Direktorat Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti

Tim EKA Susun Panduan Pemeriksaan Pelanggaran PT

23 October 2016 oleh Sucipto Hadi Purnomo

Tim Evaluasi Kinerja Akademik tengah menyusun panduan pemeriksaan dugaan pelanggaran perguruan tinggi. Panduan juga akan digunakan oleh Tim Pemeriksa bentukan Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) dalam menangani  dugaan pelanggaran kategori ringan.

Dalam pertemuan yang berlangsung Sabtu-Minggu, 22-23 Oktober 2016, tim telah merampungkan rancangan prosedur operasional standar pemeriksaan dan panduan pemeriksaan. Pertemuan dipimpin Hendri Tambunan, Kepala Subdirektorat Pengendalian Direktorat Pembinaan Kelembagaan Perguruan Tinggi.

Sebelumnya, dua pekan lalu bertempat di kantor Kopertis VI di Semarang, tim juga telah melakukan pertemuan untuk merancang panduan tersebut.

“Target kami, panduan sudah selesai sepekan lagi sehingga dalam wakt dekat sudah bisa digunakan untuk melakukan pelatihan bagi anggota tim pemeriksa di Kopertis-Kopertis,” ungkap Hendri .

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti mendorong Kopertis untuk menangani persoalan “batuk-pilek” perguruan tinggi swasta di wilayah masing-masing. “Pemeriksaan atas dugaan pelanggaran sedang dan berat ditangani oleh Tim EKA,” terang Hendri.