti Wiedarti, kepada Jumat (1/11/2013). Ia menjelaskan, program DRI merupakan program beasiswa bagi mahasiswa asing yang negaranya memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia untuk belajar di Indonesia. Menurut dia, program DRI ini untuk bahasa Indonesia menjadi jurusan favorit para peserta. Hal itu sebagaimana hasil survei pada 2012, yaitu 65% Bahasa Indonesia, 30% seni-budaya, culinary dan tourism 3%, lain-lain 2%. “BIPA dipelajari semua mahasiswa DRI yang belajar di 46 – 59 universitas di Indonesia. Tiap tahun, ada sekitar 700 mahasiswa asing dari sekitar 77 negara yang belajar seni, budaya, dan bahasa Indonesia, juga bidang-bidang lain seperti tourism dan hospitality,” jelas Pangesti. [yeh]

Baca juga BIPA, Tingkatkan Fungsi Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Internasional

Program Pertukaran Mahasiswa

Di PTN ada juga program Mahasiswa Riset (seperti contohnya di IPB) atau pertukaran mahasiswa silakan merujuk ke Permendikbud no. 26 tahun 2007 tentang Kerja sama Perguruan Tinggi di Indonesia dengan Perguruan Tinggi atau Lembaga Lain di Luar Negeri

Semoga bermanfaat, salam, Fitri.