Mei 2012, Semua Program Studi Kesehatan Terakreditasi

11/30/2011

Jakarta — Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan konferensi internasional Health Professional Education Quality (HPEQ), di Bali, pada 3-5 Desember 2011. Ada 17 pembicara internasional dan 20 pembicara nasional yang akan mengisi sesi ilmiah. Mereka ahli di bidang penjaminan mutu, assessment, kemitraan, dan pendidikan internasional.

Target akreditasi program studi kesehatan akan dibahas dalam forum ini . “Mei 2012, semua program studi harus sudah terakreditasi,” ujar Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti, Illah Sailah, dalam jumpa pers di Gedung C Kemdikbud, (30/11). Menurut dia, saat ini masih banyak program studi keperawatan dan kebidanan yang belum terakreditasi. Padahal akreditasi penting untuk memastikan kompetensi tenaga kesehatan.

Illah menjelaskan,  sekitar 1.000 peserta akan menghadiri HPEQ 2011. Mereka adalah para pemimpin institusi pendidikan tinggi kesehatan, mahasiswa pendidikan tinggi kesehatan, tim pokja HPEQ, para pemenang hibah penelitian dan abstrak, serta tamu undangan yang merupakan pemangku kepentingan (stakeholder) utama HPEQ, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Tahun ini penyelenggaraan HPEQ adalah yang kedua kalinya. Tujuan ajang ini adalah peningkatan kualitas layanan kesehatan melalui peningkatan kualitas pendidikan, dan lulusan untuk empat profesi di bidang kesehatan, yaitu dokter, dokter gigi, bidan dan perawat.

HPEQ 2011 mengambil tema “Promoting Health Through Interprofessional Education”. Acara ini merupakan forum bagi praktisi kesehatan Indonesia dalam berbagi pengalaman, praktek, hambatan dan tantangan serta capaian implementasi program untuk meningkatkan kualitas pendidikan kesehatan.

Konferensi ini mengemban misi mensosialisasikan arah kebijakan bagi pendidikan tinggi bidang kesehatan kepada institusi penyelenggara pendidikan dan masyarakat. Menjaring aspirasi masyarakat untuk pendidikan tinggi kesehatan di Indonesia, juga menjadi tujuan ajang ini.

Secara lebih spesifik, tujuan HPEQ adalah untuk memperkuat kualitas kebijakan pendidikan bidang kesehatan di Indonesia melalui pengembangan prosedur dan standar uji kompetensi dan sertifikasi bagi tenaga kesehatan secara nasional, dan pembangunan kapasitas institusi untuk menerapkan standar akreditasi dan uji kompetensi. (lian)