Pemerintah Tak Serius Lakukan Akreditasi

Jumlah Tenaga Asesor Sangat Terbatas

Rabu, 29 Agustus 2012
Jakarta, Kompas – Pemerintah jangan main ancam dengan menyatakan ilegal perguruan tinggi atau program studi yang belum terakreditasi. Lambannya akreditasi bukan salah perguruan tinggi, melainkan ketidakseriusan pemerintah menyiapkan lembaga akreditasi.

”Banyak program studi yang sudah diajukan perguruan tinggi, tetapi tidak selesai diakreditasi sesuai batas waktu,” kata Edy Suandi Hamid, Ketua Umum Asosiasi Rektor Perguruan Tinggi Swasta Indonesia, di Yogyakarta, Selasa (28/8).

Kamanto Sunarto, Ketua Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), mengatakan, pendanaan untuk melaksanakan akreditasi institusi dan program studi berasal dari pemerintah. Namun, pemerintah lebih fokus mensyaratkan pengakreditasian program studi yang saat ini berjumlah 16.755 program studi agar dapat mengeluarkan ijazah.

Adapun akreditasi institusi PT yang pernah diprogramkan pemerintah melalui BAN-PT beberapa tahun lalu sempat terhenti. Padahal, saat ini tercatat 92 PTN dan 3.124 PTS.

”Bukan cuma PTS yang belum terakreditasi. Ternyata beberapa PTN juga belum terakreditasi,” kata Edy yang juga Rektor Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.

Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta Bambang Supriyadi mengatakan, belum ada institusi PTS yang terakreditasi di DI Yogyakarta. Sebanyak 22 persen program studi belum jelas akreditasinya karena sudah diajukan, tetapi belum ada hasil dari BAN-PT.

Kewalahan

Menurut Bambang, akreditasi institusi PT pernah dilaksanakan. Ketika itu ada ide agar PT yang akreditasi institusinya A dapat mengakreditasi program studinya secara internal. Cara ini dapat mengurangi beban kerja BAN-PT. Namun, ide itu tidak terlaksana sehingga BAN-PT kewalahan menuntaskan belasan ribu akreditasi program studi.

Bambang yang juga salah seorang asesor mengatakan, persoalan asesor pun menjadi kendala. Jumlah asesor yang ratusan orang dinilai belum memadai. Semisal untuk program studi kesehatan, tenaga asesor yang tersedia tidak sebanding dengan program studi yang ada.

Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Rohmat Wahab menyebutkan, pengelola perguruan tinggi mendesak BAN-PT untuk mempercepat proses akreditasi agar perguruan tinggi tidak terhambat proses peningkatan kualitas lulusannya.

Desakan ini dinilai pimpinan perguruan tinggi wajar karena tingginya tuntutan masyarakat yang menghendaki bukti akreditasi bagi lulusan perguruan tinggi atau calon sumber daya manusia yang akan direkrut perusahaan. Perguruan tinggi membutuhkan akreditasi itu dalam waktu cepat untuk membuktikan kredibilitasnya.

(ELN/LUK)