Written by Firman Hidayat
Monday, 28 May 2012 16:16

Yogyakarta, 27 Mei 2012–Penyelenggara pendidikan diharapkan dapat memberikan pelayanan prima kepada peserta didik dengan prinsip nirlaba, transparan, akuntabel dan jaminan mutu.

Berdasarkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, perguruan tinggi dituntut harus mempersiapkan diri dalam segala aspek terutama aspek pengelolaan. Inilah yang menjadi landasan Direktorat Kelembagaan dan Kerjasama Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dit. Lemkerma Ditjen Dikti) menyelenggarakan Workshop Pemberdayaan Kelembagaan dan Peningkatan Tata Kelola Perguruan Tinggi Regional II di Yogyakarta. Workshop yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas perguruan tinggi dalam perencanaan dan pengembangan serta pengelolaan perguruan tinggi ini berlangsung selama tiga hari, 25-27 Mei 2012 di Hotel Sahid Yogyakarta.

Workshop ini dihadiri oleh 130 peserta dari 48 perguruan tinggi swasta yang berada di bawah binaan Kopertis Wilayah V dan VI. Peserta berasal baik dari unsur pimpinan perguruan tinggi maupun pimpinan yayasan. Workshop ini dibuka secara resmi oleh Koordinator Kopertis Wilayah V Bambang Supriyadi.

Dalam sambutannya, Bambang menyatakan bahwa workshop ini merupakan kesempatan yang bagus bagi perguruan tinggi untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas Rencana Strategis (Renstra) dan Statuta masing-masing perguruan tinggi. “Mudah-mudahan ke depan, tidak ada masalah statuta dan tata kelola terkait PTS yang berasal dari wilayah Jogja dan Jawa Tengah,” pungkas Bambang.

Direktur Lemkerma Achmad Jazidie dalam arahannya menegaskan bahwa tata kelola perguruan tinggi sangat penting demi ketertiban dan keteraturan perguruan tinggi. Renstra dan Statuta perguruan tinggi harus dalam bentuk dokumen tertulis sehingga dapat memenuhi prinsip transparansi. Budaya dokumen tertulis (written document) dari setiap aktivitas, SOP dan tata kelola perguruan tinggi sangat penting dalam perkembangan dan kemajuan perguruan tinggi kedepannya.

Sumber : http://www.dikti.go.id/