Kemenristek Dikti Kembangkan Prodi Dokter Layanan Primer

Oleh: Siska Nirmala Puspitasari
16 Juni, 2016 – 18:57

JAKARTA,(PR).- Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) mengembangkan program studi dokter layanan primer. Program studi baru tersebut rencananya akan dimulai pada September 2016 mendatang.

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir menuturkan pengembangan prodi tersebut dilakukan berdasarkan kebutuhan dari Kementerian Kesehatan. “Prodi baru ini dikembangkan sesuai dengan UU 20 No 2013 tentang Pendidikan Dokter. Kebutuhan akan dokter layanan primer ini dari Kementerian Kesehatan. Sementara Kemenristek Dikti menyelenggarakan layanan pendidikannya,” ujarnya ketika ditemui seusai rapat koordinasi tentang Prodi Dokter Layanan Primer di Gedung Kemenristek Dikti, Jakarta, Kamis 16 Juni 2016 sore.

Dokter layanan primer merupakan jenjang baru pendidikan kedokteran di Indonesia yang dilaksanakan setelah program profesi dokter dan program internship yang setara dengan jenjang pendidikan profesi spesialis. Dia menjelaskan, prodi terseebut dibuka sebagai pendidikan tambahan bagi mereka yang telah lulus menjadi dokter umum. Durasi pendidikannya selama dua tahun. Adapun status dokter layanan primer tersebut, setara dengan dokter spesialis.

Berdasarkan mandat Kementerian Kesehatan, prodi khusus untuk dokter layanan primer hanya akan diselenggarakan di prodi kedokteran dengan akreditasi A. Saat ini baru terdapat 17 prodi kedokteran yang telah terakreditasi A.***