Pengampunan yg Mengharukan- Batalkan Qisas agar Penderitaan Tidak Berulang!

Sanggupkah kita berbuat seperti itu seandainya kita di posisi Ameneh? Renungkan !

WANITA IRAN AMPUNI PRIA YANG MEMBUATNYA BUTA – Batalkan Qisas agar Penderitaan Tidak Berulang
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/417416/38/

Tuesday, 02 August 2011

Foto dokumen pada 5 Maret 2009 menunjukkan Ameneh Bahrami membawa foto dirinya sebelum terjadi serangan oleh Majid Movahedi pada November 2004.

“Apa yang ingin Anda lakukan sekarang?”tanya dokter kepada Ameneh Bahrami. Dokter itu berdiri dengan menggenggam botol cairan asam dan siap meneteskan ke salah satu mata Majid Movahedi. Sementara Movahedi berlutut dan menangis. “Saya maafkan dia,saya maafkan dia,”ujar Bahrami seraya meminta dokter untuk membatalkan tetesan asam ke mata pria yang telah membuat wajahnya cacat dan kedua matanya buta itu. Bahrami telah mengguncang Iran dengan memberikan pengampunan terhadap Movahedi di saat-saat terakhir jelang hukum qisas dijalankan.

Bahrami mengalami kebutaan di kedua matanya dan menderita luka-luka bakar mengerikan di wajah serta sebagian tubuhnya dalam serangan yang dilakukan Movahedi pada November 2004. Bahrami masih ingat sore itu dia berjalan ke halte bus saat seseorang menguntit di belakangnya.Dia berbalik dan terkejut melihat Movahedi yang tiba-tiba melemparkan sesuatu ke mukanya.Bahrami merasakan panas dan perih luar biasa.”Aku terbakar aku terbakar,demi Tuhan,tolong saya,”seru Bahrami. Asam meresap ke dalam mata,mengalir menuruni wajah, lalu ke mulutnya.Ketika dia menutupi wajahnya dengan tangan,garis-garis asam membasahi jari-jarinya dan ke lengannya sehingga bagian tubuh itu ikut terluka. Pada 2008,pengadilan menjatuhkan hukuman kepada Movahedi untuk dibutakan matanya.Iran memang menggunakan prinsip retribusi (qisas) yang diizinkan di bawah hukum Islam Iran.

“Saya berusaha selama tujuh tahun untuk mendapatkan qisas.Tapi,hari ini aku memutuskan untuk memaafkannya. Saya melakukan ini untuk negara saya dan sepertinya seluruh dunia tengah menunggu untuk melihat apa yang akan saya lakukan,”kata Bahrami kepada kantor berita ISNA.Dia menambahkan,kepentingan internasional dalam kasus ini merupakan salah satu alasan untuk memutuskan permintaannya akan hukuman pembalasan tak dilaksanakan. Jaksa Penuntut Umum Teheran, Abbas Jafari Dolatabadi, memuji langkah Bahrami dan menyebutnya sebagai “tindakan berani”.

Dia menegaskan bahwa pengadilan sampai saat itu bertekad untuk melaksanakan hukuman tersebut.”Semuanya sudah siap untuk melaksanakan qisas.Namun,dia mengampuninya di ambang pelaksanaan hukuman,”kata Dolatabadi. Kendati begitu,dia mengutarakan bahwa Bahrami mencari kompensasi untuk luka lain yang ditimbulkan pada dirinya. Kepada Reuters,Bahrami mengatakan tidak akan melepaskan kompensasi dibutuhkan untuk perawatan medisnya. Itu artinya Movahedi yang telah menjalani hukuman selama tujuh tahun penjara tidak akan pernah bebas jika tidak membayar uang kompensasi tersebut.

Pada pertengahan Mei lalu koran setempat mengutip pernyataan Bahrami yang menginginkan dua juta euro untuk menjamin kehidupan dan masa depannya.Jika uang itu terpenuhi, hukum qisas terhadap Movahedi akan ditiadakan. Beberapa serangan asam telah dilaporkan di Iran dalam beberapa tahun terakhir.Pada Desember 2010,Mahkamah Agung memberikan putusan untuk membutakan kedua mata pria yang dihukum karena melakukan serangan asam terhadap kekasihnya dan merampas penglihatannya. Sementara itu,ibu Bahrami mengaku bangga terhadap keputusan anaknya. “Ia memiliki kekuatan untuk memaafkan pria itu.Pengampunan ini akan menenangkan Bahrami dan keluarga kami,”katanya.WENNY JUANITA