Bagi yang ingin cetak kartu dosen untuk berbagai tujuan, misalnya sebagai pembuktian bukan dosen tetap di PT manapun bisa cetak di https://forlap.dikti.go.id/ harus login sitem (minta bantuan operator cetak di daftar dosen, menu biodata klik link Pilih Aksi di bawah foto) Ada link cetak kartu dosen di situ.
Mohon diperhatikan masa kerja dosen yang terdapat di NIDN/NUPN atau biodata dosen di forlap.dikti.go.id, yaitu Tanggal Mulai Masuk Dosen, kalo salah minta operator segera lakukan update. Itu berpengaruh ke banyak aspek, termasuk penetapan cpns dosen bila ada yang peroleh nilai yang sama maka si pemilik masa kerja yang lebih lama akan keluar sebagai pemenang, terus pada saat penetapan masa kerja golongan pangkat PNS itu berpengaruh ke besaran gaji (masa kerja lampau baik di pemerintahan maupun di swasta bisa disetarakan melalui pengajuan ke BKN), penetapan calon serdos, begitu juga inpassing pangkat bagi dosen yayasan dsb sangatlah dipengaruhi oleh masa kerja lampau. Silakan cetak kartu dosen di forlap.dikti.go.id melalui operator di kampus masing-masing.
Salam, Fitri
Yth.Ibu Fitri,
Apakah bisa dosen tetap yayasan ber-NIDN diangkat menjadi CPNS pada homebase yang sama melalui kopertis tanpa harus merubah dulu ke NUPN? Terimakasih atas waktu dan perhatiannya.
Salam.
Dik Santika, pertanyaan anda buat saya bingung, dosen tetap yayasan homebase (PT induk/pemiliknya) PTS, sementara cpns dosen homebase (PT induk/pemiliknya) PTN, bagaimana bisa berhomebase sama ? then apa kaitan dengan NUPN, NIDN untuk dosen tetap, NUPN untuk dosen honorer atau dosen tidak tetap. Tidak mengerti sama sekali pertanyaan anda bagaimana bisa jawab.
Yth.Ibu Fitri,
Sebelumnya mohon maaf pertanyaannya membingungkan. Maksud pertanyaan saya adalah : seandainya seorang dosen tetap yayasan yang sudah memiliki NIDN yang berada berada pada suatu institusi “A” ingin merubah statusnya menjadi seorang dosen DPK (dipekerjakan) oleh kopertis, di mana kopertis yang bersangkutan itu memang menaungi institusi “A” tersebut. Pertanyaan saya, apabila seandainya kopertis yang menaungi institusi “A” tersebut membuka formasi dosen DPK untuk suatu jurusan “B” di mana jurusan “B” tersebut memang sesuai dengan rumpun ilmu yang dimiliki oleh dosen yang bersangkutan apakah dosen tersebut harus merubah NIDN ke NUPN terlebih dahulu untuk mengikuti tes tersebut?
Salam dari anak didik ibu, dan ssehat selalu untuk ibu sekeluarga.
Dik Santika, saat ini belum ada pembukaan formasi cpns untuk dosen DPK, dosen dpk berstatus PNS, selagi anda masih dosen tetap yayasan, menurut ketentuan penerimaan cpns tahun ini, tidak bisa melamar karena berstatus dosen tetap di PTS. Peraturan sering berubah, sebaiknya nanti setahun lagi ada pembukaan cpns dosen dpk baru perhatikan persyaratannya. Kalo saat ini bukan pemilik NIDN aja, pemilik NUPN (dosen tidak tetap yang berhomebase) tanpa dilepaskan PTS asal juga tak bisa pindah homebase, bukan hanya berbekal selembar surat lolos butuh aja bisa pindah, harus diset operator PTS asal dengan status aktivitas KELUAR baru bisa lepas atau dibantu operator PTS asal dengan mengisi nama PT tujuan di menu external homebase di sistem) baru bisa dilanjuti operator PT tujuan dengan ajuan selanjutnya.
mbak, sya pindah homebase antar kopertis. status dosen sya keluar sebelumnya. stlah mengunggah berbagai dokumen yg dibutuhkan, homebase saya kemudian berubah ke PTS yang baru tetapi statusnya masih tertulis keluar. operator dr kampus baru sya jg kesulitan untuk merubah status keluar tsb. bgmana kemudian cara yg bisa dilakukan agar status keluar tersebut berubah menjadi dosen tetap. makasih..
Kalo status di PTS asal memang harus tertulis keluar baru bisa proses di PT tujuan. Kalo status di PTS asal sudah honorer dengan aktivitas keluar, lebih mudah apply aja NIDN baru. Kalo pakai menu pindah homebase harus tunggu PTS asal set nama PT tujuan di menu extern dan itu harus diapprove Dikti, untuk itu kalo status di PTS asal honorer dengan aktivitas keluar, sudah tak menghalangi appy NIDN baru di PT tujuan.
kenapa sebelum dirilis website forlap.dikti.go.id yg baru BIODATAKU sebagai DOSEN dengan NUPN ada (ini NUPN _ku 9909912895)?
mohon penjelasannya???
trima kasih
Dik Andi NUPN 9909912895 kalo dimasukkan ke Pencarian Data Dosen yang terdapat di kanan atas laman https://forlap.dikti.go.id masih ada :
Nama : ANDI ANDARIANA
NIDN/NUP : 9909912895
Perguruan Tinggi :
Program Studi : –
Jenis Kelamin : Perempuan
Jabatan Fungsional : ASISTEN AHLI
Pendidikan Tertinggi : S-1
Status Ikatan Kerja : DOSEN HONORER
Status Aktivitas : AKTIF MENGAJAR
Status saat ini dosen honorer tanpa Perguruan Tinggi Pemilik, ini justru menguntungkan bisa diangkat jadi dosen tetap di PT yang adik minati (asal sudah S2), nanti kalo sudah ada PT tujuan, baru update riwayat mengajar dan riwayat pendidikan oleh operator PT tujuan.
Ok ya lagi agak sibuk, salam, Fitri.
mbak, saya dosen PNS Dpk sejak tahun 2005,NIDN 0016058201, AA sejak 2008,S2 tamat 2011. namun, data saya di forlap.dikti.go.id, tanpa homebase, msh tenaga pengajar dan S1. sejak selesai s2, saya sudah berusaha untuk mengupdate data tsb. awal 2012, NIDN saya berubah jadi NUPN (mgkn otomatis oleh Dikti) karena di status saya tertulis Dosen Honorer. pada saat tsb, via operator PDPT di Kopertis 2, diajukan NIDN baru atas nama saya dg data terbaru. namun sekitar bulan Mei-Juni NIDN lama saya ternyata balik lagi!!! dan status saya jd PNS Dpk (sepertinya memang otomatis oleh Dikti) namun msh tenaga Pengajar & S1, tanpa homebase. masalahnya pengajuan NIDN saya sebelumnya jadi berstatus Blacklist. saya sdh ke Kopertis wilayah 2, namun masalah ini belum juga terpecahkan. mohon solusinya, mbak.
Dik Lia Sari kalo NIDN sudah kembali hanya homebase belum terisi bisa minta operator PTS tempat adik ditempatkan sebagai dosen dpk ajukan ” klaim dosen ” melalui sistem (terdapat di menu diktendik, kalo sudah login forlap.dikti.go.id bisa nampak) agar homebase bisa diisi dengan homebase mereka, pada saat upload berkas sekalian update data adik. Memang butuh waktu menanti karena yang petugas pdpt di Dikti sangat terbatas, tidak sebanding dengan kebutuhan dosen. Kalo mau cepat bisa ke Diktendik Dikti, Lantai 5 gedung Kemdikbud, Senayan Jakarta sekalian bersama OPERATOR kampus dengan membawa surat pengantar pimpinan atau koordinator kopertis. Tapi itu sama dengan harus keluar ongkos perjalanan yang tidak sedikit.
Sorry membaca kendala NIDN yang melanda adik, yang tentunya sangat menghambat karir dan membuat stress.
Salam kompak, Fitri.
Saya operator forlap.dikti.go.id PTS. PT kami mengajukan NIDN baru atas seorang dosen yang sebelumnya berstatus dosen honorer dan memiliki NUPN namun tidak pada hombase prodi pada PT kami. Setelah dokumen yg dibutuhkan sesuai persyaratan kami upload, usulan NIDN tersebut masuk kategori “Ditolak” karena dosen sudah memiliki NUPN. Dan disarankan mengajukan NIDN melalui menu Perpindahan NUPN ke NIDN.Proses ini tetap tidak bisa kami lakukan karena NUPN dosen tersebut bukan pada Homebase prodi di PT kami. bagaimana solusinya agar pengajuan NIDN kami diterima? Terima kasih.
Dik Ali, itu artinya dosen tersebut masih berstatus dosen tidak tetap di PTS asal bukan honorer bebas. Solusinya kalo hubungan baik dengan operator PTS asal, minta bantuannya ajukan aktivitas kerja dosen tsb ke KELUAR, dengan demikian homebase lamanya bisa hilang baru dia bisa di proses melalui klaim dosen atau melalui pengajuan NIDN baru.
Salam, Fitri.
mbak, terima kasih atas tanggapannya yang lalu. masalahnya, PTS kami masih dalam status blacklist, shg layanan dikti ditutup sementara. btw, bagaimana prosedur klaim dosen untuk mengisi homebase tsb ? operator PDPT kami belum tahu prosedur tsb. mohon bantuannya lagi, mbak… terima kasih.
Dik Lia Sari baca ini aja http://www.kopertis12.or.id/2013/10/29/menu-klarifikasi-pembinaan-buat-pt-yang-kena-pemberhentian-layanan-diktendik.html
selama sanksi belum cabut belum bisa ajukan usulan apapun. Jadi ditunggu setelah sanksi sudah ditiadakan melalui klarifiksi dari pimpinan PT ke Diktendik Dikti (ada dijelaskan dalam link yang saya berikan) baru bisa ajukan perubahan data dosen.
saya operator forlap.dikti.go.id sebuah PTS, langkah2 dalam pencetakan kartu dosen sdh saya lakukan. File disimpan dalam format pdf ukuran A4. Bgmn caranya berubah dalam bentuk seukuran kartu KTP ?
Dik Ali, untuk aplikasi program silakan bergabung di https://www.facebook.com/groups/epsbed/ sudah saya add nama adik di sana, silakan berdiskusi dengan adik-adik sesama oprator.
Salam, Fitri.
Pindah homebase kok repot banget ya. Saya dulu kerja di PTS Semarang kopertis 6, pindah ke PTS kopertis 12. Saya juga sudah dapat surat tidak bekerja lagi dari PTS lama (saya keluar sudah hampir 2 tahun) tapi sampai sekarang status saya tetap saja di PTS lama di Semarang. Saya tanya2 sana sini katanya yang mindahin itu harus dari kampus sebelumnya dari menu login operator mereka. Tapi saya tanya ke pihak kampus PTS lama, katanya operator tidak bisa lagi melakukan pemindahan homebase atau apapun, karena semua diserahkan ke DIKTI. Sebab banyak kasus orang main pindah homebase saja. Jadi mana yang benar sih??????
Dari kampus baru saya juga sudah upload surat saya keluar dan bahan lainnya. tapi tetap saja status saya sebagai dosen tetap di PTS lama. Ada lagi yang mengatakan kalau PTS lama akan takut kehilangan (kekurangan dosen tetap) walaupun sekedar nama tidak ada orangnya tidak masalah.
Gimana sebaiknya solusinya? Soalnya banyak urusan tidak bisa saya lakukan kalau status masih di PTS lama.
Oya, katanya 2014 dosen wajib S2, apakah kalau status saya di PTS lama yang masih S1 nanti akan terhapus sehingga saya bisa mengajukan NIDN baru. Karena saya sudah S2 sekarang tapi tidak saya laporkan ke PTS lama nanti malah tidak mau dihapus saya dari sistem mereka sebagai dosen tetap.
Mohon pencerahannya, terimakasih
Dik Loli,
Pindah Homebase Antar PT (extern) berkas yang dibutuhkan:
– SK Lolos Butuh dari PT Lama
– SK Dosen Tetap PT Baru yang memuat hak dan kewajiban antara calon dosen dengan yayasan
– Surat Pernyataan sesuai dengan SK Dirjen Dikti Nomor : 108/DIKTI/Kep/2001
– Rekomendasi Kopertis, Jika berbeda atau antar kopertis maka surat rekomendasinya dikeluarkan oleh kedua kopertis tersebut (Kopertis awal dan tujuan)
Di dalam sistem ada menu extern homebase, oleh operator asal diisi nama PT tujuan dan lampirkan lolos butuh, dengan demikian selanjutnya baru bisa diproses oleh operator PT tujuan.
Salam, Fitri.
Dosen lulusan S1 di tahun 2014 berkemungkinanan diubah menjadi dosent tidak tetap (memegang NUPN), namun harus perhatikan dosen tidak tetap kalo biodata dosennya ada isi homebase walalu berstatus tidak tetap (NUPN) tetap butuh dikeluarkan oleh operator PT asal dari databasenya melalui menu eksternal.
Salam, Fitri.
Terimakasih atas masukannya mbak Fitri, saya mau tanya saja bagaimana cara mendapatkan surat Rekomendasi Kopertis? Apakah kita harus mengirimi surat tertentu atau bagaimana?
Terimakasih
Dik Lodi bisa datangi kepegawaian kopertis dengan membawa kartu dosen, surat lolos butuh PTS asal dan surat menerima dari PT tujuan. Atau bisa telp dulu konfirmasi kelengkapan berkas untuk proses surat rekomendasi pindah homebase karena bisa jadi ada tambahan berkas yang dibutuhkan kopertis.
Salam, Fitri
assalam…. mohon penjelasannya, saya dosen tetap pada prodi akuntansi unismuh kupang. selesai S2 bulan maret 2013, dan telah mengurus eligible dosen pada bulan mei 2013, namun sampai dengan saat ini (November 2013) status saya belum terupgrade dari S1 ke S2. mohon bantuan penjelsannya bu. dimana kendalanya? atau berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses eligible dosen. terima kasih atas bantuan jawabannya bu.
Mohon maaf dik Akbar Yusuf, kami bukan tim pdpt sehingga sulit prediksi lamanya waktu yang dibutuhkan untuk proses updating dosen, kalo sudah diusulkan operator sesuai prosedur, akan diproses tim terkait. Semoga semuanya berjalan lancar, salam, Fitri.
assalamualaikum mba fitri, gimana ya caranya mencetak kartu dosen, saya tidak tau passwordnya. mohon bantuannya ya mba..
nama : siti suarsih
perguruan tinggi : Universitas Mathlaul Anwar
Walaikumsalam Wr. Wb. kartu cetak hanya bisa dicetak operator kampus karena harus login sistem baru bisa nampak. Di bawah biodata dosen ada menu aksi untuk upload foto dan cetak kartu dosen. Silakan minta operator kampus bantu cetak.