Surat Edaran Direktur Diktendik no. 296/E4.4/2013
Isinya :
Dalam rangka peningkatan efektifitas proses seleksi dan kualitas layanan penyediaan Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPP-DN), dengan ini diberitahukan bahwa mulai tahun 2013 Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan akan Menggabungkan 2 skema yaitu Beasiswa Pendidikan Pascasarjana ( BPPS) dan Beasiswa Unggulan (BU) Dalam Negeri mendjadi Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPP-DN) untuk Dosen, Calon Dosen dan Tenaga Kependidikan.
Hal ini tentu akan berdampak pada sistem pendaftaran online sehingga kami akan melakukan pengintegrasian/penyatuan pendaftaran ke dalam satu pendaftaran online, yang akan segera bisa di akses pada Laman:
http://beasiswa .dikti.go.id/dn
Selengkapnya silakan unduh :
– Salinan surat edaran Direktur Diktendik no. 296/E4.4/2013
– Kebijakaan Program Beasiswa Pascasarjana Ditjen Dikti Tahun 2013 yang dalamnya ada penjelasan tentang Kebijakan pengelola, persyaratan, mekanisme pengusulan, bidang keilmuan strategis, komponan besaran BPP-DN, Kegiatan dan jadwal pendaftaran, Mekanisme pendaftaran online, PPS penyelenggaran BU dsb, bisa juga unduh di SINI atau di SINI
Yth, Ibu Fitri,
Ibu tetap jaga kesehatan yah! walaupun kerjaan numpuk tetap luangkan waktu untuk beristirahat. Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan. Amin.
Salam Ngurah Adi Santika.