Surat Edaran Direktur Diktendik no. 296/E4.4/2013
Isinya :
Dalam rangka peningkatan efektifitas proses seleksi dan kualitas layanan penyediaan Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPP-DN), dengan ini diberitahukan bahwa mulai tahun 2013 Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan akan Menggabungkan 2 skema yaitu Beasiswa Pendidikan Pascasarjana ( BPPS) dan Beasiswa Unggulan (BU) Dalam Negeri mendjadi Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPP-DN) untuk Dosen, Calon Dosen dan Tenaga Kependidikan.

Hal ini tentu akan berdampak pada sistem pendaftaran online sehingga kami akan melakukan pengintegrasian/penyatuan pendaftaran ke dalam satu pendaftaran online, yang akan segera bisa di akses pada Laman:
http://beasiswa .dikti.go.id/dn

Selengkapnya silakan unduh :

Salinan surat edaran Direktur Diktendik no. 296/E4.4/2013

Kebijakaan Program Beasiswa Pascasarjana Ditjen Dikti Tahun 2013 yang dalamnya ada penjelasan tentang Kebijakan pengelola, persyaratan, mekanisme pengusulan, bidang keilmuan strategis, komponan besaran BPP-DN, Kegiatan dan jadwal pendaftaran, Mekanisme pendaftaran online, PPS penyelenggaran BU dsb, bisa juga unduh di  SINI atau di SINI