Dimediasi Mendikbud, MWA dan Rektor UI Sepakat Bentuk Tim Transisi

12/23/2011

Ketua MWA UI Poernomo Prawiro, Mendikbud M Nuh, dan Rektor UI Gumilar Rusliwa Somantri (Foto: Rifa Nadia/okezone)

Jakarta – Pertemuan antara Mendikbud dengan MWA dan Rektorat UI berlangsung sekitar empat jam, pada Kamis malam, (22/12), di kantor Kemdikbud, Jakarta. Pertemuan tersebut menghasilkan dua poin, yaitu tetap berjalannya fungsi MWA dan Rektor UI, dengan kepengurusan yang sekarang, serta pembentukan tim transisi.

“Suasana rapat dengan MWA hari ini luar biasa sangat kondusif, saya belum pernah merasakan kehangatan seperti rapat hari ini, untuk membahas mengenai perbedaan pandangan dalam masa transisi di UI,” ujar Mendikbud M. Nuh pada jumpa pers usai pertemuan berlangsung. Dalam rapat disepakati bersama secara bulat, untuk menggunakan pendekatan semuanya hidup (MWA dan Rektorat). “Kalau yang satu mati, yang lain dialog sama siapa? Jadi MWA tetap eksis, rektorat juga”.

Selain itu, disepakati juga untuk membentuk tim transisi, yang keanggotannya merupakan representasi dari semua stakeholder. Tim transisi akan beranggotakan tujuh orang, yang terdiri dari perwakilan MWA, eksekutif, Dewan Guru Besar, Senat Akademik Universitas (SAU), Dewan Audit, mahasiswa, dan karyawan. “Nama-nama yang akan diusulkan representasi tadi akan disampaikan paling lambat Kamis, 29 Desember, pukul 16.00,” ucap Menteri Nuh.

Tim transisi bertugas menyiapkan apa saja yang terkait dengan masa transisi UI, termasuk menyiapkan SAU baru. Karena SAU baru inilah yang nantinya akan memilih anggota MWA yang baru. MWA yang sekarang masih aktif, akan habis masa baktinya pada 15 Januari 2012. Menteri Nuh menjelaskan, jika tim transisi belum selesai membentuk SAU atau MWA yang baru, sedangkan masa kepengurusan MWA yang lama telah berakhir, maka masa baktinya akan diperpanjang hingga MWA baru terbentuk. “MWA yang baru nanti masa baktinya sampai September 2013, sesuai amanah PP nomor 66 tahun 2010,” katanya.

Selanjutnya, MWA yang baru akan memilih rektor UI selanjutnya, untuk menggantikan rektor yg sekarang, Gumilar Rusliwa Somantri. Untuk mekanisme dan waktu pemilihan rektor, akan disiapkan tim transisi. Menteri Nuh berharap, tim transisi bisa bersikap independen. Karena itu mekanisme pengajuan nama calon anggota tim transisi tidak boleh dari elemen yang sama. “Jadi calon anggota tim transisi dari MWA, tidak boleh diajukan oleh MWA sendiri, begitu juga dengan rektorat dan yang lain,” jelas Mendikbud.

Pertemuan semalam dihadiri Dirjen Dikti, Djoko Santoso,;Ketua MWA UI, Purnomo Prawiro; anggota MWA UI, Emil Salim; Rektor UI, Gumilar Rusliwa Somantri; dan beberapa perwakilan lain. Baik MWA maupun rektor UI menyikapi dengan baik peran Kemdikbud dalam memfasilitasi pertemuan ini. “Terima kasih kepada Pak Menteri , mau memediasi. Kalau sampai akhir Desember belum beres, rencananya Mendikbud akan ambil sikap. Tapi dengan ini, akhirnya bisa selesai sebelum akhir Desember,” ujar Ketua MWA UI, Purnomo Prawiro.

Menteri Nuh juga menegaskan, memfasilitasi bukan berarti mengambil alih. “Kami hanya mengundang, memfasilitasi, supaya perbedaan pandangan bisa menjadi satu pandangan,” tegas Mendikbud. (Lian)

>>>

Tim Transisi UI Disepakati

Polemik Tak Terjadi di Lima Perguruan Tinggi Lain yang Berstatus Sama

http://cetak.kompas.com/read/2011/12/24/03421168/tim.transisi.ui.disepakati.

23 Desember 2011-Jakarta, Kompas – Polemik internal di tubuh Universitas Indonesia memasuki babak baru. Majelis Wali Amanah dan Rektorat Universitas Indonesia sepakat membentuk tim transisi untuk membentuk Senat Akademik Universitas baru. Senat selanjutnya akan memilih anggota MWA baru, mengingat masa bakti MWA saat ini akan berakhir 15 Januari 2012.

Itu dikemukakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh seusai pertemuan tertutup lima jam antara perwakilan Majelis Wali Amanah (MWA) dipimpin Ketua MWA Poernomo Prawiro dan jajaran rektorat UI dipimpin Rektor UI Gumilar Rusliwa Somantri, Jumat (23/12) pukul 01.00.

”Semua organ tetap hidup dengan posisi status quo. Kami tidak ambil alih. UI bisa selesaikan masalah secara internal. Kami hanya fasilitasi mediasi MWA dan rektorat. Mulai besok tak boleh ada lagi tafsir berbeda tentang masa transisi,” kata Nuh.

Ketua MWA Poernomo mengakui, kekisruhan di UI semata akibat beda tafsir PP Nomor 66 dan Nomor 152. ”Semoga keputusan ini diterima sivitas akademika UI,” ujarnya.

Rektor UI berharap proses transisi berjalan lebih produktif. ”Semua pihak selalu coba menjaga persatuan dan martabat UI,” ujarnya.

Diusahakan independen

Tim transisi terdiri atas tujuh anggota, masing-masing satu orang perwakilan dari unsur MWA, Senat Akademik Universitas (SAU), eksekutif, dewan guru besar, dewan audit, mahasiswa, dan karyawan. Nama calon anggota akan diumumkan paling lambat 29 Desember 2011.

”Wakil dari MWA tak boleh orang MWA. Begitu pula dengan eksekutif. Wakilnya tak boleh rektor, wakil rektor, atau dekan. Tim transisi harus benar-benar independen,” kata Nuh.

Apabila SAU baru belum juga terbentuk atau MWA baru belum terpilih, masa bakti MWA lama diperpanjang hingga terpilih MWA baru. Masa bakti MWA yang baru akan berakhir September 2013. ”MWA baru yang akan memilih rektor baru. Teknis pemilihan rektor akan disiapkan tim transisi,” kata Nuh.

Masa jabatan Gumilar berakhir Agustus 2012, sedangkan MWA berakhir Januari 2012.

Soal polemik

Polemik pasca-pembatalan UU Badan Hukum Pendidikan, disusul PP No 66/2010—yang mengubah perguruan tinggi negeri berstatus badan hukum milik negara (BHMN) menjadi perguruan tinggi milik pemerintah— sebenarnya tak perlu terjadi. Sebab, payung hukum berupa peraturan presiden belum ada.

”Mengacu PP No 66/2010, PTN BHMN berakhir jika ada perpres, yang hingga kini belum ada,” ujar Johannes Gunawan, salah satu penyusun PP No 66/2010.

Di balik polemik UI, Nuh menengarai ada kepentingan pergantian rektor di UI. Polemik tak terjadi di lima PTN BHMN lain karena sebagian besar rektornya tak mencalonkan lagi.(LUK/ELN/WHY/ANA)

>>>

Mendikbud Tawarkan Tiga Opsi untuk MWA dan Rektor UI

Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, Kemdikbud telah memutuskan akan berperan aktif dalam terjadinya perbedaan tafsir terhadap masa transisi UI.  “Kemdikbud sedang melakukan exercise mana yang paling pas untuk kondisi sekarang,” ujarnya.  Mendikbud juga meminta agar MWA UI tidak tergesa-gesa memilih rektor  yang baru.

“MWA ini akan habis masa baktinya pada Januari 2012. Jangan sampai menjelang akhir masa bakti menimbulkan masalah baru. Jadi kami mohon untuk mempertimbangkan kembali jangan mengangkat pengurus baru dulu,” katanya saat ditemui di kantornya, Rabu malam, (21/12). Menteri Nuh pun  menawarkan sejumlah opsi untuk MWA dan Rektorat UI dalam masa transisi UI dari PTBHMN menjadi PTN.

Mendikbud mengatakan, opsi pertama adalah kelembagaan masih hidup, rumah (rektorat) masih ada. “Rumahnya tetap dipertahankan, orang-orangnya juga tetap sama. Jadi MWA dan rektor tetap sama seperti sekarang,” jelasnya.

“Opsi kedua adalah rumah masih ada, tapi penghuninya sesuai dengan usia, gantinya sesuai masa bakti,” lanjut Menteri Nuh. Sedangkan opsi ketiga adalah melakukan konversi langsung sesuai dengan PP No. 66 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Menteri Nuh meminta MWA untuk tidak memilih caretaker (pengganti sementara). “Antara MWA dengan rektor UI jangan saling meniadakan, tapi saling mengakui. Kalau ada perbedaan, keduanya harus saling menjaga”.

Mendikbud berharap, sebelum masa kepengurusan MWA berakhir pada Januari 2012, semua masalah perbedaan tafsir tersebut sudah selesai.

Saat ini, beberapa PTBHMN yang juga dalam masa transisi telah menentukan sikap. Misalnya ITB, memutuskan untuk langsung melakukan konversi, dan UGM dengan memperpanjang masa kepengurusan MWA.  (Lian)

>>>

Kemdikbud Akan Berperan Aktif dalam Masa Transisi UI

http://www.kemdiknas.go.id/kemdiknas/berita/149

Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh meminta Majelis Wali Amanat (MWA) dan Rektorat Universitas Indonesia mengambil keputusan secepatnya dalam menentukan peralihan status UI, dari Perguruan Tinggi Badan Hukum Milik Negara (PTBHMN), menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN). “Dalam perkembangannya, belum ketemu kesamaan pandang, sehingga ada yang bilang rektor UI undur diri lah, dipecat lah, dan lain-lain,” ujarnya.

Ditemui di kantornya, pada Rabu malam, (21/12), Mendikbud M. Nuh mengatakan, untuk memahami perkembangan yang terjadi sekarang ini, kita harus melihat ke belakang. Sejak Mahkamah Konstitusi menyatakan UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) tidak memiliki kekuatan hukum  pada Maret 2010, maka tujuh PTBHMN memerlukan payung hukum yang baru, sehingga diterbitkan PP Nomor 66 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Ke-tujuh PTBHMN tersebut adalah Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Universitas Sumatera Utara, Universitas Pendidikan Indonesia, dan Universitas Airlangga.

Dalam PP No. 66 tahun 2010 dijelaskan, masa transisi untuk penyesuaian pengelolaan dilakukan selama tiga tahun sejak PP tersebut diundangkan. “Masa transisinya untuk menjadi PTN, diberikan waktu sampai 31 Desember 2012 untuk keuangan, dan September 2013 untuk tata kelola,” jelas Menteri Nuh. Ke-tujuh PTBHMN kemudian diberikan keleluasaan untuk memilih, antara langsung melakukan konversi ke PTN, atau menggunakan batas waktu yang telah ditetapkan itu. “Di sinilah terjadi perbedaan tafsir di kawan-kawan UI,” ucapnya.

Menteri Nuh menjelaskan, pada September lalu Kemdikbud telah mempertemukan berbagai tokoh UI untuk berdiskusi, dengan difasilitasi oleh Dirjen Dikti. Tokoh-tokoh itu terdiri dari anggota MWA, rektorat, senat, dan dewan guru besar. Dalam pertemuan  disepakati untuk menyelesaikan perbedaan tafsir ini secara internal. Namun karena hingga saat ini belum ditemukan kesamaan pandangan, Mendikbud menyatakan Kemdikbud akan berperan aktif dalam menyelesaikan perbedaan pendapat antara MWA dan Rektorat UI.

Mendikbud meminta semua pihak untuk bisa menjaga masa transisi yang berkembang di dunia pendidikan. “Kegiatan belajar-mengajar di dalam harus tetap berjalan, kita juga harus menghargai martabat UI sebagai institusi pendidikan”. (Lian)