1 ) Mendikbud Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Ditjen Kebudayaan ke KPK
http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/berita/1390

05/30/2013
Jakarta- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyerahkan laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Jendral Kemdikbud terkait kegiatan pada Direktorat Jenderal Kebudayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kami sampaikan ke KPK untuk dipelajari,” katanya usai memberikan laporan langsung kepada Ketua KPK, Abraham Samad, di Gedung KPK, Jakarta Rabu (29/5) malam. Menurut Mendikbud, selain menerima laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemdikbud, ia juga meminta klarifikasi kepada Pelaksana Tugas Direktorat Jenderal Kebudayaan. “Ada dua laporan, dari Inspektorat maupun klarifikasi Dirjen Kebudayaan. Semua itu kami sampaikan untuk dipelajari oleh KPK,” kata M. Nuh. Mendikbud menyampaikan, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk menentukan terjadi penyimpangan atau tidak. Selain melaporkan ke KPK, Kemdikbud juga melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (ASW)

…dst

2 ) KPK Telaah Laporan Mendikbud
http://edukasi.kompas.com/read/2013/05/30/12203814/KPK.Telaah.Laporan.Mendikbud.

Kamis, 30 Mei 2013 | 12:20 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelaah laporan indikasi tindak pidana korupsi yang disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh pada Rabu (29/5/2013) malam. Dari hasil telaah, KPK akan menentukan apakah laporan tersebut dapat ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan atau tidak. “Laporan tersebut nantinya akan kami telaah,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (30/5/2013). Sebelumnya, Mendikbud M Nuh menyambangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk melaporkan hasil investigasi Inspektorat Jenderal Kemendikbud yang menemukan dugaan penyimpangan APBN-Perubahan 2012 di Ditjen Kebudayaan. Inspektur Jenderal Kemendikbud Haryono Umar menyampaikan banyaknya dugaan penyimpangan APBN-P 2012 di Ditjen Kebudayaan. Ditemukan pula penggelembungan dana di luar batas kewajaran dari APBN-P Ditjen Kebudayaan sebesar Rp 700 miliar.

…dst

3 ) Wamendikbud Wiendu Nuryanti Siap Diperiksa KPK
http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/05/30/3/157963/Wamendikbud-Wiendu-Nuryanti-Siap-Diperiksa-KPK

Kamis, 30 Mei 2013 | 20:17 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta: Wakil Menteri Pendidikan (Wamendikbud) Bidang Kebudayaan, Wiendu Nuryanti mengaku siap dan tidak khawatir bila harus diperiksa KPK. “Gak apa-apa, tidak melakukan hal yang melanggar hukum ya tidak perlu dikhawatirkan. Saya sudah menyampaikan klarifikasi kepada Mendikbud terkait dugaan korupsi anggaran kebudayaan di APBN-P 2012 yang diduga miliaran itu,” kata Wiendu seusai membuka acara seminar wartawan kebudayaan di Jakarta, Kamis (30/5). Namun Wiendu tidak menjelaskan poin-poin klarifikasinya dengan alasan persoalan etika. “Saya kira tidak bisa menjelaskan, tidak etis mendahului,” ujar Wiendu. Hemat dia, penggunaan EO itu dibolehkan sebagaimana layaknya kontraktor dalam proyek fisik, sehingga dia mengklaim tidak ada yang menyalahi aturan. Apalagi semua proses lelang dilakukan terbuka. Anggaran kebudayaan diupayakan serendah mungkin, tetapi kualitasnya paling baik. “Tidak ada pembengkakan biaya. Kalau pembekakan mesti ketahuan ada kelebihan. Sudah ada layernya,” jelas dia.

…dst

4 ) Irjen Apresiasi Mendikbud Lapor ke KPK
http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/05/30/3/157960/Irjen-Apresiasi-Mendikbud-Lapor-ke-KPK

Kamis, 30 Mei 2013 | 20:10 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta: Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Haryono Umar memberikan apresiasi kepada Mendikbud M Nuh yang telah menyerahkan hasil audit dugaan penyimpangan di Ditjen Kebudayaan kepada KPK. Haryono berharap KPK dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan semua pihak terkait kooperatif saat diminta keterangan. “Kita berharap semua pihak yang akan dimintai keterangan KPK agar kooperatif. Yang jelas, saya sebagai Irjen sudah memberikan laporan semuanya,” kata Haryono Umar di Jakarta, Kamis (30/5). Terkait informasi adanya perbedaan data antara hasil investigasi dengan laporan klarifikasi, dirinya tidak mau mempermasalahkan. Ia menegaskan hasil audit sudah final. “Investigasi sudah final dan investigasi yang kita lakukan itu bertahap. Makanya semua kita berikan ke KPK,” tegas Haryono yang juga mantan pimpinan KPK itu. Menurutnya, audit yang telah dilakukan itu sesuai dengan fakta, yang dapat memudahkan KPK untuk melakukan tindaklanjut. Pasalnya, apa yang dilaporkan merupakan hasil investigasi dengan informasi dan data yang lengkap.

…dst

5 ) Pemerintah Tetapkan Uang Kuliah Tunggal Untuk Perguruan Tinggi Negeri
http://www.setkab.go.id/berita-8857-pemerintah-tetapkan-uang-kuliah-tunggal-untuk-perguruan-tinggi-negeri.html

Kamis, 30 Mei 2013 – 11:07 WIB Oleh : DESK INFORMASI
Guna meringankan beban mahasiswa terhadap pembiayaan pendidikan, Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh pada 23 Mei 2013 telah mengeluarkan ketetapan mengenai besarnya Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 55 Tahun 2013 tertanggal 23 Mei 2013. Disebutkan dalam Permendikbud itu, Biaya Kuliah Tunggal (BKT) digunakan sebagai dasar penetapan biaya yang dibebankan kepada mahasiswa masyarakat dan Pemerintah. Sementara Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan sebagian biaya kuliah tunggal yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya.”Uang Kuliah Tunggal ditetapkan berdasarkan biaya kuliah tunggal dikurangi biaya yang ditanggung oleh Pemerintah,” bunyi Pasal 1 Ayat (1) Permendikbud itu.

…dst

6 ) PTN Dilarang Pungut Uang Pangkal ke Mahasiswa Baru!
http://kampus.okezone.com/read/2013/05/30/373/815160/ptn-dilarang-pungut-uang-pangkal-ke-mahasiswa-baru

Kamis, 30 Mei 2013 17:04 wib
JAKARTA – Uang Kuliah Tunggal (UKT) akhirnya ditetapkan oleh pemerintah. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pun tidak diperkenankan memungut uang pangkal dan uang pungutan lainnya selain UKT.Hal tersebut berlaku untuk mahasiswa baru program Sarjana (S1) dan program diploma mulai tahun akademik 2013-2014. Demikian tertuang dalam Pasal 5 Permendikbud Tahun 2013, seperti dilansir dari situs resmi Setkab, Kamis (30/5/2013).”PTN dapat memungut di luar ketentuan uang kuliah tunggal dari mahasiswa baru program S1 dan program diploma nonreguler paling banyak 20 persen dari jumlah mahasiswa baru tahun akademik 2013-2014,” bunyi Pasal 6 Permendikbud itu. Peraturan-peraturan mengenai besarnya Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan UKT pada PTN di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 23 Mei 2013 tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 55 Tahun 2013 tertanggal 23 Mei 2013.

…dst

7 ) Inilah Alasan Mengapa Uang Kuliah di PTN Kini Jadi Murah
http://www.setkab.go.id/berita-8858-inilah-alasan-mengapa-uang-kuliah-di-ptn-kini-jadi-murah.html

Kamis, 30 Mei 2013 – 11:53 WIB Oleh : DESK INFORMASI
Tanpa adanya uang pangkal dan pungutan lain, mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) kini hanya akan membayar biaya pendidikan yang sangat murah. Ini karena pemerintah sudah merumuskan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dari masing-masing mahasiswa per semesternya. Pada konperensi pers di Jakarta, Jumat (23/5) pekan lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menjelaskan, sesuai Pasal 98 Ayat 5,6) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, pemerintah mengalokasikan dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dari anggaran fungsi pendidikan, dan mengalokasikan paling sedikit 30% (tiga puluh persen) dari dana sebagaimana dimaksud untuk untuk dana Penelitian di PTN dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). “Penetapan BOPTN, BKT dan UKT menggunakan prinsip uang kuliah yang ditanggung oleh mahasiswa diusahakan semakin lama semakin kecil dengan memperhatikan masyarakat yang tidak mampu (afirmasi), subsidi silang (yang kaya mensubsidi yang miskin), dan pengendalian biaya yang tepat,” ungkap Mendikbud sebagaimana materi presentasi yang bisa diunduh di laman Kemdikbud.

…dst

8 ) PTN Diminta Jemput Bola
http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/05/30/3/157945/PTN-Diminta-Jemput-Bola-

Kamis, 30 Mei 2013 | 19:39 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta: Kalangan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) diminta proaktif menjemput bola menjaring potensi siswa pintar agar dapat kuliah. “Yang harus jemput bola mestinya perguruan tinggi dan itu sudah dilakukan seperti Unpad mencari siswa pintar berbakat ke Pulau Samosir, mengerahkan dosen-dosennya,” kata Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Dikti Kemendikbud, Illah Sailah, Kamis (30/5). Pernyataan Illah tersebut terkait dengan siswi Metta Andriani, peraih nilai UN tertinggi di Tulungagung, Jawa Timur. Metta dari SMAN 1 Kedungwaru, Tulungagung ,Jawa Timur, meraih nilai UN 56,45, dan karena kondisi ekonominya tidak melanjutkan kuliah. Menurut Illah, pihaknya telah melakukan sosialisasi tentang beasiswa Bidik Misi bagi mahasiswa tidak mampu. Dijelaskan untuk Bidik Misi yang harus mendaftarkan adalah kepala sekolah atau guru. “Atau siswanya meminta ke Dikti lalu mengirimkan berkas,. Jika anaknya sudah diterima melalui SNMPTN maka nanti hubungi kampusnya untuk mendaftarkan ke sistem dan memprioritaskan,” ujarnya.

…dst

9 ) KPK Diminta Turun Tangan Soal Diblokirnya Anggaran Pendidikan
http://kampus.okezone.com/read/2013/05/30/373/814965/kpk-diminta-turun-tangan-soal-diblokirnya-anggaran-pendidikan

Kamis, 30 Mei 2013 12:52 wib
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak agar segera turun tangan untuk menyelidiki penyebab masih dibintangi atau diblokirnya sebagian anggaran pendidikan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). “Seharusnya, KPK, yang juga pernah dibintangi anggarannya, bisa melakukan pemantauan atau bahkan penyadapan, untuk mengetahui apa penyebab adanya bintang-bintang itu. Seharusnya dihapus,” kata Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Ucok Sky Khadafi saat dihubungi wartawan, Kamis (30/5/2013). Dia menuturkan, apa yang dilakukan oleh DPR dengan memberikan tanda bintang, seolah-olah melawan kekuatan hukum Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Bintang tersebut mengganggu pelayanan masyarakat. Kalau sudah disahkan, ya sudah, jangan lagi dibintang. Ini sudah disahkan kepresnya, kenapa mesti ada bintang lagi? Seolah-olah tanda bintang tersebut melawan kepres,” ujarnya.

…dst

10 ) UGM: UU Dikti Berbeda Dengan UU BHP
http://www.antarajatim.com/lihat/berita/111187/ugm-uu-dikti-berbeda-dengan-uu-bhp

30 Mei 2013 15:10:05
Jakarta, (Antara) – Universitas Gadjah Mada menyatakan otonomi pengelolaan pendidikan tinggi yang berbentuk badan hukum pendidikan yang diatur dalam Undang-Undang Pendidikan Tinggi tidak sama dengan UU Badan Hukum Pendidikan yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. “Otonomi dalam pendidikan tinggi negeri (PTN) yang berbentuk badan hukum bagi penyelenggara pendidikan tinggi dalam UU Pendidikan Tinggi (Dikti) adalah sama dengan yang ada dalam UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang telah dibatalkan MK adalah kesimpulan yang keliru,” kata kuasa hukum UGM Dr. Tata Wijayanta, S.H., M.Hum. saat sidang di MK Jakarta, Kamis. Menurut Tata, UU Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan mengharuskan suatu pengelolaan tertentu, sehingga menyebabkan kekakuan dalam penyelenggaraan pendidikan dan menjadikan satu pola pengelolaan sebagai suatu keharusan norma hukum.Dalam UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, lanjut dia, keberadaan nomenklatur PTN satuan kerja, PTN badan layanan umum, dan PTN badan hukum adalah pilihan status dan bukan penyeragaman pola pengelolaan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Tata juga menegaskan bahwa konstruksi berpikir orang awam yang mendudukan PTN badan hukum seolah identik sebagai korporasi adalah sebuah kesalahan yang fatal.

…dst

11 ) RI -Tiongkok Kerja Sama Pendidikan Vokasi
http://www.setkab.go.id/berita-8856-ri-tiongkok-kerja-sama-pendidikan-vokasi.html

Kamis, 30 Mei 2013 – 10:43 WIB Oleh : desk informasi
KBRI Beijing bekerjasama dengan ASEAN-China Center (ACC) menyelenggarakan `Indonesia-China Partnership Workshop on Vacational Education Cooperation’ di ruang pertemuan ACC di Beijing, Tiongkok, Selasa (28/5) lalu. Workshop diikuti perwakilan dari Politeknik Negeri Jakarta, Politeknik Harapan Bersama Tegal, STMIK Bani Saleh Bekasi, Politeknik TEDC Bandung, SMK-SMTI Pontianak, dan STMIK IKMI Cirebon. Hadir pula 36 perguruan tinggi dan institusi vokasi di Tiongkok. Director of Education Culture and Tourism Section ASEAN-China Center, Tri Purnajaya, menyampaikan apresiasi atas prakarsa KBRI Beijing untuk mendorong kerjasama antar perguruan tinggi vokasi Indonesia dan Tiongkok. Sementara Secretary General ASEAN China Center, Ma Mingqiang mengatakan acara ini mempererat hubungan antara kedua bangsa melalui pendidikan, dan membuka lebar pintu kerjasama yang lebih luas antara perguruan tinggi kedua negara, dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang vokasi, sehingga nantinya para lulusan vokasi kedua negara akan siap bertarung di pasar kerja global.

…dst

12 ) Indonesia Mengajar Siap Berbagi “Resep”
http://edukasi.kompas.com/read/2013/05/30/18561579/Indonesia.Mengajar.Siap.Berbagi.Resep

Kamis, 30 Mei 2013 | 18:56 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com – Indonesia Mengajar menyatakan terbuka untuk pihak lain yang ingin melakukan gerakan serupa di tempatnya masing-masing. Bahkan, Indonesia Mengajar siap berbagi “resep” jika ada gerakan serupa yang ingin dikembangkan. Ketua Yayasan Gerakan Indonesia Mengajar, Anies Baswedan mengatakan pihaknya terbuka terhadap gerakan-gerakan serupa yang ingin dikembangkan dalam basis komunitas atau daerah. “Kami terbuka sekarang kepada siapa pun yang mau meniru gerakan ini. Yang mau belajar keuangannya boleh, metodenya, manajemennya, trainingnya, boleh semuanya dipelajari supaya terus menular,” tuturnya dalam talkshow bertajuk “Membangun Future Leaders Indonesia melalui Pendidikan” usai penandatanganan nota kesepahaman antara Kompas Gramedia dan Indonesia Mengajar di Hotel Santika, Kamis (30/5/2013).

…dst

13 ) Mendikbud Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kampus 3 UKSW
http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/1383

05/30/2013
Salatiga — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, meletakkan batu pertama pembangunan Fakultas Teknologi Informasi Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Salatiga, Jawa Tengah, Rabu, (29/5). Kampus yang akan dibangun di atas lahan seluas 12 hektar ini merupakan kampus ketiga UKSW. Dalam sambutannya Mendikbud menyampaikan apresiasi kepada UKSW yang telah merintis dan membangun UKSW. Menurutnya, UKSW tidak hanya dibangun untuk masyarakat Salatiga saja, tapi untuk anak-anak di seluruh Indonesia. “Apa yang dirintis, dibangun oleh UKSW ini bukan untuk Salatiga saja, tapi untuk anak-anak kita di seluruh indonesia. Oleh karena itu kami sampaikan penghargaan dan terima kasih,” katanya.

…dst

14 ) Pemenang FWISN 2012 Lanjutkan Penelitian tentang Diabetes Melitus
http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/1385

05/30/2013
Jakarta — Pengetahuan akan gejala, dan penyebab dari penyakit diabetes mellitus (DM) masih menjadi ranah yang awam, terutama bagi penderita. Umumnya, para penderita DM tidak mengalami gejala tertentu yang mengindikasikan penyakit DM. Adapun keluhan yang kebanyakan terjadi adalah adanya kuantitas konsumsi nasi yang berlebih, rasa haus yang pun berlebih, dan urin yang keruh. Bahkan, kecenderungan yang ada, penderita baru divonis mengidap DM, setelah mengalami komplikasi keluhan, yang merujuk pada penyakit DM stadium akut. Adapun contoh komplikasi keluhan adalah gangguan penglihatan (retinopati), gangguan pada saraf (neuropati) yang ditandai dengan kram, dan kebas, hingga mengalami gagal ginjal. Sehingga, penelitian yang mendalam untuk mempelajari stimulus penyebab DM perlu dilakukan, untuk dapat mencegah terjadinya DM. Hal itu diungkap Rani Sauriasari, 37 tahun, saat menjelaskan proposal penelitiannya yang memenangkan penghargaan For Woman In Science 2012, di Gedung D Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, kemarin (29/5). Judul penelitiannya adalah ‘Uji Manfaat Alpha-Lipoic Acid Sebagai Antioksidan pada Eritrosit Pasien Diabetes Melitus yang Mengalami Stres Oksidatif Secara In-Vitro’.

…dst

15 ) Mahasiswa UB Luncurkan Mobil Hemat Energi Aristo
http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/dunia-kampus/13/05/30/mnlv28-mahasiswa-ub-luncurkan-mobil-hemat-energi-aristo

Thursday, 30 May 2013, 16:44 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,MALANG–Mahasiswa Teknik Mesin Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, yang tergabung dalam Tim Apatte-62 meluncurkan mobil hemat bahan bakar dan ramah lingkungan yang diberi nama Aristo, Kamis. Tim Apatte-62 yang diketuai Agustian Adi Gunawan itu melakukan test drive dengan mengelilingi Samantha Krida kampus setempat disaksikan oleh Rektor Universitas Brawijaya (UB) Yogi Sugito dan Dekan Fakultas Teknik Prof Harnen Sulistyo serta jajaran rektorat lainnya. “Aristo ini akan berkompetisi pada Shell Eco-Marathon Asia 2013 yang diselenggarakan 4-7 Juli 2013 di Sirkuit Sepang, Malaysia. Lomba ini terdiri dari dua kategori yakni Prototype dan Urban Concept,” terang Agustian disela-sela peluncuran Aristo tersebut. Aristo, katanya, akan berlomba pada kategori prototype. Kategori ini untuk kendaraan berbentuk futuristik yang bertujuan memaksimalkan efisiensi bahan bakar melalui elemen yang inovatif. Agus mengemukakan Aristo ditargetkan mencapai kecepatan 300 kilometer per kilo watt jam, namun sampai saat ini baru mencapai 200 km per kilo watt jam.

…dst

16 ) Polda Jabar Mulai Selidiki Kasus Plagiat Dosen Unpad
http://kampus.okezone.com/read/2013/05/30/373/815278/polda-jabar-mulai-selidiki-kasus-plagiat-dosen-unpad

Kamis, 30 Mei 2013 19:14 wib
BANDUNG – Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar Subdit Indag mulai melakukan penyelidikan terkait kasus laporan Helen Ryanita Nainggolan terhadap dua dosen Fakultas Hukum Unpad yang diduga melakukan aksi plagiat. Dalam hal ini, dua dosen yang berinisial LA dan IM dilaporkan atas tuduhan melanggar Pasal 12 UU No 19 tahun 2002 tentag Hak Atas Kekayaan Intelektual (Haki). Sementara IM mendapat laporan tambahan mengenai Pasal 362 (pencurian) dan Pasal 335 (perbuatan tidak menyenangkan). “Istri saya baru pertama kali diperiksa sebagai pelapor pada Rabu 29 Mei kemarin pukul 10 sampai pukul 1 siang,” kata suami sekaligus kuasa hukum Helen, Agus Sihombing saat ditemui Okezone, Kamis (30/5/2013). Disinggung seputar pemeriksaan, Agus mengatakan jika istrinya ditanya oleh penyidik mengenai kronologi aksi dugaan plagiat tersebut hingga akhirnya muncul ancaman berupa teror sms dari IM.

…dst